Kriminalitas Dimasa Krisis Ekonomi

Minggu, 19 April 2020

Indonesia telah dihebohkan dengan sampainya COVID-19 yang berasal dari china tepatnya di Kota Wuhan, yang menjangkit 2 orang pertama WNI yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Senin (2/3/2020).

Setelah pasca diumumkannya 2 orang yang tertular COVER+19 hari-kehari grafik penularan tersebut terus meningkat hingga pada bulan April ini sudah mencapai 5.516 yang dinyatakan positive COVID-19 dengan angka kematian yang pantastis mencapai 496 (16/04/2020).

Kehebohan ditengah masyarakatpun bertambah dengan dibebaskannya para narapidana dengan alasan mencegah penularan virus corona yang disebab rutan overkapasitas,sebenarnya hal ini sangatlah nyeleneh, jika overkapasitas menjadi pertimbangan negara seharusnya negara mencari tempat untuk menampung para narapidan tersebut dan mengatur agar Physical distancing.

Sebab hal ini tambah membuat kekhawatiran untuk melakukan kriminalitas ditengah pandemi COVID-19 ini, masyarakat sudalah tak aman dengan nyawa ditambah lagi rasa tidak amannya dengan dibebaskan narapidana.

Hal tersebut menuai banyak protes dari masyarakat khususnya, karena terbukti narapidana melakukan kejahatan kembali disalah satu media nasional memberitakan Benar saja, terdapat napi yang kembali ditangkap karena berbuat pidana. Padahal, Ditjen PAS mewajibkan napi yang dibebaskan agar menjalani asimilasi di rumah.

Seperti di Bali, pria bernama Ikhlas alias Iqbal (29) yang dibebaskan pada 2 April. Ia kembali ditangkap pada 7 April karena menerima paket ganja seberat 2 kilogram. Lalu di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Seorang pria bernama Rudi Hartono harus kembali mendekam dalam penjara karena hendak mencuri di rumah warga.

Ini dikarena kan dari pihak pemerintah tidak memikirkan secara matang langkah yang ingin diambil tersebut, beresiko tinggi bagi masyarakat sebab menyangkut keamanan, dan ditambah didalam rutan tidak ada binaan yang sampai kepada sadarnya narapidana hingga mendapat efek jera dalam kejahatan yang mereka lakukan.

Sehingga menjadi sebab terjadinya overkapasitas dilapas, berbeda dengan sistem sanksi didalam islam yang memiliki hukuman yang menjerakan, misalkan poting tangan bagi pencuri, qishsas bagi pembunuh disengaja, rajam bagi pezinah muhshan, jilid bagi pezinah ghairu muhshan, dan jika melihat fakta yang bertebaran dalam sistem demokrasi saat ini bukan hal yang tabu lagi jika angka kriminalitas ditengah pandemic wabah COVID-19 ini terus meningkat juga, tanpa dibebaskan narapidana saja kriminalitas meningkat karena banyak dari mereka yang akhirnya mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ditengah pandemi wabah COVID-19 yang berdampak pada tambah merosotnya perekonomian keluarga,masyarakat hingga negara.

Sudah bisa dipastikan sistem Demokrasi Kapitalisme sudah dalam masa kritis stadiu akut tinggal tunggu tumbangnya kita saksikan bersama karena banyak masyarakat yang sudah melek dalam ketidak becusan sistem ini mengatur bisa kita lihat disalah satu media nasional aksi dari 5 anarko menjadi provokasi.

Polisi membeberkan motif lima pemuda yang merupakan kelompok anarcho syndicalism nekat coba membuat keonaran di masyarakat di tengah wabah virus corona atau covid-19. Pada polisi, sementara mereka mengaku ingin mengajak masyarakat untuk membuat onar dan rusuh di situasi sekarang ini.

Namun, hal ini masih terus dikembangkan oleh polisi.

"Motif sementara tersangka ingin mengajak masyarakat untuk membuat keonaran dan kerusuhan dengan situasi yang ada saat ini," ucap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu (114/2020). 

Seruan provokasi mereka ini berangkat dari sikap mereka yang mengaku tidak puas terhadap kebijakan pemerintah saat ini. Maka dari itu, sebagai bentuk kekecewaan mereka lantas melakukan aksi vandalisme bernada mengajak masyarakat berbuat onar.

Mereka menginginkan adanya kekacauan di negeri ini.

"Mereka ini tidak puas dengan kebijakan pemerintah dan berupaya memanfaatkan situasi di mana masyarakat sedang resah (dengan COVID-19), dan membuat masyarakat makin resah, dan ajakan masyarakat untuk melakukan keonaran itu," kata dia lagi.

Sebagai bukti bahwa sistem saat ini tidak mampu membawa masyarakat atau umat mengarah pada keamanan baik jiwa dan raga,hanya islam yang mampu menyelesaikan permasalahan dari segala linih permasalahan.

Wallahu a’lam

Penulis : Nurul Hijeriah, SP 

Aktivitas : Pendidik Generasi-Tanah Paser