Kamis, 12 JANUARI 2023
Oleh: Nindya Ayu Zulkarnain
Setiap manusia memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya, seperti yang telah kita pelajari masa sekolah dahulu. Bahwa Negara kita adalah negara yang menganut “Hak Asasi Manusia."
Yang mana istilah tersebut dijadikan sebagai pilar dari penegakkan demokasi. Demokrasi merupakan konsep yang meniscayakan masyarakat (people) sebagai bagian dari sistem pemerintahan dan kenegaraan.
Memiliki kebebasan dalam melakukan aktivitas, baik dalam konteks kebebasan menentukan pilihan terhadap calon pemimpinnya, maupun kebebasan dalam konteks pelaksanaan hak asasi manusia, hak sosial dan hak ekonomi. Pun, berawal dari sinilah semua menjadi bebas.
Terlebih bebas mengutarakan pendapatnya. Parahnya, pendapat yang dikemukakan tersebut tidak dipahami, apakah bertentangan dengan norma agama atau tidak?
Kebebasan yang selanjutnya adalah kebebasan melakukan apapun.
Dimana mereka juga tidak memahami akibat dari kebebasannya tersebut bisa menimbulkan kerusakan atau tidak.
Terbukti, beberapa kasus yang belakangan terjadi seperti penistaan agama, perundungan atau pembullyan oleh kaum pelajar hingga ke pergaulan bebas yang berakhir pada penyakit HIV/AIDS. Seperti yang baru-baru ini terjadi di kota Karawang.
Menurut juru bicara KPA Karawang, Yana Aryana mengatakan bahwasanya, rata-rata warga terjangkit HIV/AIDS berusia produktif, yakni 20-29 tahun. Dari data tersebut terdapat puluhan pelajar dan mahasiswa.
"Angka kumulatif usia produktif yang terinfeksi itu ada 684. Untuk pelajar ada 28 orang dan mahasiswa 25 orang," kata Yana di Kantor KPA Karawang, Kompas.com (Rabu, 31/8/2022).
Melihat hal tersebut, apakah sebegitu lemahnya sistem negara saat ini sampai tidak mampu mengatasi berbagai kriminalitas?
Kebebasan Berujung Petaka
Pemahaman masyarakat saat ini memang sudah berganti dari pemahaman agama kepada pemahaman yang cacat, yakni liberalisme.
Adanya kebebasan berprilaku tentunya didadasarkan kepada pemahaman dalam memandang kehidupan (pandangan hidup).
Sejatinya, yang menjadi akar kerusakan di muka bumi ini adalah pemahaman manusia yang salah dalam memahami hakikat pemecahan masalah dalam kehidupan.
Saat ini yang dijadikan landasan untuk berprilaku adalah akal manusia. Begitu juga dalam menentukan kebijakan dan aturan yang diterapkan dalam kehidupan ini adalah kebijakan manusia.
Maka tidak heran, menjamurnya pergaulan bebas di tengah-tengah masyarakat menjadi sesuatu kewajaran. Karena dalam benak masyarakat, paham kebebasan merupakan sebuah landasan untuk melakukan perbuatan.
Paham kebebasan ini tentunya lahir dari paham sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan yang bersumber dari manusia. Pemikiran ini pulalah yang menggerogoti pemikiran hidup masyarakat.
Peran negara dalam mengatur sistem pergaulan ini pun sangat tidak jelas, bahkan seakan-akan melepaskan tanggung jawabnya untuk mengurusi rakyat.
Saat ini salah satu contoh yang menjadi pemicu pergaulan bebas yaitu difasilitasi dengan adanya media yang menyebarkan pornografi-pornoaksi seperti televisi, internet, majalah dan lain sebagainya.
Tidak hanya itu, alat kontrasepsi pun sudah menjadi barang yang mudah didapatkan oleh siapapun. Sehingga secara tidak langsung diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami-istri dengan siapapun, walaupun tidak terikat pernikahan. Lantas bagaimana pemecahan masalahannya?
Islam Solusi Paripurna
Islam adalah sebuah aturan yang sempurna tidak hanya urusan ibadah mahdhoh saja seperti shalat, puasa, zakat, dan naik haji. Namun Islam juga mengatur seluruh aspek kehidupan seperti pendidikan, sosial, politik muamalah, dan lainnya, termasuk sistem pergaulan.
Di dalam sistem pergaulan Islam, kehidupan antara laki-laki dan perempuan adalah terpisah. Mereka boleh berinteraksi hanya dalam perkara Jual Beli, Kesehatan dan Pendidikan.
Islam juga melarang laki-laki dan perempuan untuk berkhalwat (berdua-duaan tanpa disertai mahrom), ikhtilah (campur baur), pacaran apalagi sampai berzina. Islam juga mewajibkan baik bagi laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat dan juga menundukan pandangan.
Tidak hanya itu pada ranah dunia kerja ataupun tempat umum, berinteraksi hanya seperlunya dan tidak boleh adanya saling curhat masalah pribadi.
Apabila laki-laki dan perempuan tersebut siap untuk menikah maka Islam memberikan panduan dengan ta'aruf(perkenalan) tentu saja bertujuan untuk menuju pernikahan.
Saat kedua belah pihak bertemu tentu harus ditemani oleh mahram.
Jika belum siap menikah maka mereka diperintahkan untuk berpuasa agar mampu menahan diri dari dahsyatnya godaan syahwat.
Insya Allah dengan adanya penjagaan dalam pergaulan ini, keimanan, keistiqomahan serta kesucian baik dari laki-laki dan perempuan akan senantiasa terjaga serta tidak akan timbul masalah-masalah pergaulan yang serius.
Hanya saja, sistem tersebut tidak akan bisa terlaksana tanpa adanya dukungan dari keluarga, lingkungan, masyarakat terlebih lagi Negara. Untuk itu sudah saatnya menjalankan syariat islam secara Kaffah tidak setengah-setengah agar hidup lebih terarah. Wallahu'alam Bishowwab