Sistem Kapitalis Mengikis Fitrah Naluri Ibu

Jumat 13 September 2024

Oleh: Halimatus Sa'diah S.Pd

Kejahatan terhadap anak semakin memprihatinkan, bagai fenomena gunung es kasus nya semakin hari semakin bertambah dan mengerikan.

Bukan hanya dilakukan oleh orang lain, tetapi juga banyak dilakukan oleh orang terdekat. Kali ini lebih menyayat hati kejahatan seperti ini dilakukan oleh seorang ibu.

Halimatus Sa'diah

Di lansir dari kumparanNews(01/09/2024), Nasib pilu dialami seorang remaja perempuan di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Dia dicabuli kepala sekolahnya berinisial J (41) yang juga seorang PNS.

Mirisnya, pencabulan ini disetujui dan diketahui ibu kandungnya yang juga seorang PNS berinisial E. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan kepala sekolah dan ibu korban telah diamankan polisi. Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada 26 Agustus lalu.

Widiarti menuturkan, kasus ini terungkap saat ayah korban mendapat informasi bahwa anaknya diantarkan ibunya ke rumah kepala sekolah. Di sana korban dicabuli kepala sekolah.

Dia menambahkan, ibu korban menyetujui pencabulan itu dengan alasan untuk ritual penyucian diri. Tak dijelaskan ritual apa yang mereka jalani. M

enurut Widiarti, pencabulan itu bukan hanya sekali. Ibunya kerap mengantarkan korban ke kepala sekolah. Bahkan, korban juga pernah diperkosa dan dicabuli di salah satu hotel. Mendalami kasus tersebut, anggota Resmob Polres Sumenep melakukan interogasi terhadap pelaku.

Hasilnya, J mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 5 kali. J mengaku sengaja melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban untuk memuaskan nafsu biologi.

Berdasarkan hasil komunikasi dengan bapak kandung korban, korban mengalami trauma psikis. Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Inilah gambaran rusaknya naluri ibu pada sistem hari ini, Ibu yang seharusnya menjadi pendidik utama dan pertama justru melakukan kekejian luar biasa.

Ini menunjukkan matinya naluri keibuan nyata adanya, dan menambah panjang deretan potret buram rusaknya pribadi ibu dan rusaknya masyarakat.

Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan sistemis dan bukti kegagalan sistem yang diterapkan, khususnya sistem pendidikan juga sistem sanksi. kasus ini membuat kita terperangah.

Seorang ibu yang harusnya memiliki jiwa pelindung terhadap anak-anak, memiliki sifat kasih sayang dan lemah lembut tega merusak masa depan anak-anak generasi penerus.

Itu hanyalah sebagian yang terekspos oleh media dan melapor, mungkin masih banyak lagi kasus- kasus ibu pelaku kekerasan terhadap anak, baik membunuh, menyiksa atau pun membuang darah daging nya sendiri, Dalam skop kecil misalnya menelantarkan anak-anaknya karena sibuk dengan urusan pekerjaannya.

Sungguh ironis di negeri ini fitrah keibuan telah tercabut dan lenyap. Banyak terjadi penyimpangan perilaku ibu. Ibu menjadi pelaku kriminal. Kita lihat hampir tidak pernah luput berita yang masih sering muncul terkaitan penganiayaan dan pelelehan anak yang dilakukan oleh ibu.

Membuat kita miris. Kenapa begitu mudahnya kasus ini terjadi . Ada apa sebenarnya?. Padahal Allah SWT memberikan keistemewaan pada seorang perempuan dengan memiliki perasaan kasih sayang yang tentu akan melahirkan ketenangan dan ketentraman bagi jiwa seorang anak.

Karena ini fitrahnya seorang ibu. Kasus ini juga membuktikan rusaknya sistem kehidupan yang berlandaskan kepada sekularisme kapitalisme. Pemisahan agama dengan kehidupan dan jauhnya kehidupan dari tatanan Islam.

Fitrah ibu rusak dan bukti nyata bobroknya sistem ini. Banyak yang melatarbelakangi ibu menjadi pelaku kekerasan pada anak.

Misalnya ibu bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dikarenakan uang suami tidak mencukupi. Ibu menjadi lelah sehingga anak menjadi korban.

Belum lagi biaya hidup yang mahal, barang kebutuhan pokok yang tidak lagi murah seperti beras, minyak maupun barang lainnya.

Ibu menjadi mudah depresi. Secara individu ibu dihadapkan pada pilihan yang terkadang menekan fitrah keibuannya, seorang perempuan ketika memulai kehidupan rumah tangga, menginginkan memiliki anak dan menjadi ibu, anak-anak yang banyak dan berkualitas, tetapi fitrah itu terkoyak, misalnya ibu harus bekerja membantu ekonomi keluarga.

Berbeda dengan Islam, Islam menetapkan peran dan fungsi ibu, yaitu sebagai pendidik yang pertama dan utama. Ibu adalah madrasah awal bagi anaknya. Di tangannya tanggung jawab mendidik anak diberikan.

Ia adalah seorang pengasuh dan pengatur rumah tangga. Jika peran ini dikembalikan pada tempatnya, niscaya akan lahir generasi-generasi hebat dari pangkuannya. Perlu sekali kita mengembalikan fitrah ibu.

Membersihkan jiwa para ibu dari pemikiran kapitalis-sekuler dengan mengajak ibu mengkaji Islam. Dengan Islam fitrah ibu dapat kembali. Islam menanamkan aqidah yang kuat. Mengajarkan bahwa tugas seorang ibu adalah mendidik anak dengan kasih sayang.

Bukan kebencian. Mengaktifkan kembali peran keluarga, sekolah dan lingkungan untuk mendidik generasi. Keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah akan mampu mendidik anak menjadi baik.

Ayah sebagai kepala keluarga akan memastikan seluruh kebutuhan keluarga tercukupi, baik lahir maupun batin. Ibu sebagai pengatur rumah tangga akan dengan ikhlas mendidik anak-anaknya. Hingga menyiapkan psikologis anak agar mampu beradaptasi dengan lingkungan.

Sekolah didirikan dengan tujuan membentuk generasi beriman dan bertakwa. Selain menciptakan cendikiawan, ulama yang unggul, negara menyiapkan kurikulum yang mampu membentuk laki-laki dan perempuan berjalan sesuai tuntunan syariat.

Seperti menyiapkan seorang perempuan agar siap menjadi ibu dan pengatur rumah tangga ketika dewasa. Menyiapkan laki-laki agar siap memimpin keluarga, mencari nafkah hingga memimpin masyarakat ketika dewasa.

Sehingga tidak akan ditemukan generasi diusia baligh masih bersifat kekanak-kanakan. Sedang lingkungan yang terjaga dari kemaksiatan akan menjaga setiap individu melakukan kesalahan.

Sekaligus menjadi pengontrol setiap individu jika melakukan kesalahan. Tidak bisa dipungkiri. Adanya sanksi tegas perlu disiapkan agar segala kewajiban berjalan sebagaimana mestinya.

Misalnya, hukuman rajam atau dera bagi para pezina, hukuman ta’zir bagi orang tua yang menelantarkan anaknya. Menciptakan suasana tenang, nyaman dan bahagia, atas dasar Islam tidak bisa kita lakukan sendirian. Bahkan tidak mampu dilakukan beberapa keluarga saja.

Perlu kerjasama semua pihak. Baik keluarga, sekolah, lingkungan sampai negara. Oleh karena itu, kita butuh peran negara mengatur kebijakan. Baik memperbaiki sistemnya maupun memberikan sanksi bagi para pelanggar.

Sehingga, jika kondisi terjaga dengan iman dan takwa maka fitrah ibu pun akan berjalan sebagaimana mestinya. Negara yang bisa melakukan hal ini adalah negara berdikari. Dengan memiliki ideologi kuat, yakni Islam yang di terapkan di seluruh aspek kehidupan. Wallahu alam bisshowwab.