Perempuan Berdaya Dalam Islam, Lahirkan Generasi Mulia

Jumat, 23 DESEMBER 2022

Oleh: Desy Arisanti, S.Si

(Pemerhati Masalah Sosial)

Tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Namun hingga hari ini nasib para ibu sangat memprihatikan. Ibu, yang sejatinya para perempuan ini masih dianggap kaum nomor dua.

Oleh karena itu, program pemberdayaan perempuan digencarkan karena dinggap mampu untuk meningkatkan kesetaraan gender dan kesejahteraan para perempuan.

Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur mengadakan seminar kewirausahaan perempuan menjelang peringatan Hari Ibu yang ke-94 di Samarinda.

Tema yang diangkat yakni mempercepat kesetaraan dan mempercepat pemulihan dalam meningkatkan kualitas keluarga.

Noryani Sorayalita selaku Kepala DKP3A mengatakan bahwa pihaknya tengah berupaya menumbuhkan jiwa kewirausahaan kepada para perempuan di Kaltim karena dinilai partisipasi kerja perempuan masih rendah. Berdasarkan data E-Infoduk DKP3A Kaltim saat ini, jumlah angkatan kerja mencapai 1.949.000 orang.

Namun Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. TPAK laki-laki di Kaltim mencapai 87,64 persen, sementara TPAK perempuan hanya 12,36 persen (kaltim.antaranews.com, 22/12/2022).

Terlebih setelah pandemi, perekonomian belum stabil. Maka pemberdayaan perempuan melalui UMKM menjadi salah satu cara melibatkan partisipasi perempuan dalam dunia kerja yang akan membantu memulihkan perekonomian bangsa. Selain tentunya membuat para perempuan ini mandiri secara finansial.

UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah.

Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi (ekon.go.id, 05/05/2021)

Bahkan presiden Joko Widodo memerintahkan agar mempermudah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pengusaha UMKM. Sehingga mereka bisa dengan mudah mendapatkan bantuan dari pemerintah dan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman bank. (Setneg.go.id, 13/07/20292)

Pemberdayaan Perempuan Ala Kapitalisme Perempuan dalam sistem kapitalisme adalah makhluk Tuhan yang memiliki kesetaraan dengan kaum laki-laki.

Termasuk perihal pekerjaan pun, perempuan bisa melakukan apa yang para laki-laki bisa kerjakan. Walhasil, banyak para perempuan yang keluar rumah untuk bekerja.

Hal ini kemudian difasilitasi oleh negara. Berbagai program dicanangkan negara dalam rangka mendorong perempuan bekerja. Salah satunya yaitu pengembangan UMKM.

Dalam sistem kapitalisme, perempuan turut dilibatkan dalam mendongkrak perekonomian negara. Maka hal ini akan berdampak pada kewajiban utamanya sesuai fitrahnya sebagai perempuan, yaitu _ummu warabbatul bait_ (ibu dan pengatur rumah tangga).

Perempuan akan disibukan oleh pekerjaannya di ruang publik sehingga melalaikan kewajibannya di rumah. Maka rumah tangga akan berantakan. Bahkan banyak yang memicu perceraian yang diakibatkan interaksi para perempuan ini di ruang publik dengan laki-laki teman kerjanya. Perempuan pun akan merasa memiliki kekuasaan karena mereka memiliki penghasilan.

Apalagi ketika penghasilannya lebih besar dari suaminya. Hal ini bisa berdampak pada sikap yang tinggi hati dan bisa mendikte suaminya. Perihal pengasuhan anak pun akan mengalami kekacauan.

Peran ini tidak akan berjalan baik karena kesibukannya bekerja. Maka tidak heran, akan banyak anak-anak yang tumbuh tanpa kasih sayang (didikan) orang tuanya, khususnya para ibu, anak-anak yang kehilangan jati dirinya bahkan anak-anak yang _broken home._

Maka, kerusakan generasi nyata terjadi dalam sistem kapitalisme karena minimnya peran ibu dalam mendidik anak-anaknya, yang diakibatkan oleh aktivitas ibu bekerja. Pemberdayaan Perempuan Dalam Islam Islam sebagai din yang sempurna telah mengatur secara rinci perihal laki-laki dan perempuan.

Kedudukan keduanya dalam kaca mata syariah adalah sama. Yang membedakan adalah ketakwaannya. _"Sesungguhnya yang mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang-orang bertakwa."_ Di sisi lain, ada taklif khusus dari Allah kepada perempuan juga laki-laki. Dalam hal ini, perempuan memiliki amanah sebagai _ummu warabbatul bait_ (ibu dan pengatur rumah tangga)

dan laki-laki sebagai pencari nafkah. Oleh karena itu, perempuan tidak wajib bekerja. Cukup menjalankan tanggung jawab domestiknya yakni mendidik dan mengasuh anak-anaknya serta mengelola rumah tangganya agar menjadi tempat yang nyaman untuk keluarga.

Jaminan kesejahteraan para perempuan dan seluruh warga, ada pada negara. Negara dalam Islam akan menerapkan sistem ekonomi Islam.

Dimana sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak boleh dikelola swasta baik lokal maupun asing. Negara yang harus mengelolanya dan hasilnya dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, termasuk mensejahterakan perempuan.

Sehingga perempuan tidak perlu susah-susah bekerja. Perempuan hanya perlu fokus menjalankan perannya sebaik mungkin yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.

Sehingga dari tangan perempuan lahirlah generasi yang kuat iman dan kepribadian Islamnya, yang kelak akan mewujudkan peradaban Islam yang gemilang.

Sungguh mulia peran perempuan dalam Islam. Kesempurnaan peran ini bisa terwujud manakala aturan Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. Wallahu a'lam bishshowab