Sabtu 14 September 2024
Oleh : Fani Ratu Rahmani
(Aktivis dakwah dan Pendidik)
Seorang wanita berusia 20 tahun diduga menjadi korban pelecehan oknum dokter saat menjalani pemeriksaan kesehatan disebuah klinik di Kota Balikpapan Sabtu (31/8/2024) akhir pekan lalu.
Kabar ini pun viral setelah video korban bersama rekan-rekannya beredar di media sosial yang sedang memintai pertanggungjawaban dokter tersebut. Namun dokter yang kemudian diketahui berinisial FT tersebut mengelak dan membantah tuduhan tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan menurutnya telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Ini membuat ramai media sosial, karena dugaan pelecehan ini dilakukan oleh 'Pahlawan Kesehatan'.
Ketika kita bicara tentang pelecehan seksual, maka memang ini bukan hal baru di negeri kita. Satu dasawarsa belakangan ini, publik memang kerap membicarakan pelecehan seksual yang terus terjadi dengan korban perempuan maupun laki-laki.
Dan juga tidak memandang usia, ada yang menimpa orang dewasa, tua renta, hingga anak-anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat sudah ada 12.576 kasus kekerasan di tahun 2024.
Data real time ini merangkum kekerasan berbasis gender atau yang berkaitan dengan anak-anak. Sejauh ini, perempuan lebih banyak menjadi korban kekerasan, totalnya mencapai 10.919 orang. Sementara itu, sebanyak 2.703 laki-laki juga menjadi korban.
Statistik Kriminal Badan Pusat Statistik 2023 menempatkan Provinsi Aceh sebagai provinsi dengan kasus pemerkosaan paling banyak. Sepanjang 2023, sebanyak 135 dari 1.443 kasus pemerkosaan terjadi di Aceh.
Meskipun demikian, apabila dilihat dari jenis kekerasan berbasis gender yang lebih umum, Aceh berada di peringkat 9 dengan 455 kasus. Di atasnya, 498 kasus terjadi di Nusa Tenggara Timur dan 474 kasus terjadi di Nusa Tenggara Barat. Data di atas tentunya menjadi evaluasi bagi negeri ini.
Apakah ini membuktikan bahwa negara gagal menghentikan pelecehan atau kekerasan seksual ? Apakah ini membuktikan bahwa negara jauh dari kata aman untuk masyarakat?
Pelecehan Marak, Apa Pemicunya?
Tentu saja jika banyak terjadi pelecehan, kita perlu mencari tahu apa yang menjadi faktor pemicu perbuatan hina ini terjadi. Kita bisa melihat bahwa memang masyarakat saat ini bertingkah laku dengan prinsip kebebasan.
Sehingga, memilih pelampiasan atas keinginannya tanpa memandang norma-norma atau nilai-nilai yang ada, apalagi agama. Yang patut kita soroti pertama adalah, dari segi apa yang menjadi konsumsi masyarakat setiap harinya. Karna hal-hal yang dikonsumsi dalam bentuk tontonan, bacaan, diskusi itu bisa menjadi landasan atas perbuatan masyarakat.
Sekretaris Direktorat Jendral Aplikasi Informatika Sadjan M.Si mengatakan, antara Agustus 2018 hingga April 2019 lalu saja, Mesin Pengais Konten Negatif (AIS)) menemukan sebanyak 898.108 konten pornografi. Ini adalah yang tertinggi dari keseluruhan jenis konten negatif. Dan pornografi ini diakses oleh masyarakat umum.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyebut Indonesia masuk peringkat keempat sebagai negara dengan kasus pornografi anak terbanyak. Data tersebut diungkap oleh National center for missing exploited children (NCMEC).
Temuan konten kasus pornografi anak Indonesia selama 4 tahun sebanyak 5.566.015 kasus. Dan Indonesia masuk peringkat kempat secara internasional dan peringkat kedua dalam regional ASEAN.
Tentu ini bukan sebuah prestasi yang patut dibanggakan. Dan justru menjadi argumen kuat bahwa masyarakat seringkali terpapar konten hina yakni pornografi. Di sisi lain, secara kehidupan bermasyarakat dan bernegara tidak ada aturan mengenai berpakaian dan bergaul.
Aturan berpakaian bagi laki-laki dan perempuan bebas menurut persepsi masing-masing. Tidak ada aturan untuk saling menjaga pandangan sebagai bentuk rem atas godaan syahwat yang bertebaran. Lalu, pergaulan antara laki-laki dan perempuan juga sarat dengan berdua-duaan serta campur baur.
Kehidupan laki-laki dan perempuan dibentuk dengan suasana tercampur sarat seksualitas. Seolah hubungan antara laki-laki dan perempuan sebatas kebutuhan syahwat semata. Oleh sebab itu, kita bisa lihat maraknya rangsangan seksual dalam kehidupan liberal ini.
Dan tanpa disadari, ini merupakan 'Trigger' tindak pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan oleh siapa saja. Termasuk dokter yang seharusnya bekerja sesuai dengan prosedurnya, kini juga bisa terjebak pada hal hina tersebut.
Dan satu hal yang harus kita pahami, bahwa tidak cukup korban berani untuk speak up mengenai hal-hal yang menimpa mereka. Karna itu berarti sebatas bertindak pasca kejadian. Bukan berusaha mencegah hal hina ini terulang kembali. Pada hakikatnya, perempuan butuh perlindungan menyeluruh sehingga dia aman di mana, kapan dan dengan siapa saja.
Bagaimana solusi Islam?
Masalah ini dapat disolusi secara tuntas dengan adanya sistem Islam yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Islam berasal dari Allah, Sang Khalik, Sang Mudabbir, Sang Pembuat aturan. Hanya aturan-Nya yang mampu menjadi solusi tuntas atas semua masalah manusia.
Adapun untuk penerapan aturan Islam, butuh setidaknya tiga hal, yakni keimanan yang kuat dari individu-individu keluarga muslim, kepedulian dari anggota masyarakat, dan adanya negara yang menerapkan syariat Islam.
Pertama, sekuat apa pun godaan hawa nafsu, jika setiap individu memiliki keimanan yang kuat, niscaya akan saling menjaga agar semua senantiasa taat kepada Allah dan terhindar dari perbuatan dosa.
Setiap individu juga berusaha menerapkan aturan yang skalanya adalah individu seperti perintah untuk menutup aurat secara sempurna baik laki-laki maupun perempuan.
Tidak cukup dengan itu saja, tetapi juga perlu kepedulian masyarakat yang ada di lingkungan sekitarnya. Keimanan bisa saja melemah, ini hal yang sangat manusiawi. Oleh karenanya, perlu ada kontrol masyarakat agar semua keluarga muslim taat syariat Allah dan agar tidak terjadi kekerasan seksual menimpa perempuan ataupun laki-laki.
Jadi, masyarakat bukan sebagai pelapor saja, tetapi mencegah perbuatan maksiat hina ini dengan aktivitas amar ma'ruf nahi munkar. Tidak cukup kedua tadi, Islam juga menetapkan peran penting negara dalam mencegah terjadinya pelecehan atau kekerasan seksual.
Dalam Islam, rangsangan seksual ditutup dengan sistem pergaulan Islam, sistem media yang memang fokus untuk menjaga masyarakat, hingga jaminan keamanan oleh negara sebagai raa'in (pengurus) umat. Yang harus ditekankan bahwa pandangan laki-laki kepada perempuan adalah tolong- menolong, persaudaraan bukan jinsiy atau seks. Dalam bidang kesehatan, adalah ranah dimana laki-laki dan perempuan bisa saling tolong menolong.
Dalam hal ini, aurat boleh dilihat sebatas yang diperlukan dan sebagai dokter maupun tenaga kesehatan lainnya melayani dengan prinsip amanah. Manakala tetap terjadi pelecehan, disitulah sistem sanksi akan berbicara dan menindaklanjutinya.
Bagi pelaku pelecehan seksual, Ia akan diberi hukuman oleh Khalifah selaku pemimpin bagi seluruh umat Islam. Hukuman tersebut sifatnya harus membuat jera. Agar si pelaku tidak merasa 'enteng' dalam menyikapi kejahatan yang ia lakukan.
Di sinilah kebutuhan kita untuk menerapkan Islam secara kaffah, sebagaimana perintah Allah : "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu." [TQS Al Baqoroh : 208]
Semoga kita bisa mewujudkannya segera. Karena syariat Islam adalah satu-satunya pilihan kita agar terwujud keberkahan dalam hidup kita semua. Aamiin