Manis di Janji, Pahit di Realita: Fakta Program Dana Karbon

Oleh : Purwanti Rahayu

Keberhasilan program dana karbon di Kalimantan Timur tidak hanya ditentukan oleh capaian penurunan emisi. Penguatan masyarakat justru menjadi salah satu pekerjaan utama yang ditargetkan melalui pelaksanaan program RBP REDD+ GCF Output 2.

Pemprov Kaltim menyebut program ini akan menyasar 100 desa, dengan agenda perlindungan lima ekosistem penting serta pemulihan 45 hektare lahan kritis. Total pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2 mencapai Rp73,2 miliar dan diarahkan untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, terutama sektor hutan dan lahan. Dari jumlah tersebut 64,35% atau Rp47,1 miliar dialokasikan untuk penguatan masyarakat dan perlindungan lingkungan (kaltim pos).

Namun, benarkah demikian? 

Ilusi Perlindungan di Balik Bisnis Karbon

Terkait dana karbon yang katanya akan melakukan perlindungan dan menjaga ekosistem hutan, ini hanyalah ilusi atau kamuflase belaka.

Faktanya, justru terjadi eksploitasi besar-besaran terhadap hutan itu sendiri. Hutan Kaltim yang luasnya jutaan hektare terus dikeruk untuk kepentingan tambang batu bara dan perkebunan sawit skala korporasi. Di saat hutan dibabat habis oleh korporasi, masyarakat justru disuruh menjaga sisa-sisanya dengan dalih penurunan emisi.

Ini paradoks. Para kapitalis perusak seakan cuci tangan. Mereka merusak, warga yang disuruh memperbaiki.

Dana yang dikucurkan dari pihak asing seperti Green Climate Fund (GCF) dan Bank Dunia melalui skema FCPF-Carbon Fund tidak diberikan gratis tanpa timbal balik. Tidak ada makan siang gratis dalam kapitalisme. Dana ini adalah utang berbasis kinerja, ada keuntungan politik dan ekonomi yang didapat oleh negara donor. Indonesia dijadikan objek proyek iklim global, sementara kedaulatan pengelolaan SDA tergadaikan.

Manfaat yang dirasakan masyarakat tidak sebanding dengan kerugian yang mereka tanggung. Rp73 miliar dibagi 100 desa, berapa yang sampai utuh di warga? Sementara korporasi meraup triliunan dari hasil tambang di hutan yang sama. Prestasi dan manfaat kecil ini hanya untuk menutupi kerusakan besar agar program berjalan tanpa komplain masyarakat.

Inilah ciri dari sistem sekuler kapitalis yang selalu mencari keuntungan semata terhadap SDA termasuk hutan. Alam dipandang sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan, termasuk lewat bursa karbon. Selagi menguntungkan, hutan akan dijual dengan dalih hijau.

Pandangan Islam: Hutan Bukan Komoditas Asing

Islam memiliki mekanisme yang jauh lebih adil dan solutif dalam menjaga lingkungan:

1. Negara Dalam Islam Tidak Akan Melibatkan Asing dalam Pengelolaan SDA Strategis
Hutan adalah milik umum (milkiyah 'ammah) yang haram diserahkan pengelolaannya kepada asing. Rasulullah SAW bersabda: "Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang gembalaan, dan api." (HR. Abu Dawud). Hutan termasuk padang gembalaan yang merupakan harta milik umum. Negara wajib mengelolanya sendiri untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada skema GCF/Bank Dunia yang membuka pintu intervensi asing.

2. Emisi Karbon adalah Persoalan Sistemik, Islam Punya Solusi dari Mekanisme Kepemilikan
Dalam Islam, negara tidak akan membiarkan korporasi merusak hutan secara bebas. Negara menerapkan tiga kepemilikan: milik individu, milik umum, dan milik negara. Dengan itu negara akan melarang kepemilikan hutan oleh swasta yang merusak. Islam juga mewajibkan negara menjaga keseimbangan alam sebagai khalifah fil ardh. Solusinya bukan jual-beli karbon, tapi menghentikan sumber kerusakan itu sendiri dengan aturan syariat.

3. Sikap dan Teladan Rasulullah Terhadap Pemberian Dari Luar
Rasulullah SAW sangat berhati-hati menerima bantuan yang mengikat dan melemahkan kedaulatan. Ketika ditawari bantuan dengan syarat yang merugikan dakwah, beliau menolak. Khalifah juga tidak pernah menggadaikan urusan umat kepada pihak luar demi bantuan. Negara Islam yang mandiri dengan baitul mal yang kuat tidak akan bergantung pada dana iklim yang sarat kepentingan.

Dana karbon dengan dalih penguatan masyarakat adalah kamuflase dari agenda kapitalisme hijau. Melindungi lima ekosistem sambil membiarkan ribuan hektare hutan lain dieksploitasi adalah kebohongan.

Lingkungan hanya akan terjaga jika dikelola dengan sistem Islam yang menjadikan negara sebagai pengurus yang mandiri, tidak tunduk pada kepentingan asing, dan mengelola hutan semata untuk kemaslahatan umat, bukan untuk keuntungan segelintir korporasi.