Sabtu 14 September 2024
Oleh: Sarah Asha Fadillah, S.H.
Beberapa pekan lalu, Indonesia dihebohkan dengan kedatangan Paus Fransiskus pemimpin gereja Katolik dunia.
Kunjungan Paus Fransiskus ini bukan tanpa maksud dan tujuan, melainkan terdapat misi yakni mengaruskan ide moderasi beragama di Indonesia.
Dalam beberapa pertemuannya, Paus selalu menekankan bahwa kita harus memiliki komitmen untuk menjaga keseimbangan antara keyakinan dan penghormatan terhadap keberagaman.
Selama di Indonesia, Paus Fransiskus melakukan beberapa agenda yang diantaranya bertemu dengan Presiden Jokowi, pejabat dan diplomat, anggota Serikat Jesuit, tokoh agama Kristen, tokoh antaragama, dan umat Katolik dalam acara misa akbar di Gelora Bung Karno.
Puncak kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia adalah misa akbar yang akan dilaksanakan pada Kamis, 5 September 2024 yang sebelumnya pemimpin besar umat Katolik seluruh dunia akan melakukan pertemuan antaragama di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Tentu kehadiran Paus Fransiskus ini mendapat sambutan hangat dari beberapa pihak.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan salah satu sifat keteladanan dan menjadi inspirasi penting bagi pemimpin bangsa dan kunjungan ini merupakan sebuah kehormatan bagi bangsa Indonesia.
Sementara itu Ketua Umum PBNU pun turut gembira dengan kedatangan Paus Fransiskus karena harapannya dapat mempererat hubungan NU dengan Vatikan.
Selain itu, dari Kementerian Agama pun sampai mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan azan Maghrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus nanti.
Imbauan tersebut bermaksud untuk menghormati pelaksanaan ibadah umat Kristiani, karena ibadah misa ditayangkan secara live melalui televisi dan jika terjeda akan menganggu ibadah umat kristiani.
Dari ketua MUI Bidang Fatwa pun menyetujui dan menyampaikan bahwa kegiatan penggantian tayangan azan Maghrib di televisi menjadi teks berjalan tidak ada melanggar aspek syariat Islam, itu hanya bagian dari solusi.
Sebab secara realita nya azan tetap dilaksanakan di masjid-masjid namun secara tayangan di TV akan diubah menjadi teks berjalan demi menghormati ibadah umat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK.
Namun, tentunya hal ini menjadi pro dan kontra di masyarakat. Sebab penyiaran misa secara langsung di seluruh televisi nasional menjadi pertanyaan besar, karena secara jumlah umat Kristen merupakan ummat minoritas di Indonesia.
Apalagi penyiaran misa akbar bertepatan dengan waktu sholat Maghrib yang akhirnya muncul imbauan bahwa tayangan azan hanya disampaikan melalui running text.
Hal ini menimbulkan kesan bahwa misa lebih penting dari azan yang merupakan panggilan sholat. Dengan menghilangkan tayangan azan, dapat dilihat bahwa penyiaran misa akbar lebih utama dan diprioritaskan ketimbang urusan umat Islam.
Umat Islam harus dituntut untuk menerima kebijakan ini atas nama toleransi, dan jika menolak akan dianggap intoleran. Padahal disisi lain, di negara minoritas muslim, ummat Islam dituntut untuk tahu diri dan mengalah.
Mereka tidak mendapatkan pemberitahuan waktu sholat baik melalui televisi maupun masjid sebab dilarang menggunakan pengeras suara.
Sholat dan khutbah idul fitri tidak disiarkan di seluruh televisi nasional setempat. Dan dengan itu, kaum muslim mau tidak mau harus menerima aturan tersebut mengingat posisinya sebagai minoritas.
Bisa dilihat juga di Indonesia, ummat Islam yang menjadi minoritas seperti di Bali harus mengikuti aturan agama yang mayoritas disana.
Semisal seperti perayaan Nyepi, ummat Islam harus mengikuti tradisinya ummat Hindu yakni tidak boleh bekerja, bepergian, dan melakukan semua aktivitas yang mengeluarkan suara.
Sementara itu, ummat Hindu di wilayah mayoritas muslim tidak diharuskan melakukan puasa saat Ramadhan. Ummat Islam diharuskan bersikap toleran pada non muslim dan bahkan disuruh menghormati orang yang tidak berpuasa. Seringkali ummat Islam dituntut selalu mengalah, namun tidak pernah protes.
Mengalah adalah sikap yang selalu dilakukan demi mencegah terjadinya gesekan antaragama. Namun masih saja ummat Islam mengalami diskriminasi, misalnya larangan hijab, larangan berpuasa di daerah minoritas muslim.
Sekedar mengenakan hijab saja dipersulit padahal pengenaan hijab tidak ada sama sekali mengganggu aktivitas ummat beragama lain. Inilah yang terjadi ketika sistem di negara kita adalah sekuler, yakni memisahkan urusan agama dengan kehidupan.
Urusan agama diposisikan sebagai urusan individu dan negara tidak ikut campur mengurusinya dan merasa bukan tanggung jawab negara.
Namun disisi lain urusan misa diurusi secara totalitas oleh penguasa dan mengabaikan urusan ummat Islam, padahal secara tidak langsung yang membawa mereka ke puncak kekuasaan adalah suara ummat Islam. Ketika sudah berkuasa, mereka lantas lupa dan enggan mengurusi ummat Islam.
Disamping itu, kedatangan Paus Fransiskus disambut dengan pembacaan Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 62 dan surah Al-Hujurat ayat 13 yang dianggap mengajarkan toleransi. Lalu didapatkan juga kejadian yang viral dimana-mana bahwa Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mencium kening Paus Fransiskus.
Kejadian ini dinilai sebagai bentuk penghormatan dan toleransi. Tanpa disadari perbuatan tersebut sudah berlebihan dan merupakan toleransi yang kebablasan yang tidak ada sama sekali dicontohkan di dalam Islam.
Sebagaimana firman Allah swt. Bahwa Allah memerintahkan sikap seorang muslim terhadap non muslim seperti: “Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan Keridhaan-Nya.” (Q.S Al-Fath ayat 29)
Para penguasa sontak lupa bahwa yang seharusnya dijadikan pedoman adalah Rasulullah saw bukan Paus. Mereka pun seakan-akan lupa bahwa Paus tidak membenarkan kenabian Rasulullah Muhammad saw. Bagaimana bisa mereka mengaku sebagai penguasa muslim tetapi mengelu-elukan orang kafir sedemikian rupa.
Dalam pertemuannya di Masjid Istiqlal Paus Fransiskus menandatangani Deklarasi Istiqlal bersama tokoh-tokoh lintas agama dan penghayat kepercayaan. Deklasi tersebut berisi komitmen para pemimpin agama untuk mengedepankan dialog antaragama untuk menyelesaikan konflik di tengah masyarakat.
Selain itu, Paus Fransiskus juga menyampaikan sebuah pernyataan bahwa Indonesia harus menjaga keberagaman dengan mengedepankan toleransi dan dialog antaragama, agar Indonesia menjauhi praktik kekerasan dan fundamentalisme.
Secara tidak langsung, pernyataan Paus mengerucut kepada toleransi ala Barat dan bukanlah toleransi dalam konsep Islam yakni “lakum dinukum waliyaddin”. Pernyataan toleransi ini merupakan bagian dari moderasi beragama yang selama ini diaruskan Barat di dunia Islam untuk mencegah munculnya Islam ideologis yang mereka sebut sebagai “radikal."
Tujuannya tidak lain dan tidak bukan agar penjajahan Barat atas dunia Islam tetap eksis dan menjauhkan ummat Islam dari agamanya sendiri. Sudah seharusnya sebagai seorang muslim kita kembali kepada dasar akidah kita yakni Islam. Mengadopsi pola toleransi Islam bukan kebablasan ala Barat.
Toleransi dalam Islam sebatas menghormati, menghargai, dan yang paling penting membiarkan ummat agama lain meyakini dan beribadah menurut agamanya.
Toleransi dalam Islam bukan dengan bekerja sama (kolaborasi), menghadiri (berpartisipasi), atau penyatuan (unifikasi) dengan keyakinan mereka. Sebagaimana firman Allah swt: “Untukmu agamamu dan untukku agamaku” (Q.S Al-Kafirun ayat 6).
Dengan mengadopsi toleransi Islam, tidak ada yang namanya dialog antar agama yang memunculkan spekulasi penyamaan semua agama. Sebab dialog antar agama adalah sesuatu yang diharamkan dalam Islam karena berbahaya dan dapat melemahkan ummat Islam.
Menjadikan ummat Islam ragu dengan ajaran agamanya sekaligus melanggengkan penjajahan Barat atas umat Islam. Ummat Islam harus bersatu dan jangan sampai terjebak dalam opini dan narasi yang dibentuk oleh Barat seperti toleransi, moderasi, dan dialog antar agama.
Ummat Islam juga harus menyadari bahwa saat ini posisinya terjajah oleh orang-orang kafir. Orang-orang kafir tidak akan ridho dan berhenti sampai ummat Islam mengikuti ideologi mereka.
Dengan begitu, sudah saatnya ummat Islam harus kembali kepada syariat Islam kaffah dan berjuang mewujudkan tegaknya Daulah Islam. Wallahu’alam bisshawab.
