DPRD Kaltim Kompak Usulkan Pembentukan Pansus untuk Bahas RPJMD 2025–2029

Rabu 4 Juni 2025

SAMARINDA - Mayoritas fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungannya terhadap pembentukan panitia khusus (pansus) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 secara lebih mendalam dan komprehensif.

Rapat paripurna dprd kaltim membahas RPJMD 2025-2029 (DPRD Kaltim)

Dukungan ini mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (2/6/2025).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota penjelasan Gubernur Kaltim pada paripurna sebelumnya.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, yang mewakili Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud. Turut hadir Wakil Ketua DPRD lainnya, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Staf Ahli Gubernur Bidang III, Arief Murdiyanto, mewakili pihak eksekutif.

Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi secara tegas menyatakan perlunya pembentukan pansus agar pembahasan dokumen strategis itu dapat dilakukan secara mendalam.

Fraksi Gerindra, melalui Wakil Ketua Fraksinya Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan siap melimpahkan pembahasan kepada pansus.

Hal serupa disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, PKB, PAN–NasDem, serta Demokrat–PPP. Masing-masing menilai bahwa pembahasan RPJMD perlu dilaksanakan secara cermat agar dokumen tersebut benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan yang dibutuhkan masyarakat Kaltim.

"Hal-hal yang lebih detail mengenai program prioritas dalam dokumen RPJMD seyogyanya dicermati, ditelaah dan dibahas lebih dalam oleh panitia khusus,” ujar Abdul Giaz dari Fraksi PAN–NasDem.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Demokrat–PPP, Nurhadi Saputra, menekankan pentingnya keseriusan dalam pembahasan Raperda RPJMD, dan berharap proses legislatif ini membawa manfaat luas bagi masyarakat.

BACA JUGA: https://harianjurnal.com/parlementaria/8780-komisi-iii-dprd-kaltim-menggelar-rdp-membahas-tindak-lanjut-dampak-longsor-di-desa-batuah-km-28

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dalam penutup rapat menjelaskan bahwa seluruh pandangan fraksi telah dicatat, dan selanjutnya DPRD menunggu tanggapan resmi dari Gubernur terhadap nota penjelasan RPJMD.

"Tahapan berikutnya sesuai tata tertib adalah penyampaian jawaban Gubernur. Setelah itu kita lanjut ke pembentukan pansus,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembentukan pansus akan dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD. Diharapkan, pembahasan yang mendalam melalui pansus dapat menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kaltim. (Adv/DPRDKaltim/*)