Rohingya Tertindas, Butuh Solusi Tuntas

Kamis, 12 JANUARI 2023

Oleh: Izzah Saifanah

 Dilansir dari bbc.com (28/12/22), ada dua kapal yang mengangkut 231 warga Rohingya terdampar di Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie. Dunia telah menyaksikan penderitaan kaum Muslim Rohingya yang tertindas di Myanmar selama beberapa tahun terakhir.

IZZAH SAEFANAH

Indonesia pun merasa tidak punya kewajiban untuk menerima pengungsi masuk. Sebab hingga saat ini Indonesia belum meratifikasi Convention Relating to the Status of Refugees (Konvensi 1951) dan Protocol Relating to the Status of Refugees (Protokol 1967).

Hanya dengan alasan kemanusiaan, Indonesia bersedia menampung sementara pengungsi Rohingya. Demikian pula dengan PBB yang menjunjung tinggi HAM, tetapi belum bisa menyelesaikan masalah Rohingya.

Seyogyanya PBB sebagai lembaga tinggi dunia segera membantu Rohingya dan menekan negara lain untuk bergerak bersama.

Sungguh nasionalisme telah melemahkan ukhuwah Islamiah serta membuat para pemimpin seolah tidak mampu menunjukkan kedaulatannya dalam bentuk desakan massif untuk membebaskan muslim Rohingya.

Sungguh, nestapa muslim di berbagai belahan dunia akan berakhir dengan perisai yang mampu melindungi umat secara utuh. Perisai itu akan hadir ketika Islam diterapkan secara menyeluruh.

Hanya Islam yang akan melindungi kaum muslimin di seluruh dunia dan membela serta menjaga kehormatan mereka. (**)