
Rabu 4 Juni 2025
KUKAR - Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait guna membahas permasalahan longsor yang terjadi di KM 28 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (2/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, dan dihadiri anggota Komisi III lainnya yakni Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, Apansyah, Baharuddin Muin, serta Syarifatul Syadiah.
Turut hadir pula Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, manajemen PT Baramulti Suksessarana (BSSR), kuasa hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu, serta sejumlah warga Desa Batuah.
Akhmed Reza Fachlevi menyatakan bahwa RDP ini bertujuan untuk menindaklanjuti dampak musibah longsor yang terjadi di kawasan tersebut.
"RDP dilakukan untuk menindaklanjuti dampak dari musibah longsor yang terjadi di Desa Batuah tepatnya di ruas jalan KM 28 yang menimbulkan kerugian bagi warga yang berada di sekitar wilayah tersebut,” ujarnya.
"Ada sekitar 22 kepala keluarga yang terdampak musibah longsor,” sebut Reza saat ditemui usai pertemuan.
Lebih lanjut Reza menyampaikan bahwa Komisi III berupaya memfasilitasi dan mencari solusi.
"Pihaknya akan mengambil beberapa cara untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut. Yang pertama yaitu meminta pihak BSSR untuk bertanggung jawab terhadap dampak longsor yang menimpa kediaman warga Batuah,” jelasnya.
"Dengan digaris bawahi, walaupun dalam hal ini yang tadi sudah disampaikan Dinas ESDM bahwasanya dampak longsor ini adalah faktor dari pada alam,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga meminta DPRD Kaltim dan pihak terkait untuk meninjau langsung lokasi terdampak.
BACA JUGA:
"Karena kajian dari Unmul menyebutkan bahwa ada faktor dari bencana alam, namun dari pihak masyarakat beranggapan atau argumentasi ini adalah faktor dari pada aktifitas pertambangan,” jelasnya.
Atas berbagai masukan tersebut, DPRD Kaltim melalui Komisi III membentuk tim untuk melakukan kajian lanjutan. Tim ini nantinya akan melibatkan Dinas ESDM Kaltim, masyarakat, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), PT BSSR, dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Pemerintah Desa Batuah segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mengkoordinasikan kegiatan peninjauan lapangan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pihak terkait lainnya pada minggu kedua bulan Juni ini,” tandasnya. (Adv/DPRDKaltim/*)