DPRD dan Pemkab Paser Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan 2025

Kamis 11 September 2025

TANA PASER– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Baling Seleloi, Kamis (11/9/2025), menjadi forum strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Wakil Bupati Paser, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam pengantar nota keuangan, Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, menyampaikan sejumlah poin penting terkait perubahan struktur anggaran tahun 2025.

Ia menyebutkan bahwa total belanja dalam APBD Perubahan 2025 mencapai Rp 4,937 triliun.

"Besaran tersebut meningkat dari APBD murni 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 4,636 triliun, atau terjadi kenaikan sebesar Rp 300,963 miliar,” ujar Ikhwan dalam sambutannya.

Menurutnya, peningkatan anggaran ini didasarkan pada berbagai pertimbangan strategis, termasuk penyesuaian kebutuhan program pembangunan, belanja wajib, dan prioritas pelayanan dasar masyarakat.

BACA JUGA:  https://harianjurnal.com/daerah/kab-paser/9256-pansus-ii-dprd-paser-bahas-finalisasi-raperda-penyelenggaraan-jaringan-utilitas

Usai penyampaian nota keuangan, empat fraksi di DPRD Paser turut memberikan pandangan umum. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai NasDem menyatakan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya.

Masing-masing fraksi juga menyampaikan evaluasi kritis terhadap program yang direncanakan, seraya mendorong transparansi, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran dalam perubahan APBD 2025.

Rapat paripurna ini menandai dimulainya tahapan pembahasan secara intensif antara legislatif dan eksekutif guna memastikan bahwa perubahan APBD mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat Paser secara menyeluruh. (Adv/MK/DPRDPaser/*)