Angka Kriminalitas pada Generasi Meningkat, Buah Sistem Sekuler Liberal

Sabtu 1 APRIL 2023O

Oleh: Ummu Khadijah

 (Tenaga Pendidik)

Berita memilukan terkait kriminalitas remaja seakan tidak pernah usai. Polisi telah menangkap pelaku yang memutilasi seorang perempuan menjadi puluhan bagian di Kaliurang, Yogyakarta.

Ummu Khadijah

Kasus pembunuhan diikuti mutilasi ini merupakan setidaknya yang ketiga dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, beberapa hari lalu, polisi juga menangkap pelaku pembunuhan yang memutilasi korban menjadi empat bagian di sebuah apartemen di Tangerang, Banten, lalu dibuang di beberapa lokasi berbeda.

Di penghujung tahun lalu, polisi juga mengungkap pembunuhan yang diikuti mutilasi di apartemen Taman Rasuna, Jakarta. Motif dari ketiga mutilasi tersebut beragam, mulai dari masalah ekonomi hingga hubungan asmara. (bbc.com, 23/3/2023)

Selain itu di lokasi yang berbeda, Polisi menangkap tiga ABG diduga pelaku yang membacok siswa SMP berinisial ARSS (14) hingga tewas di Sukabumi, Jawa Barat. Tiga anak berhadapan dengan hukum itu ialah DA (14), RA alias N (14), dan AAB alias U (14). Dilansir detikJabar, Jumat (24/3/2023).

Peristiwa pembacokan ini geger karena korban merupakan target kedua kali dan pembacokannya ditayangkan secara langsung via Instagram. Ketiga ABG diancam dengan pasal berlapis yaitu pasal 76 ayat C jo pasal 80 poin ketiga, di mana ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Dilapis pasal 170 ayat 2 poin tiga dengan ancaman 12 tahun penjara dan dilapis lagi dengan pasal 351 KUHPidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia paling lama 7 tahun.(detik.com, 24/3/2023)

Selain pembunuhan, pembacokan hingga mutilasi, tawuran pun masih marak dilakukan oleh remaja. Fakta-fakta ini tentu membuat kita bertanya, ada apakah dengan generasi kita? Tidak cukup dengan pergaulan bebas yang bablas tanpa batas, kita juga harus berhadapan dengan fakta kerusakan generasi secara mengerikan dari hari ke hari.

Kriminalitas Mengintai

Hampir setiap hari kita dibuat tercengang dengan berita kriminalitas. Lebih mengagetkan lagi jika tindakan kriminal tersebut dilakukan para remaja.

Terjadi pergeseran yang luar biasa. Jika dahulu, remaja nakal identik dengan menjahili teman, sekarang mewujud dalam perundungan atau hingga memakan korban jiwa. Dahulu pula, remaja nakal identik dengan saling mencela secara verbal.

Kini celaan bisa berubah menjadi pembunuhan. Jika dahulu remaja nakal memukul seorang teman, hari ini bisa bergeser menjadi tawuran antar pelajar dan pengeroyokan yang berujung kematian. Duhai remaja, ada apa dengan masa mudamu?

Laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, hingga Agustus 2020, terdapat 123 kasus anak berhadapan hukum (ABH) sebagai pelaku.

Kriminalitas terbanyak berupa kekerasan fisik (30 kasus) dan kekerasan seksual (28 kasus). Selain itu, anak sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas dan pencurian menyusul dengan masing-masing 13 dan 12 kasus. (Katadata, 31/08/2020)

Secara global, angka kriminalitas di kalangan pelajar juga cukup mengkhawatirkan. Data World Health Organization (WHO) 2020 menunjukkan, setiap tahunnya terjadi 200 ribu pembunuhan di kalangan anak-anak muda usia 12—29 tahun. Sebanyak 84% kasus melibatkan laki-laki usia muda. (VOI, 19/04/2020).

Akibat Sistem Sekuler Liberal

Maraknya kriminalitas di kalangan pelajar tentu memprihatinkan. Jika ditelisik, terdapat banyak faktor yang membuat remaja menjadi pelaku tindak kejahatan. Pertama, keluarga. Kebanyakan anak yang tersangkut kasus kriminal biasanya dilatarbelakangi keluarga broken home.

Kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak, serta perselisihan dengan anggota keluarga lain juga bisa memicu perilaku negatif pada anak. Padahal, keluarga adalah sekolah pertama bagi anak.

Jika anak mendapat pola asuh dan pendidikan yang salah, tentu berpengaruh pada kepribadian mereka, yakni pola pikir dan sikap yang salah pula. Kedua, krisis identitas. Masa remaja adalah masa pencarian identitas dan eksistensi diri.

Remaja yang hanya tahu tujuan hidup untuk mencari kesenangan dan kebahagiaan materi akan terbentuk menjadi generasi hedonis dan permisif. Ketiga, kontrol diri yang lemah. Emosi labil adalah salah satu faktor mengapa banyak remaja terjebak dalam tindak kriminal.

Ibarat “senggol bacok”, mereka cenderung sulit mengontrol emosi dan amarah jika sudah tersinggung atau terbawa perasaan. Pada akhirnya, emosi tidak terkontrol itu mewujud dalam kenakalan dan kekerasan. Keempat, media dan tayangan kurang mendidik. Sudah jamak kita ketahui, generasi muda cenderung meniru dan melakoni setiap hal yang mereka tonton.

Segala yang mereka dengar dan lihat akan menjadi tuntunan mereka bersikap. Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi, generasi kita dihadapkan pada kebebasan mengakses informasi, baik yang sifatnya positif maupun negatif. Di sistem kehidupan sekuler saat ini, berapa banyak tontonan yang bisa menjadi tuntunan?

Nyatanya, jumlahnya lebih sedikit ketimbang tontonan yang merusak remaja kita. Dari keempat faktor tersebut, semuanya dipengaruhi sistem kehidupan sekuler liberal. Agama tampak asing di kalangan remaja karena kehidupan saat ini memang sengaja dijauhkan dari aturan Islam.

Para remaja justru lebih akrab dengan budaya liberal dan hedonis. Pola kurikulum pendidikan juga tidak menjadikan agama (Islam) sebagai landasan penyusunannya.

Walhasil, generasi terdidik dengan nilai sekuler dan gaya hidup hedonis. Remaja terakumulasi oleh cara berpikir dan gaya hidup barat yang jauh dari aturan Islam. Nilai sekuler ini pula yang membentuk lingkungan yang bebas bermaksiat, individualistis, dan minim empati terhadap sesama.

Oleh karenanya, memperbaiki kerusakan remaja tidak cukup dengan penyelesaian dari ranah individu dan keluarga. Persoalan kriminalitas dan kenakalan remaja adalah buah dari penerapan kehidupan sekuler liberal. Penyelesaiannya pun haruslah sistemis dan komprehensif.

Solusi Islam

Negara selaku penyelenggara sistem pendidikan turut bertanggung jawab atas masa depan generasi. Bangkit dan runtuhnya sebuah peradaban bisa kita lihat dari kualitas generasi mudanya.

Oleh sebab itu, Islam memberikan perhatian penting di sektor pendidikan. Bagaimana Islam mengatasi angka kriminalitas di kalangan remaja? Hal ini dapat dilihat dari dua aspek, yakni preventif dan kuratif.

Dari aspek preventif, negara akan melakukan langkah berikut. Pertama, menyusun dan menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam.

Dengan kurikulum ini, semua perangkat pembelajaran akan merujuk pada penguatan akidah dan pemikiran Islam pada generasi. Penanaman dan pemahaman konsep bahwa Islam mengatur kehidupan harus diberikan sejak pendidikan prabalig hingga pendidikan tinggi.

Dengan begitu, generasi kita akan tergambar cara harus bersikap dan beramal sesuai tuntunan Islam. Kedua, pembiasaan amar makruf nahi mungkar di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Masyarakat sebagai tempat generasi tumbuh dan berkembang harus menjadi kontrol sosial yang efektif. Dengan penegakan aturan sosial sesuai syariat Islam, masyarakat lebih mudah memberikan kontrol dan pengawasan terhadap perilaku maksiat dan kriminal.

Angka kriminalitas dapat dicegah dan diminimalisasi dengan peran aktif masyarakat dalam berdakwah. Ketiga, memenuhi kebutuhan pokok bagi setiap individu secara layak. Pendidikan adalah hak setiap anak.

Negara akan memenuhi hak anak mendapat pendidikan dengan biaya murah bahkan gratis. Para Ibu juga bisa berfokus diri mendidik anak-anaknya karena kewajiban nafkah hanya akan dibebankan kepada laki-laki.

Negara akan membuka lapangan kerja dan memberi peluang hingga modal berwirausaha bagi laki-laki agar mampu memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.

Tidak akan ada bias fungsi peran ayah dan ibu karena negara memberdayakan mereka sesuai tupoksi syariat Islam. Keempat, negara menerapkan kebijakan media.

Negara mencegah tersebarnya informasi yang akan merusak generasi, seperti sekularisme, kapitalisme, liberalisme, hedonisme dan pemikiran apa pun yang akan melemahkan dan merusak. Tayangan kekerasan dan pornografi tidak akan mendapat ruang untuk beredar.

Dari aspek kuratif, negara akan menegakkan sanksi berdasarkan ketentuan syariat Islam. Jika anak sudah akil balig, ia menanggung perbuatannya sendiri. Siapa pun pelakunya, usia remaja ataupun dewasa, akan diberlakukan sanksi yang sama.

Dalam Islam, usia remaja sudah terkategori sebagai mukalaf, yaitu orang yang terkena taklif syarak. Artinya, perbuatan mereka terikat dengan syariat.

Jika melanggar, mereka mendapat sanksi atas perbuatannya. Rasulullah Saw. bersabda, “Telah diangkat pena dari tiga golongan, yakni orang gila sampai ia sadar, orang yang tidur hingga ia bangun, dan anak kecil hingga ia balig.” (HR. Ibnu Majah).

Hadis ini menjelaskan bahwa masa kecil, tidur, dan gila termasuk dari faktor-faktor hilangnya suatu validitas (dalam beramal), yaitu validitas seseorang akan hak-hak yang disyariatkan atas dirinya.

Atas dasar ini, anak-anak, orang gila, dan orang yang tidur, tidaklah dibebani perintah dan larangan dalam syariat Islam. Selama generasi diasuh dengan sistem sekuler, tidak akan terbentuk profil generasi saleh dan salehah.

Sampai berapa lama lagi kita disuguhkan berita-berita kerusakan generasi yang makin parah?

Sampai kapanpun, kita tidak akan bisa mendapatkan solusi terbaik melainkan dengan menerapkan aturan-aturan-Nya secara menyeluruh dalam kehidupan. Wallahu a'lam (**)