Minggu 14 Juli 2024
Oleh: Martinah
Kemiskinan dan ketimpangan ekonomi adalah persoalan krusial yang melanda banyak negara, tidak terkecuali Indonesia. Pemerintah pun terus berupaya untuk mengecilkan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi demi tercapainya kesejahteraan.
Tahun ini, pemerintah merasa bangga sebab angka kemiskinan menurun dan ketimpangan ekonomi mengecil.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka penduduk miskin pada Maret 2024 mengalami penurunan sebesar 0,33% poin dibandingkan dengan Maret 2023, yakni menjadi 9,03% dari sebelumnya 9,36%.
Begitu pun gini ratio yang biasa dijadikan alat ukur ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia mengalami penurunan dari 0,388 pada 2023 menjadi 0,379 pada 2024 (BPS, 2024).
Pemerintah mengeklaim penurunan angka kemiskinan ini menunjukkan keberhasilan dari kebijakan yang dikeluarkan presiden. Seperti kebijakan bansos, pembangunan rusun, bantuan kredit, pelatihan usaha hingga kondisi makro ekonomi dan politik yang makin baik dan berdampak pada peningkatan investasi.
Namun demikian, banyak pihak yang menyangsikan kebenaran angka tersebut sebab realitas yang terindra oleh rakyat justru sebaliknya. Kemiskinan kian tinggi dan ketimpangan yang makin menganga.
Hal ini terlihat dari gelombang PHK yang terus menghantam para pekerja dan banyaknya UMKM yang gulung tikar. Selain itu, dampak dari kemiskinan pun terus meningkat.
Misalnya stunting, kini angka stunting masih tinggi karena para orang tua tidak mampu memberikan asupan gizi bagi anak-anak mereka. Para bapak stres lantaran tidak memiliki pekerjaan akibat PHK.
Beban ekonomi yang tinggi, sedangkan penghasilan kian menurun menyebabkan konflik sosial pun bermunculan. Kasus kriminalitas seperti perampokan, pembegalan, dan pencurian kian hari kian banyak.
Sebagai akibatnya, para ibu harus keluar rumah untuk membantu ekonomi keluarga sehingga anak-anak terlantar. Beban ganda yang dipikul sang ibu membuatnya stres dan berujung pada ketakharmonisan keluarga. Selanjutnya lahirlah konflik keluarga, mulai dari KDRT hingga mutilasi pasangan.
Kasus polwan membakar suaminya di Mojokerto tidak bisa dilepaskan dari persoalan ekonomi yang melilit mereka. Bansos yang pemerintah berikan jauh dari kata cukup. Sudahlah sering salah sasaran, jumlahnya pun tidak mampu menutupi kebutuhan hidup keluarga yang kian meningkat.
Dengan demikian, jika dikatakan kebijakan pemerintah mampu menurunkan angka kemiskinan, klaim ini jauh dari realitas. Alih-alih menyelesaikan kemiskinan, kebijakan pemerintah malah makin memberatkan masyarakat.
Ini seperti yang disampaikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), terdata sebanyak 11.000 pekerja terkena PHK sejak terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan Impor.
Selain itu, angka kemiskinan yang “hanya” 9,03% sungguh tidak sesuai kenyataan sebab sepanjang mata memandang, siapa pun bisa mengindra bahwa mayoritas rakyat Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak.
Namun, lagi-lagi persoalannya di standar angka pengukuran garis kemiskinan. Perlu diketahui bahwa data BPS bisa menunjukkan angka kemiskinan “hanya” 9,03% sebab garis kemiskinan yang digunakan adalah Rp601.871 per bulan per kapita. Artinya, jika ada orang yang mengeluarkan uang di atas angka tersebut per bulannya, ia tidak terkategori miskin, padahal kebutuhan hidup di negeri ini serba mahal.
Mulai dari pangan, pendidikan hingga kesehatan semua serba mahal. Sistem islam yang mulia mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan dengan cara penguasa benar-benar memastikan bahwa rakyat sudah terpenuhi kebutuhan primernya yaitu sandang, pangan, dan papan pada tiap-tiap individu.
Jaminan ini bukan berarti negara membagi-bagikan sembako gratis sehingga memunculkan sifat malas pada penduduknya, melainkan dengan mekanisme yang dibuat untuk bisa mengeluarkan keluarga dari kemiskinan.
Mekanisme tersebut antara lain adalah pertama, Islam memerintahkan pada setiap kepala keluarga untuk bekerja. Perintah ini ditunjang dengan kebijakan pemerintah dalam memudahkan laki-laki dalam mencari lapangan pekerjaan.
Kedua, Islam mewajibkan kerabat dekat untuk membantu saudaranya. Jika ada laki-laki yang tidak sanggup bekerja karena cacat, misalnya, kerabat dekatnya wajib membantu.
Ketiga, Islam mewajibkan negara membantu rakyat miskin. Jika ada orang yang tidak mampu bekerja dan tidak memiliki kerabat yang mampu menafkahi, kewajiban nafkah jatuh pada negara. Baitulmal akan memberikan santunan kepada keluarga tersebut hingga ia bisa terbebas dari kemiskinannya.
Keempat, Islam mewajibkan kaum muslim untuk membantu rakyat miskin. Jika kas negara kosong, kewajiban menafkahi orang miskin jatuh pada kaum muslim yang mampu secara kolektif.
Teknisnya bisa dengan cara langsung, yaitu kaum muslim yang mampu memberikan bantuan pada orang miskin. Bisa juga dengan perantara negara, yaitu negara memungut dharibah (pungutan temporer) kepada orang kaya untuk diberikan kepada rakyat miskin.
Itulah beberapa mekanisme dalam sistem islam yang merupakan solusi atas persoalan kemiskinan. Jangan pernah berharap kesejahteraan hakiki akan bisa terwujud dalam sistem kapitalisme.
Justru sistem tersebutlah yang membawa umat manusia pada malapetaka yang tak berkesudahan. Sementara itu, keberhasilan sistem Islam telah dibuktikan oleh tinta emas peradaban Islam.