Nidya Listiyono, Optimis PAD Kaltim tahun Depan Bisa Naik

Minggu 5 November 2023

BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kaltim dituntut supaya berinovasi dalam memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan, beberapa sektor di Kaltim yang harus mulai dimaksimalkan guna meningkatkan PAD.

Nidya Listiyono Ketua Komisi II DPRD Kaltim

"PAD Kaltim dapat mengalami peningkatan dengan sektor lain seperti pariwisata, pertanian, perikanan dan lainnya, kini mencapai Rp 20,6 triliun dan tahun depan menargetkan minimal Rp 25 triliun," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kaltim, usai mengikuti kegiatan DPRD Kaltim, uji Publik Ranperda, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat, di hotel Blue Sky, Balikpapan, Minggu (5/11/2023).

Pihaknya, mendorong agar Kaltim tidak terlalu bergantung pada sektor pertambangan. Sumber Daya Alam (SDA), sewaktu-waktu mengalami penurunan dan habis, perlu ada persiapan dari sekarang.

Meski, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan proses dan waktu yang sangat panjang, sehingga diperlukan peran masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Dengan hadirnya IKN di Kaltim dapat memberikan ruang yang besar bagi Sektor-sektor lain untuk dapat berkembang. Agar menjadi fondasi perekonomian baru dalam meningkatkan PAD di Katim," jelas Nidya.

Untuk diketahui, pendapatan daerah Kaltim mengalami peningkatan signifikan tahun ini. Semula ditargetkan sebesar Rp14,62 triliun di APBD murni 2023, naik menjadi 18,69 triliun pada APBD perubahan 2023.

Kenaikan cukup signifikan sebesar Rp4,07 triliun atau sekitar 27,88 persen. Beberapa komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan adalah pendapatan asli daerah (PAD) yang semula direncanakan sebesar Rp8,04 triliun bertambah Rp999 miliar atau naik 12,43 persen menjadi Rp9 triliun.

Sementara Estimasi dari masing-masing target PAD pada bagian pajak daerah terdapat penambahan sebesar Rp729,50 miliar atau naik 10,41 persen dari rencana alokasi pajak daerah pada APBD murni 2023 sebesar Rp7,01 triliun, sehingga pada perubahan APBD 2023 menjadi Rp7,74 triliun.

Adapun pada bagian retribusi daerah, terjadi penurunan sebesar Rp2,21 miliar dari rencana semula Rp20,05 miliar, sehingga pada perubahan ini menjadi Rp17,84 miliar.

Kemudian pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari anggaran semula sebesar Rp232,74 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp16,99 miliar menjadi Rp249,73 miliar.

Sebagaimana data sebelumnya, melalui rapat paripurna ke-30 DPRD Kaltim, pendapatan asli daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp782,70 miliar sebanyak Rp255,42 miliar sehingga pada perubahan APBD 2023 menjadi Rp1,03 triliun. Sehingga ancangan perubahan APBD tahun 2023 semula Rp17,20 triliun naik menjadi Rp25,32 triliun,” tandasnya. (Adv/DPRDKaltim/ay)