Belajar Di Saat Wabah ? Rindu Sistem Islam Rasanya

Senin, 20 April 2020

Tidak terasa sebulan lebih telah berlalu Indonesia menghadapi rintangan pandemi virus corona atau COVID-19. Tentu saja ini mempengaruhi semua sektor, setiap kebijakan memiliki sisi resiko yang pasti akan terjadi, baik dinilai kecil atau pun besar.

Dalam hal ini, dunia pendidikan pun ikut ter arus dalam tiap pilihan kebijakan. Melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim membuat surat edaran bernomor 421.6/2076/Disdikbud-la/2020 terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

Surat edaran tersebut berisi tentang informasi KBM selama penanganan virus corona yang tertanggal 16 Maret 2020.

"Secara prinsip surat edaran menginstruksikan kepala SMA/SMK/SLB untuk melaksanakan KBM di rumah selama 14 hari kedepan 16-29 Maret 2020. Tapi ingat ini bukan libur, melainkan pengalihan KBM dari sekolah ke rumah masing-masing," ujar Kadisdikbud melalui Kabid SMK, M Idham saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penangan virus corona atau COVID-19 di Kaltim, di Gedung E DPRD Kaltim. 

Sedangkan untuk wilayah lingkungan Kementrian Agama telah melakukan siaran pers dan memastikan Ujian Nasional (UN) bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) ditiadakan.

Kementerian Agama juga mengatur proses belajar dari rumah. Menurut Umar, jangka waktu belajar dari rumah untuk madrasah disesuaikan dengan ketentuan Pemerintah Daerah/ Gubernur setempat, termasuk perubahan perpanjangan masa belajar dari rumah yang menyesuaikan pada kondisi masing-masing daerah. Aktivitas dan tugas pembelajaran pada masa belajar dari rumah, kata Umar, dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ketersediaan fasilitas belajar di rumah.

"Pemberian tugas pembelajaran wajib mempertimbangkan konsep belajar dari rumah, yaitu sebagai usaha memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tuturnya.

"Oleh karena itu, beban tugas yang diberikan agar dipastikan dapat diselesaikan oleh siswa tanpa keluar rumah dan tetap terjaga kesehatan, serta cukupnya waktu istirahat untuk menunjang daya imunitas siswa," sambungnya.

Melalui dua kementrian tersebut maka belajar di rumah menjadi salah satu solusi yang di ambil oleh pemerintah. Tak ayal, para guru harus memutar otak bagaimana pelaksanaanya karena terkendala gadget yang apa adanya, kuota, juga signal dan materi pembelajaran yang harus dikejar.

Pada pelaksanaanya di hari pertama, pembelajaran jarak jauh dengan metode daring, masih di ikuti dengan riang gembira oleh anak dan orang tua. Namun tidak lama kemudian, anak dan orang tua mulai kewalahan dengan program belajar di rumah hingga akhirnya banyak aduan masuk ke KPAI.

"Kemungkinan besar, para guru memahami home learning adalah dengan memeberikan tugas-tugas secara online, dan pengumpulannya pun online," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangannya, Rabu (18/3/2020) lalu. 

Kesimpulannya, anak-anak stres mendapat tugas dari guru karena hampir setiap guru memberikan tugas dengan deadline waktu yang hampir sama sehingga menumpuk dan stres disinyalir mampu menurunkan imun tubuh di kondisi seperti sekarang.

Akhirnya Menteri Nadiem pun ikut bicara, agar guru-guru tidak hanya sekadar memberi tugas, tetapi juga berinteraksi dengan peserta didiknya hingga guru menjadi sasaran dari berbagai keluhan yang ada.

Padahal virus COVID-19 ini menyebar begitu cepat dan begitu mengagetkan banyak pihak termasuk guru salah satunya. Dalam pembelajaran jarak jauh atau daring, banyak hal yang harus diperhatikan.

Memang sudah mulai ada guru yang terbiasa dengan kemajuan teknologi, penggunaan sosial media untuk pembelajaran hingga penggunaan platform yang mendukung pembelajaran.

Tapi perlu kita kritisi, berapa persen guru yang benar-benar menguasai hal tersebut meskipun Bapak Presiden juga mengungkapkan telah ada beberapa platform online yang mau berbagi gratis baik dari pembelajaran maupun penggunaan platform juga web dalam pembelajarannya.

Kalau kita telisik ke belakang, sudah sejauh mana Kementerian Pendidikan memfasilitasi para pendidik dalam meningkatkan kemampuan teknologi mereka? Oke, saat ini sudah ada ujian dalam jaringan atau online, atau Peningkatan Kompetensi Guru dalam jaringan.

Tapi yang terjadi, mirip dengan kondisi sekarang. Mereka pun tertekan karena harus mengerjakan secara daring dari modul yang diterima tanpa ada peningkatan kompetensi penggunaan IT terlebih dahulu. Kita pun bisa melihat, dari berbagai pelatihan guru sangat jarang menyentuh kompetensi penggunaan IT.

Yang sering ada hanyalah penyesuaian administrasi dan perubahan kurikulum yang ternyata sering berubah-ubah. Belum lagi mereka memiliki sedikit sekali kesempatan mengupgrade diri karena pulang sekolah harus sore, untuk mengejar tuntutan dari sertifikasi guru.

Guru di era kapitalisme saat ini, merasa tertekan karena dituntut berbagai macam pekerjaan dan administrasi, demi mendapat tunjangan profesi yang seharusnya guru diberi pendapatan yang layak oleh negara tanpa harus dibebani ini dan itu yang berlebihan.

Negara menggaji guru seperti pedagang, yaitu take and give. Berbeda sekali dengan sistem pendidikan didalam islam ,sebagaimana kita ketahui bahwa tujuan pendidikan Islam adalah membangun kepribadian Islam (Aqliyah dan Nafsiyah Islam) juga ilmu Islam dan menguasai ilmu terapan. Islam sebagai sebuah agama, tidak membatasi peserta didik hanya menguasai ilmu agama saja.

Ilmu terapan juga penting di kuasai karena Islam akan memimpin peradaban dunia. Untuk mencapai itu semua tidak bisa kita lepaskan dari peran negara dalam menyiapkan kurikulum, metode, biaya, juga sarana yang mendukungnya.

Jadi, dalam kondisi apapun, normal maupun pandemi atau apapun, tujuan pendidikan dalam Islam tidak berubah. Untuk mencapai tujuan tersebut, sudah seharusnya negara memiliki kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk warga negara.

Khilafah Islamiyah dalam penyelenggaraan pendidikan, telah menyediakan sarana yang mendukung pembelajaran pendidikan. Bagi para penyusun kurikulum dan para pengajar, ketika mengusulkan sarana dan teknik mengajar untuk seluruh materi pun memperhatikan konsep kreatifitas. Oleh karenanya, sarana dan uslub tidak bersifat tetap, akan berkembang dan berkesinambungan.

Dan poin pentingnya adalah akan difasilitasi penuh oleh negara. Allah subhanahu wa ta'ala telah memotivasi kita untuk belajar juga untuk mengelola alam semesta. Berbeda dengan saat ini, dalam kondisi normal saja murid sudah terbebani dengan tuntutan kurikulum, ditambah kondisi sekarang yang terkena wabah, murid semakin terbebani karena fasilitas sangat tidak memadai. Saat ini, kebutuhan umat akan pengelolaan Pendidikan Islam sangat mendesak.

Mau dibawa kemana negeri ini jika tidak diatur oleh aturan yang bisa menjadi penyelesai masalah. Islam yang diridai Allah subhanahu wa ta'ala memiliki jawaban komprehensif yang tidak hanya menyelesaikan permasalahan pendidikan.

Bukan hanya ketika di kondisi normal saja, tetapi juga di kondisi wabah seperti saat ini.

Wallahu a’lam bishshawab.

Penulis: Martinah S.PdTenaga Pendidik Paser