Kalah Status Tak Mulus

Jumat 21 APRIL 2023

Oleh : Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd.

Pemerhati Masalah Sosial

 dan Politik Bukan hanya ketidakpastian status kepegawaian Alimuddin, mantan kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU, yang diangkat menjadi Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat,

Dian Indriwati Thamrin

Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sejak Kamis (16/2) lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU juga dipusingkan dengan ketidakjelasan status ratusan ASN di Sepaku, PPU yang merupakan bagian dari IKN.

“Harapan kami mereka ini menjadi bagian dari otorita IKN,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU H Tohar, Rabu (5/4).

"Namun, hingga kini belum ada kepastian untuk itu. “Sampai dengan saat ini belum ada pembahasan yang intens terkait dengan ASN  yang ada di wilayah delineasi IKN, baik para guru, tenaga kesehatan maupun lainnya,” ujarnya.

Apabila tidak masuk Otorita IKN maka pegawai-pegawai kecamatan dan kelurahan serta desa-desa di Sepaku terpaksa eksodus ke PPU dan berdampak pada pegawai non-ASN otomatis menganggur.

Kendati demikian, lanjut dia, saat diundang pada forum group discussion (FGD, forum diskusi kelompok)  penguatan kelembagaan dan kewenangan Otorita IKN,  ia menyampaikan harapan bahwa jauh-jauh hari aparatur yang ada di wilayah Sepaku sudah harus terpetakan rencana tindak lanjutnya ke depan.

“Terpetakan yang saya maksud itu adalah mereka itu menjadi bagian dari Otorita IKN,” tegasnya. https://kaltimpost.jawapos.com/kaltim/06/04/2023/nasib-ratusan-asn-di-sepaku-tak-jelas-pemkab-ppu-berharap-mereka-jadi-bagian-otorita-ikn

Harapan para ASN daerah Sepaku Penajam otomatis menjadi ASN di daerah otorita IKN berat untuk dikatakan bisa terwujud. Sebab secara kasat mata, hal ini merupakan indikasi kuat sedari awal keberadaan mereka tidak dilibatkan.

Tentu ini sangat disayangkan karena sebagai warga lokal mereka lah yang paling berhak diikutsertakan sebagai bagian dari otorita IKN.

Bukan kah salah satu tujuan pindah IKN adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitaran IKN. Namun apa mau dikata, ketakmulusan status para ASN di daerah otorita IKN menambah daftar panjang carut marutnya urusan pindah IKN.

Silahkan baca cuitan para netizen di dunia maya. Tak perlu lah harus punya latar belakang akademis yang tinggi untuk memahaminya.

Dari cuitan soal kemiskinan yang masih mengungkung, utang kian menggantang, kondisi ekonomi yang masih tak jelas ujung pangkalnya, dan yang semisalnya merupakan tanda ketidaksiapan pemindahan IKN.

Dengan mudah bisa disimpulkan, pindah IKN saat ini semestinya tidak bisa dijadikan prioritas utama pemerintah. Pindah IKN sendiri bukan lah hal yang salah. Sepanjang sejarah peradaban Islam, pindah IKN juga bukan lah hal baru.

Tapi ingat, pindah IKN ala sistem Islam jelas bertolak belakang dengan pindah IKN ala sistem kapitalis. Silakan saja mau membantah, toh kenyataan membuktikan, pemerintah jor-joran mengundang investor asing membangun IKN.

Namanya investor, asing pula, pastilah maunya untung, bukan demi kesejahteraan masyarakat banyak, apalagi pahala-dosa. Mereka bukan badan amal sosial, tetapi kaum kapital! Islam telah menggariskan, pembangunan fasilitas/infrastruktur apapun termasuk IKN harus bertumpu pada 3 hal : 1. Pembangunan berorientasi pada visi pelayanan umat.

Negara akan berfokus pada pembangunan yang lebih urgen memenuhi kebutuhan serta mempermudah rakyat dalam menikmatinya;

2. Pembiayaan pembangunan tidak boleh dengan skema investasi asing atau utang luar negeri;

3. Untuk memindahkan ibu kota baru tentu memerlukan perencanaan yang matang. Pemindahan ibu kota mestinya dilakukan secara maksimal dari aspek kota baru yang dibangun, kota yang ditinggalkan, dan selama masa transisi tersebut, pelayanan rakyat tidak boleh terganggu.

Di masa peradaban Islam, setidaknya IKN mengalami perpindahan sebanyak empat kali. Yang pertama dari Madinah ke Damaskus.

Kedua, dari Damaskus ke Baghdad. Ketiga, pasca hancurnya Baghdad akibat serangan tentara Mongol, IKN berpindah ke Kairo. Terakhir, dari Kairo ke Istanbul. Semua perpindahan tersebut memiliki alasan politik.

Bukan seperti sekarang, jangankan bicara kesejahteraan rakyat, sekadar status para ASN lokal saja tak jelas. Begitulah prinsip pemindahan dan pembangunan kota di sistem Islam.

Segala aspek akan dipertimbangkan demi mencapai kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat. Bukan sekadar demi ambisi dan gengsi di mata dunia. Karena itu jangan mau termakan kampanye hitam yang disemburkan para pembenci syariat Islam.

Cukuplah sejarah sebagai bukti, puncak kemajuan dan kemuliaan peradaban manusia justru optimal tercapai ketika Islam diterapkan dalam segala aspek kehidupan, baik individu, masyarakat dan negara.

Bahkan beberapa tokoh barat mengakui dengan jujur, belum ada peradaban apa pun yang mampu menyamai apalagi mengungguli peradaban Islam.

Semoga segera tumbuh kesadaran dan tuntutan di tengah masyarakat, bahwa hanya sistem Islam lah yang mampu mengeluarkan mereka dari belitan persoalan kehidupan. Wallahualam.