Fenomena Downgrade, Mode Bertahan dalam Ancaman Kemiskinan

Penulis: Herliani S.Pd 
(Pemerhati Kebijakan Publik dan Generasi)

Ada fenomena baru yang cukup ramai diperbincangkan belakangan ini, terkait fenomena downgrade. Istilah ini biasanya digunakan untuk menggambarkan penurunan kualitas atau kelas suatu barang, tetapi sekarang maknanya terasa lebih luas, banyak orang mulai menggunakan kata downgrade untuk menggambarkan cara mereka bertahan, menghadapi kebutuhan hidup yang semakin mahal. Mobil yang sebelumnya kelas menengah, diganti dengan mobil yang lebih murah.

Mobil dengan kapasitas mesin besar diganti kendaraan dengan mesin lebih kecil, yang sebelumnya menggunakan mobil, mulai lebih sering menggunakan sepeda motor. Bahan bakar dengan harga lebih tinggi, diganti dengan pilihan yang lebih murah. Bahkan dalam urusan rokok pun, ada yang mengaku menurunkan merk dari produk bermerk ke produk yang harganya jauh lebih rendah.

Herliani S.Pd

Sekilas semua itu tampak seperti keputusan ekonomi rumah tangga yang sederhana, persoalannya menjadi berbeda ketika pilihan semacam itu dilakukan, bukan karena seorang ingin menabung lebih banyak, tetapi karena pendapatan yang tersedia tidak cukup untuk mempertahankan pola konsumsi sebelumnya. Di sinilah downgrade menjadi menarik untuk dibaca sebagai gejala ekonomi.

Seseorang sebenarnya masih membutuhkan kendaraan tetapi kendaraan yang dipilih, diturunkan kelasnya. Masih ingin makan di luar, tetapi frekuensinya dikurangi, atau tempatnya diganti. Masih ingin berlibur, tetapi destinasi dan anggarannya diturunkan. Masih membeli barang yang sama, tetapi merknya diganti dengan pilihan yang lebih murah. Kebutuhannya tidak hilang, tetapi kemampuan membayarnya yang berubah.

Data BPS memperlihatkan fenomena ini patut diperhatikan, di mana jumlah kelas menengah Indonesia turun dari 57,33 juta orang atau 21,45% penduduk pada 2019, menjadi 47,85 juta orang atau 17,13% pada tahun 2024. Sementara itu kelompok menuju kelas menengah, meningkat menjadi 137,50 juta orang. Secara keseluruhan kelas menengah dan kelompok menuju kelas menengah, pada tahun 2024 mencakup 66,35% penduduk, dan menyumbang 81,49% konsumsi masyarakat.

Bank Dunia juga mencatat, konsumsi kelompok aspiring middle class, kelompok persentil konsumsi 40-90, hanya tumbuh sekitar 1,3% per tahun sejak 2019 setelah memperhitungkan inflasi, lebih lambat dibandingkan kelompok 40% terbawah maupun 10% teratas.

Bahkan antara 2018 dan 2024 upahrill Indonesia, turun rata-rata 1,1% per tahun. Data ini perlu dibaca hati-hati, angka tersebut tidak berarti setiap orang kelas menengah mengalami penurunan yang sama, tetapi menunjukkan adanya tekanan yang relatif kuat terhadap kemampuan konsumsi kelompok menengah. Kelas menengah memang berada pada posisi yang agak unik, mereka tidak selalu masuk kategori masyarakat miskin, yang menjadi sasaran utama berbagai program perlindungan sosial.

Tetapi juga tidak mempunyai kekuatan finansial, seperti kelompok berpendapatan tinggi. Ketika harga kebutuhan naik, pendapatan tidak bertambah secara sebanding, atau pekerjaan yang tersedia tidak memberikan peningkatan penghasilan, yang berarti kelas menengah harus mencari ruang dari pengeluarannya sendiri. Maka yang pertama kali dikurangi seringkali bukan kebutuhan pokok, melainkan kualitas. Dilansir dari kompasiana 29/9/2026

Fenomena yang sedang terjadi ini bukan merupakan perkara yang kebetulan, atau hanya sekedar kondisi musiman perekonomian masyarakat. Jauh daripada itu, ada perkara penerapan sebuah sistem yang melahirkan kondisi tersebut. Tidak ada oknum lain yang bisa kita jadikan pelaku, selain  penerapan sistem kapitalisme-sekulerlah yang menjadi dalang kondisi hari ini. Kita memahami betul, bagaimana kapitalisme mendorong masyarakat mengejar gaya hidup mewah dan mengedepankan gengsi. Namun di sisi lain kapitalisme ini melahirkan kemiskinan struktural, dari mekanisme pengaturan hidup yang merusak tatanan ekonomi dari atas hingga ke bawah.

Downgrade ini adalah dampak dari kebijakan-kebijakan ekonomi kapitalis negara kita, salah satunya terkait program efisiensi anggaran, termasuk kebijakan kenaikan harga pada kebutuhan pokok masyarakat. Belum lagi ditambah kebijakan terkait perpajakan, yang setiap tahun semakin mencekik dan menekan ekonomi masyarakat. Serta banyak lagi dampak-dampak lain dari efisiensi, termasuk pememutusan hubungan kerja atau PHK ribuan pekerja yang notabennya merupakan tulang punggung keluarga, yang memperparah keadaan ekonomi keluarga hari ini.

Perkara ini adalah sesuatu yang harus segera disadari, dan di cari sulusi terbaiknya, karena akan semakin menambah dampak buruk yang akan dirasakan oleh masyarakat banyak. Sebagaimana yang terjadi, politik ekonomi kapitalis-sekuler ini, menghasilkan krisis finansial dan ancaman kemiskinan yang meluas. Mengapa ? karena dalam pengaturan ekonominya ada pemisahan kehidupan dengan nilai-nilai agama, jadi fungsi agama sebagai standar perbuatan dan pengaturan tata kelola negara menjadi hilang. Belum lagi, ada mekanisme pasar bebas yang menyengsarakan rakyat umum.

Selain itu, individu atau swasta diberi hak milik penuh atas alat produksi dan kekayaan alam. Jadi, jika seorang individu/kelompok memiliki kemampuan, untuk menguasai sumber daya alam dalam sistem ini, itu diperbolehkan. Yang akhirnya akses terhadap sumber daya, terkonsentrasi pada pemilik modal. Dari sini lahirlah kesenjangan ekonomi, memperlebar jurang antara kelompok kaya dan miskin.

Belum lagi terkait krisis finansial dan kerentanan, karena sistem berorientasi pada akumulasi modal dan ini kerap memicu instabilitas finansial dan ancaman kemiskinan. Bahkan tidak tanggung-tanggung jika kita kaitkan dengan komersialisasi dan eksploitasi, akan sangat banyak aspek-aspek sosial, lingkungan dan pelayanan publik yang akan dikomersialkan, demi keuntungan pribadi. Dan ketika kita membicarakan terkait peran negara, dalam sistem kapitalis, kita akan menemukan bahwa pemerintah seringkali bertindak sebagai regulator atau fasilitator, bukan penanggung jawab utama kesejahteraan masyarakat. ini bisa kita ambil kesimpulan bahwa pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat, tetapi menjadi selingkuhan para pemilik modal.

Karena sistem ekonomi yang diterapkan adalah sistem kapitalisme sekuler, maka sudah menjadi hal yang biasa ketika kita menyaksikan para penyelenggara negara, berlepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat. sebut saja privat tisasi layanan publik, sektor krusial seperti kesehatan, pendidikan, transportasi dan energi, dialihkan ke perusahaan swasta, akibatnya akses masyarakat ditentukan oleh kemampuan membayar, bukan sebagai hak warga negara.

Selain itu regulasi pasar, di mana pengurangan aturan hukum pada dunia bisnis untuk mempermudah investasi. Yang seringkali berdampak pada lemahnya perlindungan tenaga kerja, seperti aturan upah minimum atau pesangon. Hal lain yang akan terjadi dalam sistem ekonomi ini adalah pemotongan subsidi dan bantuan sosial. Serta pengurangan anggaran untuk jaring pengaman sosial, dengan alasan efisiensi anggaran negara atau untuk mengurangi hutang.

Maka seperti inilah gambaran utuh masyarakat yang hidup dalam tekanan kemiskinan struktural yang salah satu pelakunya, adalah pihak-pihak yang harusnya melindungi hak-hak masyarakat.

Masyarakat sebenarnya bisa keluar dari kondisi yang terjadi hari ini, dengan mengubah paradigma, gaya hidup sebagaimana yang ada di dalam Islam, yakni mengutamakan kebutuhan berdasarkan prioritas, bukan memenuhi semua keinginan. Selain masyarakat yang mengubah paradigmanya tentang gaya hidup, di sini negara juga wajib untuk mengurusi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Termasuk berkaitan dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai, yang bisa diakses oleh para tulang punggung keluarga, dengan gaji yang sepadan sesuai ketentuan syariat, dan tidak membebani rakyat dengan pajak.

Berbeda dengan penerapan sistem ekonomi kapitalis sekuler, yang berlepas tangan dengan sejahterakan masyarakat. Sistem islam akan menjamin kebutuhan dasar pangan, kebutuhan terkait kesehatan, pendidikan hingga keamanan, dan tidak akan terjadi tekanan finansial secara massal. Berikut adalah pilar dan mekanisme utama dalam islam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat : 

1.    Distribusi kekayaan yang adil, sistem distribusi dirancang agar aset dan sumber daya dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
2.    Instrumen zakat, infaq dan sedekah, disalurkan kepada yang berhak (mustahik) baik bersifat konsumtif maupun produktif untuk mengentaskan kemiskinan. 
3.    Sistem waris, pembagian harta pusaka kepada banyak ahli waris, mencegah terkonsentrasinya harta pada satu tangan saja. 
4.    Negara mendorong bekerja dan produktif, etos kerja halal. Islam mewajibkan dan mendorong umatnya untuk bekerja, berbisnis dan menggali potensi ekonomi secara halal. Menganggur tanpa usaha (jika mampu) sangat tidak dianjurkan. 
5.    Larangan praktek merugikan, islam melarang eksploitasi dalam ekonomi seperti riba (bunga), menipu dan berjudiyang dapat merusak tatanan finansial masyarakat.
6.    Pengelolaan kepemilikan yang jelas, kepemilikan individu adalah memilik pribadi atas hasil usaha yang sah. Sedangkan kepemilikan umum, seperti sumber daya alam vital (air, tambang, hutan), yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikelola untuk kepentingan rakyat. Sedangkan kepemilikan negara, seperti fa'i, jizyah dan kharaj ( harta dari hasil penaklukan atau perjanjian dengan non muslim sesuai hukum syariat), kemudian tanah, insfrastruktur dan fasilitas yang dibangun pemerintah. Semuanya pun untuk kemaslahatan publik termasuk subsidi. 
7.    menjaga maqashid syariah, jadi kesejahteraan dalam islam tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, atau pendapatan perkapita. Melainkan terpenuhinya perlindungan terhadap, agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. 
Hal ini hanya mungkin terjadi dalam sistem islam, dalam naungan khilafah. Karena negara benar-benar memahami tugasnya yaitu sebagai ra'in mengurusi dan melindungi, serta melayani rakyat secara keseluruhan.