Rabu, 4 Maret 2020
BALIKPAPAN-Seleksi tertulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, untuk pilkada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan 2020, di Hotel Horison Sagita, Balikpapan, Rabu (4/3/2020).
Penerimaan PPS ini, untuk memenuhi petugas saat pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, ditingkat kelurahan. Sedikitnya, 6 (enam) calon anggota PPS akan diterima di tiap-tiap kelurahan.

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan, setidaknya ada enam anggota PPS di setiap kelurahan, untuk memenuhi pelaksanaan pilkada Balikpapan 2020.
"Tiga diantaranya, sebagai anggota PPS dan tiga lagi buat cadangan, agar kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap kelurahan dapat terpenuhi," ungkap Noor Thoha.
Ia menegaskan, penerimaan peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) kali ini, diikuti banyak peserta, sehingga dilakukan tahapan seleksi.
"Berbeda dengan penerimaan PPS sebelumnya, hanya memakai rekomendasi pihak kelurahan. Kali ini, penerimaan baik PPK, PPS dan KPPS dilakukan secara terbuka sesuai dengan kemampuan, pengetahuan dan kapasitas peserta," jelas Thoha.
Tahapan seleksi tertulis ini, akan menjadi penjaringan pihak KPU Balikpapan. Melalui kemampuan, pengetahuan umum, pemilu, pemungutan, penghitungan dan terkait rekapitulasi.

"Setelah ini, KPU akan mengambil enam peserta dari setiap kelurahan untuk lanjut ketahapan seleksi wawancara," ungkapnya.
Untuk diketahui jumlah seluruh peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) ada 259 peserta dari enam kecamatan sedangkan yang hadir dalam seleksi tes tertulis 223 peserta.
Liputan: Yudi
Editor: Ahmad Yani