
Rabu 10 September 2025
BALIKPAPAN– Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (10/9/2025).

Dalam forum tersebut, Hendra Wahyudi hadir bersama Bupati Paser, Fahmi Fadli, guna menyampaikan pandangan dan komitmen terhadap upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Rakor ini dipandu oleh Dewi Septia dan dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, bersama Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudo Wibowo.
Suasana diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hendra Wahyudi menegaskan bahwa DPRD Paser berkomitmen menjaga integritas lembaga serta mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPK dalam memperkuat kesadaran dan komitmen anti-korupsi di tingkat daerah.
Namun demikian, Hendra juga mengakui bahwa masih terdapat kelemahan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya pada sisi pendapatan.
Di tengah keterbatasan fiskal, optimalisasi pendapatan daerah menjadi tantangan tersendiri, terutama pada sektor pajak.
"Selain keterbatasan fiskal, kami juga menghadapi kendala dalam sistem teknologi informasi yang belum sepenuhnya terintegrasi secara digital," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap adanya pendampingan teknis dari KPK guna mengoptimalkan sistem pengelolaan pendapatan daerah, termasuk melalui digitalisasi dan integrasi sistem perpajakan daerah.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun komitmen bersama antar-pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik di wilayah Kalimantan Timur. (Adv/MK/DPRDPaser/*)