Rakyat Dipalak Atas Nama Pajak, Potret Megara Kapitalis Toxic

Jumat 13 September 2024

Oleh : Wiwit Citarasmi

Aktivis Muslimah

Rakyat Dipalak, Investor Dipeluk Pemkot Samarinda tak henti mengupayakan peningkatan pendapatan daerah di setiap tahunnya.

Agar mencapai target realisasi pendapatan yang diinginkan, sejak akhir tahun lalu Pemkot Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjalankan sensus pajak secara door to door, dengan harapan pihaknya dapat menghimpun data pajak dengan maksimal.

Diketahui, sensus pajak ini mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir, yang merupakan turunan dari Pajak Bumi dan Jasa Tertentu (PBJT). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Samarinda, Hermanus Barus saat ditemui Tribun Kaltim, Senin(26/8/2024. (kaltim.tribunnews.com/2024/08/26)

Sekelumit fakta di atas sejatinya adalah bagaimana gambaran kecil dari pengelolaan ekonomi di negeri ini.  Di mana pajak menjadi Instrumen utama bagi APBD dan APBN. 

Sehingga tidak aneh jika hari ini tidak ada yang tidak luput dari pungutan pajak.  Hampir semua aspek kehidupan rakyat dibebani dengan pajak.  Dari retribusi parkir, nasi bungkus, hingga barang-barang sembako juga tidak luput dari pungutan pajak. 

Seakan pemerintah tak mau tahu penderitaan yang dirasakan rakyat yang makin hari makin terasa berat.  Pemerintah akan terus  menggenjot pajak seoptimal mungkin dari pintu-pintu yang mungkin ditarik dari rakyatnya.

Lagi-lagi  rakyat kecil yang akan menjadi korban penderita, yang harus memikirkan beban-beban baru yang ditambahkan oleh negara melalui pajak tanpa rasa bersalah,  di saat rakyat sedang dalam keadaan sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang semakin lama semakin besar saja.

Tanpa peduli bahwa harga-harga kebutuhan sehari-hari seperti BBM , beras,gula,minyak sedang naik-naiknya, yang penting pendapatan daerah atau negara bertambah, pajak terus digenjot. Padahal sejatinya seorang pemimpin justru harus menjadi pengayom dan penanggung jawab bagi rakyatnya. 

Namun  sebaliknya hari ini dalam sistem kapitalis liberal justru pemimpin menjadi pemalak rakyatnya sendiri atas nama pajak. Bagaikan seorang preman yang memalak korbannya, pemimpin negeri ini terus saja mencekik rakyatnya dengan beban pajak yang makin lama makin banyak  dan beragam bentuknya. 

Ini berbanding terbalik dengan perlakuan pemerintah kepada para investor yang sengaja diundang untuk masuk ke dalam kontestasi proyek pembangunan IKN. Di mana pemerintah memberikan berbagai insentif pajak sebagai daya tarik bagi mereka untuk mau meramaikan investasi di IKN. 

Dimanjakan dari sisi Ijin HGU boleh hingga 190 tahun, pemberlakuan tax holiday hingga pajak PPH di finansial centre di IKN. Padahal dengan adanya proyek IKN ini sejatinya tidak berkorelasi langsung dengan kesejahteraan yang dirasakan oleh khalayak rakyat banyak di negeri ini, pun untuk masyarakat sekitar wilayah IKN sendiri.

Alih-alih mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,yang ada masyarakat lokal justru merasakan dampak buruk akibat pembangunan proyek IKN ini.

Mulai dari musibah banjir , rusaknya bentang alam,hingga perampasan lahan menjadi konsekuensi logis dari pembangunan proyek IKN ini.

Walhasil proyek ini sedianya bukan untuk kemaslahatan masyarakat banyak, namun dibaliknya tersembunyi ambisi segelintir kelompok oligharki untuk meraup keuntungan demi memperkaya diri. Sehingga memanjakan investor dengan memberikan berbagai keringanan pajak sungguh adalah sebuah bentuk kezaliman dan ketidakadilan yang nyata. Di satu sisi dzalim kepada rakyat karena rakyat dipalak, di sisi lain mesra dengan investor yang di peluk.

Negara kapitalis Toxic Berbasis Pajak

Pajak dalam sistem kapitalis demokrasi adalah sumber utama pendapatan negara. Negara akan terus mencari legitimasi untuk menambah pendapatan negara atau daerah dengan pungutan pajak kepada masyarakat umum, sehingga paradigma berpikir yang saklek ini tentunya akan menutup upaya negara untuk menambah pundi-pundi pendapatan dari pintu yang lain.

Seperti mengelola SDA yang besar potensinya untuk digunakan menambah pendapatan negara, dengan pola pikir Pajak sentris semacam ini,maka kebijakan mengelola SDA tidak akan dilakukan oleh negara.

Malah justru hari ini hak pengelolaan SDA sah diserahkan kepada swasta atau asing,atas nama liberalisasi kepemilikan hasil SDA , negara hanya minta sedikit pajak dan hasil SDA yang tak seberapa dibandingkan keuntungan yang diraup oleh pengelola swasta atau asing yang sangat besar.

Maka sampai kapan pun paradigma seperti ini akan senantiasa terbentuk di dalam sistem ekonomi dan pemerintahan demokrasi kapitalis liberal hari ini. Siapa pun rezimnya kebijakan pajak sentris akan tetap langgeng dipertahankan selama sistem yang diterapkan adalah sistem ekonomi dan pemerintahan demokrasi kapitalis liberal.

Maka untuk bisa keluar dari sistem dzalim ini, kita harus mau melihat alternatif paradigma ideologis lain yang dalam sejarah peradaban dunia telah terbukti berhasil menyejahterakan manusia hingga tingkat yang tidak bisa dilampaui oleh peradaban manusia dalam era peradaban lainnya, dan Ia adalah paradigma Islam ideologis yang dalam sejarah perdaban dunia sudah membuktikan dapat mewujudkan kesejahteraan yang paling tinggi di masa peradaban Islam.

Pajak Dalam Perspektif Islam

Di dalam sistem Islam, sebagaimana dituls oleh Syaikh Taqiyuddin An nabhani  dalam kitab Nizham Iqtidishodi menjelaskan bahwa sistem keuangan negeri Islam berbasis pada baytul maal.

Yang di dalam Baytul Maal ada tiga pos pemasukan tetap , diantaranya adalah : pos kepemilikan negara yang bersumber pada hasil pai dan horos yang meliputi gonimah Anfal Fa'i humus horos status tanah dan jijah.

Yang ini semua termasuk pemasukan tetap negara. pos kepemilikan umum yang bersumber dari harta  pengelolaan tambang SDA yang sepenuhnya dikelola oleh negara seperti tambang emas batubara Migas laut sungai hutan aset-aset yang Dipelihara negara untuk kebutuhan khusus. pos  yang bersumber dari zakat fitrah atau zakat maal kaum muslimin seperti zakat uang dan pertanian zakat buah zakat ternak infaq dan shodaqoh kaum muslimin. 

Sedangkan untuk pemasukan tidak tetap negara datang dari dhoribah atau pajak.  namun dhoribah atau pajak dalam Islam ini bersifat temporer saja. Tidak dipungut setiap saat dan terus menerus, namun hanya jika negara membutuhkan saja yaitu seperti ketika kas Baitul Mal sedang kosong.

Dan ini hanya berlaku bagi para orang-orang yang terkategori mampu saja, dan tidak berlaku secara umum.  Dan dharibah ini digunakan untuk membiayai kebutuhan wajib negara yang urgent sifatnya seperti bencana alam, kebutuhan militer perang, infrastruktur daerah pelosok, dsb.  

Maka dari sini akan dapat dilihat dengan jelas, dari banyaknya sumber-sumber pemasukan tetap negara di atas tadi, kondisi ini akan memastikan negara berada dalam keuangan yang stabil dan kaya. Kesejahteraan rakyat sudah bisa dipastikan  akan mudah diwujudkan di tengah-tengah kehidupan.

Negara tidak akan memungut pajak secara brutal pada rakyatnya,   namun negara di dalam Islam dalam hal ini akan memastikan kesejahteraan dirasakan secara real dan penuh kepada rakyatnya, no tipu-tipu.

Bukan hanya kesejahteraan semu yang seperti saat ini ditampilkan oleh sistem ekonomi dalam negeri kapitalisme sekuler yang bertumpu pada konsep pertumbuhan ekonomi secara statistik saja, sehingga tidak jelas siapa sebenarnya yang  sejahtera di lapangan.

Karena angka-angka yang ditampilkan secara statistik tidak menggambarkan secara riil kondisi kesejahteraan masyarakatnya individu per individu. Alias kesejahteraan yang semu ala kapitalisme telah gagal mewujudkan kesejahteraan riil di tengah masyarakat.

Sehingga praktis hanya dalam kehidupan Islam saja kesejahteraan masyarakat akan dapat dirasakan secara riil tanpa drama premanisme palak memalak sistemik atas nama pajak.

Maka jika ingin mewujudkan kehidupan seperti ini, tidak bisa tidak kita wajib kembali pada model kehidupan yang berbasis pada sistem Islam saja. Dan Ini hanya akan dapat terwujud dalam naungan daulah khilafah Islam. Wallahu A’lam Bi Shawwab.