Di balik Program Ekonomi Biru

Jumat, 24 PEBRUARI 2023

Penulis: Irma Ismail

(Penulis dan Aktivis Muslimah Balikpapan)

_Global warming_ atau pemanasan global adalah permasalahan dunia yang akan terus ada bahkan semakin menguat tatkala emisi karbon terus meningkat.

Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya adalah efek rumah kaca, limbah pembuangan asap baik dari kendaraan bermotor atau dari pabrik-pabrik yang banyak dihasilkan oleh negara-negara maju.

Produktivitas yang menghasilkan emisi karbon berlebih ini jelas sangat berdampak terhadap kesehatan umat manusia dan lingkungan hidup.

Oleh karena itu, para ilmuwan mulai mencari cara bagaimana emisi karbon yang berlebih ini bisa berkurang dengan tetap bernilai ekonomi dan tidak mengurangi produktivitas yang dihasilkan limbah ini.

Maka dengan berbagai riset yang dilakukan, munculah program _Blue Economy_ . Ekonomi Biru adalah suatu konsep pengembangan perekonomian yang dipopulerkan pertama kali oleh Prof. Gunter Pauli. Aspek utama pendekatan Ekonomi Biru adalah kepedulian terhadap lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan bahwa ekonomi biru dalam ekosistem pesisir akan berperan dalam upaya peningkatan capaian penurunan emisi karbon atau gas rumah kaca.

Sebelumnya, Kalimantan Timur menjadi satu-satunya propinsi di Indonesia yang diharapkan dengan hutan tropisnya mampu mengurangi emisi karbon.

Terpilihnya Kaltim bukan tanpa sebab, dengan wilayah luas hutan yang cukup besar maka diharapkan dapat menyerap 15% dari 32 milliar ton karbon dioksida yang dihasilkan setiap tahun.

Hutan yang sehat menyerap karbon dioksida dari atmosfer untuk proses fotosintesis sehingga menghasilkan oksigen. Kaltim menjadi pilot projek program ini di Indonesia. Artinya, jika Kaltim mampu mengurangi emisi karbon, maka akan diberi kompensasi berupa pembayaran yang dikenal dengan istilah perdagangan karbon.

Di mana terjadi penyaluran dana dari negara penghasil emisi karbon kepada negara yang memiliki potensi SDA yang mampu melakukan penyerapan emisi karbon secara alami.

Perdagangan karbon sendiri masuk ke dalam skema REDD+, di mana Indonesia berkomitmen untuk menurunkan 26% emisi gas rumah kaca pada 2020 lalu.

Indonesia telah menyepakati kerja sama dengan Norwegia terkait implementasi ini, yaitu penegasan penyaluran dana REDD+ dari Norwegia dengan RBP (Result Based Payment) dengan harga US$ 5 perton CO2 melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Selaras dengan semua itu, maka ekonomi biru diharapkan mampu untuk menyerap emisi karbon di samping wisata bahari yang dikembangkan.

Dari Kaltim mengerucut ke Pulau Maratua di Kabupaten Berau, ternyata menyimpan potensi laut sangat besar sehingga menjadi pilot project program ekonomi biru oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Nico Barito, utusan khusus Presiden Seychelles untuk ASEAN dan dua peneliti dari Inggris, menyampaikan bahwa Kabupaten Berau akan dibantu untuk mengembangkan ekonomi biru.

Menurut Nito Barito, pulau Maratua mempunyai nilai khusus karena berada posisi sebagai pulau terluar Indonesia dan berada di Zona Coral Trangle. Melimpahnya terumbu karang diharapkan dapat menjadi pemasukan pendapatan selain menyerap emisi karbon.

Tetapi berkurangnya emisi karbon tidak serta merta akan mengurangi karena faktanya setiap tahun terus bertambah. Menurut Internasional Energy Agency (IEA), pada tahun 2020 lalu emisi karbon secara global mengalami penurunan akibat pembatasan kegiatan di berbagai negara karena pandemik Covid-19.

Hingga 2021 saat pandemik masih berlangsung, emisi karbon kembali naik hingga mencapai 36,3 gigaton CO2 dan ini rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Penjajahan di balik Ekonomi Biru

 Pembahasan tentang emisi karbon tidak terlepas dari industri yang semakin pesat. Berawal sejak ditemukan mesin uap oleh James Watt (Bapak Revolusi Industri) tahun 1764. Inggris dan seluruh Eropa hingga ke Amerika yang menyebabkan kebutuhan bahan baku, termasuk bahan bakar mengalami peningkatan.

Maka dimulailah ekspansi mencari wilayah-wilayah dengan SDA yang besar untuk mensuply kebutuhan industrinya. Dengan kekuatan sistem kapitalisme negara-negara industri berhasil menguasai SDA yang melimpah di negara-negara berkembang.

Pada tahun 2005 dibuatlah perjanjian yang dikenal dengan nama Protokol Kyoto. Isinya adalah bagaimana negara-negara yang meratifikasi protokol berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon atau bekerja sama dalam perdagangan karbon.

Maka dicarilah negara berkembang yang memiliki hutan luas. Ditambah terumbu karang yang ternyata mampu mengikat emisi karbon 11 kali lipat dari hutan tropis.

Terumbu karang adalah tempat tinggal bagi ribuan binatang laut dan memiliki daya ekonomi yang tinggi serta sangat bermanfaat bagi manusia. Di samping pesona dari terumbu karang sebagai destinasi pariwisata. Inilah titik tekan mengapa pelestarian terumbu karang masuk ke dalam ekonomi biru.

Lanjut pada Konferensi Perubahan Iklim (COP26) di tahun 2021, Indonesia dan Swedia sebagai negara yang sama-sama merupakan negara kepulauan sepakat untuk menerapkan ekonomi biru.

Indonesia memiliki bagian terbesar Segitiga Terumbu Karang yang menjadi habitat 76% dari seluruh spesies terumbu karang dan 37% seluruh spesies ikan terumbu karang.

Dari sana semakin menunjukkan arogansi negara-negara kapitalis, bukannya diminta untuk menekan lajunya pertambahan emisi karbon tetapi justru mencari cara penyerapan emisi karbon.

Akhirnya, negara-negara berkembang akan terus tergantung kepada negara industri tersebut karena perjanjian perdagangan karbon yang diminta untuk menjaga kelestarian alam. Maka dapat dilihat bagaimana skema yang ada, pada akhirnya SDA akan dikelola sebagai bahan mentah, kemudian akan dikelola lagi oleh negara kapitalis.

Di samping itu, dengan dalih mengembangkan pariwisata untuk masyarakat kecil, dibukalah kran investasi. Kalaupun masyarakat kecil merasakan dampaknya maka tidak sebanding dengan yang didapatkan oleh para kapital ditambah masuknya budaya asing.

Oleh karena itu, menjadi jelas bahwa ada kepentingan kapitalis untuk keuntungan besar bagi mereka. Pada akhirnya, inilah bentuk penjajahan secara ekonomi yang tengah berlangsung di negeri kita Indonesia.

Solusi Tuntas Islam

Islam adalah ajaran yang sempurna, sesuai fitrah manusia. Tidak hanya mengajarkan bagaimana manusia berhubungan dengan Tuhannya tetapi juga mengatur semua aspek kehidupan.

Dari pendidikan, pergaulan, ekonomi, sosial, politik hingga dalam sistem pemerintahan, yang dikenal dengan sistem Khilafah. Sebuah sistem yang pemimpinnya dipilih oleh rakyat untuk menjalankan apa yang Allah perintahkan.

Loyalitasnya dan tanggung jawabnya kepada Allah dan rakyat. Dengan berlandas kepada Al-Qur'an dan As-sunah, pengaturan hidup akan diatur.

Termasuk dalam hal pengelolan sumber daya alam. Sebagaimana hadist Rasulullah Saw yang bersabda, “ Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama dalam tiga hal, air, rumput dan api.” (HR. Ibnu Majah).

Hal ini menjelaskan bahwa kepemilikan umum dikelola dan dijaga oleh negara untuk kepentingan umum. Pengelolaannya harus di bawah tanggung jawab negara dan hasilnya akan dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat.

Pengelolaan di bawah kendali negara pastinya akan memperhatikan dampak lingkungan yang terjadi. Melepaskan dari cengkraman kapitalisme adalah sebuah keharusan, untuk kemudian diganti dengan sistem yang benar yaitu sistem Islam.

Inilah saat di mana kaum muslim harusnya menyadari bahwa keterpurukan kita selama ini karena dipermainkan dan dikuasai oleh negara kapitalis.

Jauhnya hidup kita dari syariat Allah, tidak menjadikan syariat sebagai pegangan hingga kemuliaan jauh dari hidup kita. Maka inilah saatnya untuk bersama-sama meraih kemuliaan dengan kembali menerapkan Islam secara Kaffah. Wallahu'alam