Antara SOP dan Pelecehan Seksual di Dunia Kesehatan

Kamis 12 September 2024

Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd

Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Seorang wanita berusia 20 tahun diduga menjadi korban pelecehan oknum dokter saat menjalani pemeriksaan kesehatan disebuah klinik di Kota Balikpapan Sabtu (31/8/2024) akhir pekan lalu.

Kabar ini pun viral setelah video korban bersama rekan-rekannya beredar di media sosial yang sedang memintai pertanggungjawaban dokter tersebut.

Namun dokter yang kemudian diketahui berinisial FT tersebut mengelak dan membantah tuduhan tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan menurutnya telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). https://korankaltim.com/read/balikpapan/73652/ramai-soal-dugaan-pelecehan-oknum-dokter-di-balikpapan-kuasa-hukum-sebut-tuduhan-tak-berdasar

Pelecehan seksual memang rawan terjadi di dunia kesehatan. Dengan dalih pemeriksaan dan pengobatan seorang pasien biasanya rela terbuka bagian sensitifnya. Bagi sebagian orang mungkin akan sulit membedakan mana pelecehan seksual atau kewajaran.

Meski pelecehan seksual oknum dokter tersebut masih berupa dugaan atau tuduhan, hanya saja laporan dari seseorang tersebut menjadi warning di dunia kesehatan. Oleh karena itu, bagi pasien harus mengetahui prosedur dalam pemeriksaan.

Termasuk bagi seorang tenaga kesehatan harus benar-benar amanah dalam menjalankan tugasnya agar tidak dianggap melecehkan pasien.

Pahlawan Kesehatan VS Pelecehan Seksual

Tidak dapat dipungkiri dalam dunia kesehatan pun sebenarnya terjadi pelecehan atau kekerasan seksual. Susah dan mahalnya masuk dalam dunia pendidikan khususnya bidang kesehatan membuat sebagian orang rela berkorban materi.

Akhirnya setelah berhasil maka dia akan berpikir balik modal. Tidak hanya asas materi, kehidupan kapitalisme sekuler juga membuat keringnya rohani jauh dari aturan Ilahi. Pandangan laki-laki kepada perempuan atau sebaliknya tidak lagi berasaskan tolong menolong dan persaudaraan.

Sebaliknya dorongan memikat gelora seksual yang akan bangkit jika ada kesempatan dan kemauan. Pelecehan atau kekerasan seksual di dunia kesehatan tentu menjadi catatan hitam. Apalagi pelaku seksual tersebut merupakan seorang dokter.

Sungguh profesionalitas dokter dipertanyakan jika ada seseorang yang mengadu telah dilecehkan. Termasuk perguruan tinggi yang mencetak generasi sebagai dokter. Kekerasan atau pelecehan seksual sebenarnya merupakan persoalan sistematis.

Bermula dari asas pendidikan yang memisahkan nilai agama dari kehidupan membuat kurikulum dan proses belajar mengajar jauh dari nilai agama. Mata kuliah agama sedikit, dunia kampus lebih berfokus pada nilai sehingga orientasi pendidikan bergeser hanya pada materi.

Sepatutnya kasus pelecehan dan kekerasan seksual apalagi masuk dalam dunia kesehatan mendorong negeri ini untuk memperbaiki tata pendidikan dan sistem pergaulan di masyarakat. Jangan sampai negara salah dalam membuat aturan dan mengambil langkah terhadap pencegahan kekerasan seksual.

Tidak ada asap jika tidak ada api, kekerasan atau pelecehan seksual salah satunya juga terjadi karena rangsangan yang berasal dari media. Pornografi dan pornoaksi bertebaran di media sosial.

Semuanya berasal dari paham liberalisme yang berakar dari sistem kehidupan kapitalisme sekuler. Kapitalisasi dan liberalisasi mewarnai kehidupan.

Islam Cegah Pelecehan Seksual 

Di dalam Islam laki-laki dan perempuan pada umumnya terpisah. Perempuan dan laki-laki boleh berinteraksi jika dalam muamalah, pendidikan, kesehatan, peradilan dan khitbah. Dalam kesehatan ini sebenarnya dibolehkan interaksi termasuk pengobatan.

Hanya saja untuk terbukanya aurat tetap dalam hal kebutuhan atau darurat. Jika tidak ada keperluan (hajat) maka dilarang atau haram seorang dokter melihat anggota tubuh lainnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan wanita. Hal ini tertera dalam kitab “Sistem Pergaulan dalam Islam” karya Syekh Taqiyuddin an- Nabhani.

Dalam bidang kesehatan saja Islam punya aturan terkait laki-laki dan perempuan. Ditambah ketakwaan individu, dengan iman akan menjaga seorang dokter dari perbuatan terlarang. Kemudian kontrol masyarakat berupa amar makruf nahi munkar, selanjutnya negara dengan penerapan Islam kaffah.

Permasalahan seksual ini tentu perlu solusi sistemik. Dengan sistem pendidikan berasaskan Islam, ekonomi, sosial, pergaulan, media, sanksi tegas tentu sebagai upaya preventif dan kuratif.

Dengan Islam tidak akan terjadi lagi pelecehan seksual karena negara atau Khalifah betul-betul menjaga rakyatnya. Hal ini tercermin dalam tindakan Rasulullah Saw. Ketika ada seorang muslimah yang diganggu oleh laki-laki Yahudi Bani Qainuqa hingga tersingkap auratnya.

Rasulullah mengirim pasukan kaum muslim untuk mengepung perkampungan Bani Qainuqa hingga menyerah. Lalu Rasulullah mengusir mereka keluar dari Madinah. Kewajiban negara melindungi perempuan juga tercermin pada masa khalifah Islam. Kisah fenomenal Khalifah Al-Mu’tashim Billah pada tahun 837, yang menyambut seruan seorang budak muslimah dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar yang meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi.

Kainnya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya. Wanita itu lalu berteriak memanggil nama Khalifah Al-Mu’tashim Billah dengan lafaz “waa Mu’tashimaah!” yang juga berarti “di mana kau Mutashim tolonglah aku!” Setelah mendapat laporan mengenai pelecehan ini, maka sang khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki).

Diriwayatkan bahwa panjangnya barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana khalifah di kota Baghdad hingga kota Ammuriah (Turki), karena besarnya pasukan pada bulan April 833 Masehi.

Kota Ammuriah dikepung oleh tentara muslim selama kurang lebih lima bulan hingga akhirnya takluk di tangan Khalifah al-Mu’tasim pada tanggal 13 Agustus 833 Masehi.

Sungguh luar biasa penjagaan Khilafah untuk melindungi dan menjaga kehormatan perempuan, meski ia seorang budak. Jadi, jelas hanya Islam saja yang memiliki seperangkat aturan mulia untuk melindungi dan menjaga kehormatan perempuan dari pelecehan. Wallahu’alam...