Kamis, 30 Juli 2020
BALIKPAPAN-Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah atau Hari Raya Qurban, diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahun. Untuk Idul Adha 2020 tahun ini, jatuh pada Jumat, (31/7/2020).
Dalam pelaksanaannya, masyarakat harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan membawa perlengkapan salat sendiri, memakai masker wajah, hingga tidak berkerumun saat penyembelihan hewan qurban Balikpapan.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Balikpapan Solehuddin Siregar mengatakan, pemkot Balikpapan mengisyaratkan pemotongan hewan Qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Km. 5 Kariangau, dihari Raya Qurban 2020.
"Dilihat dari banyaknya masyarakat Balikpapan melaksanakan qurban, dengan kapasitas RPH tidak akan memungkinkan, tapi kalau dipotong saja mungkin bisa," ungkapnya.
"Kurang lebih 65 persen dari 451 masjid melaksanakan qurban, ditempat masing-masing. Maka kami sudah menyampaikan dan mengimbau kepada pengurus DMI di seluruh kecamatan di Balikpapan, untuk menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pemotongan hewan qurban," katanya.
"Panitia pelaksana pemotongan hewan qurban, harus menggunakan masker, sarung tangan dan jaga jarak, untuk masyarakat ingin melihat pemotongan hewan qurban. Juga harus menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
"Momen Idul Adha itu, kita bisa mengambil hikmahnya dan motivasi mampu mewarisi sifat Nabi dan Rasul, tentang pengorbanan," tuturnya.
"Untuk pelaksanan Salat Idul Adha, belum bisa dilakukan di lapangan, tapi bisa dilakukan di Masjid dengan menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (Yudi)
Editor: Ahmad Yani
