Harga Pangan Memanas, Butuh Solusi Tuntas

Minggu 17 Maret 2024

Oleh: Rina Rusaeny

(Aktivis Mahasiswa)

Marhaban ya Ramadhan. Alhamdulillah, tidak terasa kita telah kembali kedatangan tamu mulia, tamu yang begitu dinanti-nantikan kedatangannya oleh miliaran umat Islam di seluruh penjuru dunia yaitu bulan Ramadhan.

Pada bulan ini umat Islam akan disibukkan dengan beragam aktivitas ibadah untuk mengisi hari-hari sepanjang bulan Ramadhan.

Namun bulan suci Ramadhan yang harusnya disambut dengan suka cita, penuh dengan ketenangan justru malah disambut dengan lonjakan harga bahan pangan yang sudah menjadi tradisi setiap menjelang perayaan hari besar umat Islam atau agama lainnya salah satunya menjelang bulan Ramadhan.

Diantara bahan pangan yang mengalami kenaikan harga ialah beras, minyak goreng, gula pasir, cabai merah, dan telur ayam ras, dan sebagainya.

Sepanjang awal tahun ini, harga beras sudah mengalami kenaikan yang sangat tinggi. Di Kaltim, untuk beras premium berdasarkan pantauan Kaltim Post akhir pekan ini rata-rata dijual Rp 17.000 – 17.500 per kilogram dan termahal mencapai Rp 18.200 per kilogram untuk kemasan 5 kilogram. 

Tak hanya beras, ternyata minyak goreng juga mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jumlah daerah alami kenaikan harga minyak goreng pada pekan ketiga Februari 2024.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Pudji Ismartini dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (19/2/2024) mengatakan, harga rata-rata nasional minyak goreng Rp17.691 per liter.

Besaran harga itu tercatat naik dari pekan kedua Februari, yakni Rp17.655 per liter. Harga telur ayam juga pun mengalami kenaikan yang sangat tinggi saat ini. Kenaikan harga telur ini terjadi menjelang bulan puasa Ramadhan 2024.

Harga telur yang sebelumnya Rp 48 hingga 50 ribu perpiring, kini sudah naik di angka Rp 60 ribu perpiring di Pasar Segiri Samarinda pada Selasa (5/3/2024).

Kenaikan harga pangan yang terus berulang akan berakibat pada semakin sulitnya kehidupan masyarakat. Kenaikan ini membuat masyarakat, pedagang, serta petani semakin sulit.

Ibarat besar pasak daripada tiang, pendapatan tetap sedangkan pengeluaran membengkak akibat harga pangan yang naik berjamaah.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam menekan kenaikan harga dengan memberikan pedoman kepada para Kepala Daerah untuk melakukan beberapa langkah.

Diantaranya, melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia, melakukan rapat teknis Tim Pengendali Inflasi Daerah, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, pencanangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, dan lain sebagainya.

Namun upaya tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan. Lagi dan lagi masyarakat harus menelan pil pahit karena harus mengeluarkan biaya yang lebih untuk mencukupi kebutuhan dapur.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar mengapa masalah kenaikan harga pangan terus berulang? Bagaimana solusi untuk mengatasi gejolak harga pangan? Sebagaimana yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa harga komoditas pangan akan mengalami inflasi pada bulan Ramadan mendatang.

Dikutip dari cnbcindonesia.com, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah mengatakan kenaikan harga itu disebabkan permintaan yang meningkat pada bulan Ramadhan.

Kapitalisme Biangkeroknya Jika kita perhatikan secara garis memang supply dan demand akan mempengaruhi harga barang. Naiknya permintaan masyarakat terhadap suatu barang akibat dari pola konsumtif. Pola konsumtif tentu akan meningkatkan jumlah permintaan.

Ketika barang yang tersedia lebih sedikit dari permintaan harga akan naik. Karut marutnya kebijakan bukan sebatas soal meningkatnya permintaan barang, tetapi ada faktor lain seperti kebijakan intensifikasi pertanian, misalnya, malah makin membuat lesu produktivitas pertanian.

Pengurangan subsidi pada pupuk, benih, dan saprodi jelas membuat ongkos produksi jadi makin mahal. Jika sudah begitu, gairah petani untuk menanam pun memudar.

Terjadilah penurunan produksi yang menyebabkan ketersediaan pangan turut berkurang. Kebijakan ekstensifikasi pertanian juga tidak sejalan dengan cita-cita swasembada pangan nasional.

Alih fungsi lahan pertanian besar-besaran untuk pemukiman real estate, ataupun pembangunan jalan dan kawasan industri, malah makin masif.

Bukankah ini pula penyebab menurunnya produksi pangan? Pemenuhan kebutuhan pangan pun diambil alih oleh pihak swasta atau korporasi mulai dari sektor produksi, distribusi, hingga konsumsi.

Dari sektor produksi misalnya produktivitas pangan negeri ini justru sangat tergantung pada korporasi bahkan impor. Tentu hal ini berimplikasi pada hilangnya kendali negara atas penguasaan cadangan dan stok pangan.

Padahal negeri Indonesia dianugerahi kekayaan sumberdaya pangan pertanian berupa lahan yang begitu subur luas dan dapat ditanami dengan komoditas pangan yang sangat beragam.

Sedangkan pada aspek distribusi sangat terlihat penguasa tidak memberi jaminan ketersediaan bahan.

Hal ini wajar terjadi sebab sistem kapitalisme telah menjadikan penguasa tidak hadir sebagai pengurus rakyat, mereka hanya sebagai regulator. Alhasil, pasar dan harga pangan menjadi tempat bermain para spekulan.

Para spekulan yang tidak lain adalah mafia pangan akan sengaja menahan dan menimbun pasokan barang, sehingga terjadi kelangkaan.

Dengan begitu mereka akan mudah melempar barang dengan harga tinggi untuk meraup keuntungan yang lebih dan mendorong penguasa untuk melakukan impor komoditas tersebut.

Kebijakan impor pun sangat mudah dilegalkan sebab sistem demokrasi meletakkan kedaulatan hukum di tangan manusia atau penguasa sehingga aturan bisa diubah atau direvisi.

Terlebih selama kebijakan yang dibuat menguntungkan para korporat atau para mafia penguasa akan mudah melegalkannya.

Dengan demikian, naik turunnya harga barang bukanlah cerminan keseimbangan supply and demand namun lebih akibat dari distorsi distribusi pasar karena penimbunan, kartel, dan sebagainya. Kondisi ini jelas memberatkan masyarakat dan menggangu kekhusyukan ibadah di bulan mulia ini.

Dengan harga naik masyarakat sibukkan mencari uang agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pangannya. Sementara bagi yang memiliki uang mereka akan sibuk dengan sikap konsumtifnya.

Kondisi ini sejatinya menunjukkan abainya negara dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Problem kenaikan harga pangan ini akan selalu berulang jika negeri ini tetap menerapkan sistem kapitalis untuk mengurus rakyat

. Tak heran harga pangan di negeri ini berada di bawah kendali para korporasi yang mendapatkan keuntungan besar darinya. Oleh karena itu, selama tata kelola pangan masih menggunakan konsep kapitalisme yang menghilangkan peran negara stabilitas harga pangan mustahil terwujud.

Islam Solusi Tuntas

Bebeda dengan sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan untuk mengatasi berbagai problem yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya adalah mampu menjaga kestabilan harga pangan dan keterjangkauannya oleh masyarakat.

Tentunya kestabilan harga pangan hanya bisa terwujud dalam penerapan Islam secara Kaffah di bawah institusi Khilafah Islam.

Negara dalam Islam berperan sebagai raa’in atau pengurus umat dan junnah atau pelindung. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah Sallallahu’alaihi Wassalam dalam sabdanya: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR. Ahmad, Bukhari)

"Imam (Khalifah) itu adalah perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Muslim)

Dalam Islam negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat salah satunya pangan dalam jumlah yang memadai bagi seluruh rakyat, berkualitas dan memastikan rakyat mampu menjangkau harganya. Inilah salah satu gambaran peran negara dalam Islam sebagai pengurus urusan umat.

Negara wajib menjalankannya dengan sungguh-sungguh dan amanah. Selain itu, negara wajib menghilangkan hegemoni korporasi dalam menguasai rantai penyediaan pangan rakyat untuk mencari keuntungan besar. Sebab hal itu termasuk dharar (bahaya) yang wajib dihilangkan negara dari hadapan rakyat.

Untuk menjaga stabilitas harga pangan Khilafah akan menerapkan beberapa kebijakan yang dituntun oleh syariat Islam diantaranya: Pertama, negara akan menjaga ketersediaan stok pangan sehingga terjadi kestabilan supply and demand.

Hal ini dilakukan negara dengan menjamin produksi pertanian di dalam negeri agar berjalan maksimal, baik dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi pertanian. Jika optimalisasi penyediaan pangan dalam negeri sudah dilakukan namun stok belum memenuhi maka kebijakan impor bisa dipilih negara.

Namun impor dilaksanakan mengikuti koridor syariat. Kedua, negara akan menjaga rantai tata niaga atau perdagangan yaitu dengan mencegah dan menghilangkan segala bentuk distorsi pasar, seperti penimbunan, praktik tengkulak, kartel, riba dan sebagainya.

Negara akan menegakkan sistem sanksi yang tegas dan berefek jera bagi yang melanggar sesuai aturan Islam.

Negara memiliki Qadhi hisbah yang bertugas mengawasi tata niaga di pasar dan menjaga agar bahan makanan yang beredar adalah makanan yang halal dan thayyib.

Ketiga, negara akan menjaga ketakwaan masyarakat dengan terus melakukan edukasi tentang syariat ber-mu’amalah hal ini akan menghindarkan masyarakat dari mudarat atau bahaya.

Sungguh hanya penerapan syariat Islam dalam institusi Khilafah yang mampu mewujudkan kestabilan harga pangan di tengah masyarakat hingga bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat. Wallahu’alam Bishawab