Minggu 14 MEI 2023
Oleh : Teh Annah
Pemilu baru akan berlangsung satu tahun lagi. Namun demikian, euforianya semakin terasa saat ini. Parpol dan elit politik mulai melakukan beragam manuver politik, bernegosiasi dan mensosialisasikan capres mereka masing-masing. Berbagai survei oleh sejumlah lembaga survei dilakukan.
Di antaranya untuk membangun opini seputar para capres tersebut. Suasana kompetisi Pemilu juga terasa kuat di tengah masyarakat. Posko-posko relawan didirikan. Berbagai agenda konsolidasi dilakukan. Sosialiasi para capres digelar di berbagai daerah.
Antusiasme tinggi juga tampak di tengah-tengah umat Muslim. Mereka berharap besar akan ada perubahan melalui Pemilu tahun depan.Keadaan umat hari ini di Tanah Air memang sedang tidak baik-baik saja, bahkan kian terpuruk.
Beragam persoalan membelit negeri ini dari persoalan ekonomi, sosial, keamanan hingga politik. Secara ekonomi, negeri yang alamnya kaya-raya ini justru memiliki hutang luar negeri mencapai hampir Rp 8.000 triliun.
Pemberantasan korupsi malah makin lesu. Sementara itu, DPR resmi mengesahkan RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Padahal UU Cipta Kerja itu telah banyak ditentang karena banyak berisi pasal yang berpotensi merugikan masyarakat. Umat hari ini masih menyembah Allah SWT.
Namun demikian, dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik dan bernegara justru menolak diatur Allah Swt dengan syariah-Nya.
Kaum Muslim juga masih menyatakan bahwa sumber hukum mereka adalah al-Quran dan as-Sunnah. Namun faktanya, mereka membiarkan akal dan hawa nafsu menjadi sumber atau sandaran penyusunan undang-undang yang mengatur negeri ini.
Lahirlah UU Migas, UU Minerba, UU Parpol, UU Cipta Kerja, KUHP, dan lain lain, yang justru membawa mafsadat bagi rakyat. Begitulah sekularisme dan sistem demokrasi yang telah membuat kaum Muslim memisahkan keyakinan dari amal; memisahkan ibadah mahdhah dari amal-amal salih lainnya; menyembah Allah, tetapi menjadikan manusia sebagai penentu halal dan haram.
Sementara itu dalam Islam, kepala negara tinggal menjalankan aturan yang sudah ada, yaitu syariah Islam. Tidak ada hak sedikitpun penguasa ataupun wakil rakyat, apalagi oligarki asing-aseng maupun lokal, untuk mengotak-atik hukum-hukum Allah. Allah SWT memerintahkan umat untuk berhukum hanya dengan syariah-Nya.
"Karena itu hukumilah mereka menurut hukum yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepada dirimu" (TQS al-Maidah [5]: 48).
Sebenarnya telah jelas akar persoalan negeri ini bagi kaum Muslim, yakni karena mereka berpaling dari syariah Islam. Padahal syariah Islam telah mengatur soal lahan, pertambangan baik migas maupun minerba, ketenagakerjaan, dan lain-lain.
Syariah Islam pun telah mengatur pidana baik berupa hudûd maupun jinâyat dan ta’zîr. Syariah Islam atau hukum-hukum Allah SWT jelas merupakan hukum terbaik yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan manusia.
Berbagai kerusakan hanya mungkin diperbaiki saat pemimpin kaum Muslim menerapkan Islam secara total. Inilah perubahan hakiki yang mestinya jadi program setiap pribadi, kelompok dan parpol Islam.
Bukan sekadar mengusung calon pemimpin Muslim, tetapi juga sekaligus mendorong pemimpin Muslim menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan. Allah SWT telah berfirman. "Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri" (TQS ar-Ra’du [13]: 11).
Maka dari itu saatnya kita bangkit untuk merubah keadaan yang sudah sangat tampak terlihat ke ruksakannya dari berbagai aspek.
Kita harus tetap berusaha dan berjuang untuk selalu saling mamahamkan tentang syariah Islam, semoga kehidupan Islam segera terwujud dan terealisasikan semua syariah Islam dalam kehidupan. Wallahu'allam bish-shawab