Hasanuddin Mas'ud Apresiasi Pansus Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Serta Pelindungan Masyarakat Dapat Diuji Publik

Minggu 5 November 2023

BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar uji publik Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, di hotel Blue Sky, Balikpapan, pada Minggu (5/11/2023).

Hasanuddin Masud Ketua DPRD Kaltim

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, terkait kegiatan ini. Dirinya mengapresiasi, yang sebelumnya regulasi ketentraman dan ketertiban umum belum ada kini, dilakukan pembahasan pihak DPRD Kaltim.

Hasanuddin Masud mengatakan, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat, salah satu urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar sebagaimana ditetapkan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 adalah urusan ketentraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat.

Termasuk, menjadi prioritas Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim mengingat suasana tenteram dan tertib dalam masyarakat merupakan kebutuhan dasar manusia baik secara Individu maupun kelompok masyarakat dalam rangka melaksanakan aktivitas sosialnya.

Dia menjelaskan, adapun target utamanya selain pencapaian kesejahteraan juga lebih kepada pencapaian kebahagiaan masyarakat.

Maka itu diperlukan adanya upaya dalam meningkatkan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur, dan Memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur. (Adv/DPRDKaltim/ay)