Jumat, 23 DESEMBER 2022
Oleh: Elah Hayani
Guna antisipasi bencana banjir dikemudian hari, Pemkab Bandung tanam 25000 pohon yang disebar dibeberapa wilayah. Salah satunya ada di salah satu desa patengan kecamatan Ranca Bali.
Bupati Bandung mengatakan persoalan lingkungan dan bencana yang marak terjadi dapat dicegah dengan program fathelix yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Bencana banjir yang sering kali terjadi disetiap tahun sudah menjadi hal biasa terjadi, masyarakat sudah mulai beradaptasi, dengan berbagai cara untuk menghadapi banjir.
Selama ini belum ada penanganan yang tuntas untuk menanggulangi bencana banjir yang datang. Ketika musim hujan datang, dan curah hujan tinggi banyak wilayah yang digenangi banjir.
Program pemerintah dalam menanggulangi banjir belum bisa sepenuhnya mengatasi banjir. Sebelumnya pemerintah telah membangun kolam retensi banjir dibandung, banjirpun diklaim berkurang, tapi penanganan belum merata, masih banyak daerah yang terdampak banjir.
Ini menunjukan bahwa program penanggulangan pemerintah belum bisa menghasilkan solusi yang tuntas guna mengatasi bencana banjir yang menjadi problem setiap tahun.
Kini guna untuk mengantisipasi pemkab Bandung mengadakan program tanam bibit pohon yang disebar dibeberapa wilayah, dengan program pentahelix guna mencegah persoalan lingkungan dan bencana.
Penyebab banjir selain faktor curah hujan yang tinggi, juga disebabkan faktor daya lingkungan yang terus menurun, akibat kerusakan lingkungan inilah penyebab utama bencana banjir.
Rusaknya lingkungan disebabkan oleh ulah tangan perbuatan manusia, seperti penggundulan hutan, pengalih fungsian lahan, yang dilakukan oleh para korporasi besar yang diberi izin secara bebas.
Untuk mengelola lingkungan Seperti merubah lahan sawah, kolam, perkebunan, yang dijadikan perumahan elit, sehingga mengurangi daya resapan air.
Banyaknya industri disuatu wilayah seperti Bandung yang menjadi daerah industri, sehingga banyak penduduk dari berbagai wilayah yang tinggal di wilayah tersebut untuk mencari pekerjaan, akibatnya penduduk menjadi padat, terjadinya kemacetan di jalan raya.
Dan dampak lainnya penduduk sulit mendapatkan air bersih yang gratis karena tersedot pabrik besar, banyaknya limbah industri yang dibuang keselokan, sehingga bila banjir datang air limbah indutri bercampur dengan air hujan yang meleber kejalan raya.
Petani kecil yang masih mempunyai lahan sawah mengalami kerugian gagal panen karena lahan sawah mereka terendam banjir.
Serta proyek-proyek lainnya untuk kepentingan para korporasi yang banyak menimbulkan dampak negatif terhadap rakyat sekitar. Semua ini diakibatkan karena sistem kapitalisme sekuler yang meniscayakan keuntungan materi, dan aturan agama tidak dijadikan aturan untuk mengatur kehidupan.
Penguasa dalam sistem kapitalis hanya dijadikan regulator, mereka dikendalikan para korporasi besar atas nama investasi. Sehingga mereka diberi kebebasan untuk mengeksploitasi SDA, dan pemerintah mengorbankan prinsip tatakelola lingkungan, sehingga program pemerintah untuk mewujudkan kelestarian lingkungan guna mencegah banjir tidak akan menjadi solusi.
Kentalnya pembangunan kapitalistik membuat para penguasa tidak memiliki sensitivitas dan keinginan serius untuk menyolusi bencana sejak dari akarnya. Bahkan kebijakan penguasa yang justru menjadi penyebab munculnya bencana hingga potensi mendatangkan bencana lainnya.
Allah SWT berfirman: "Telah nampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia Alloh menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali kejalan yang benar." (Q.S. Ar-rum ayat:41).
seharusnya dalam pengelolaan lingkungan negara mencegah tata kelola lingkungan para kapitalis karena yang mereka inginkan hanyalah keuntungan mereka saja tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan akibat perbuatan mereka.
Untuk itu umat butuh sistem yang mampu menjadi solusi yang tuntas dalam menghadapi bencana yang datang akibat dari tata kelola lingkungan kapitalistik yang liberal. Yaitu dengan menerapkan sistem Islam yang berasal dari Wahyu Alloh yang menerapkan aturan secara kaffah.
Sistem Islam dalam daulah khilafah yang dipimpin oleh kholifah yang menjadikan kekuasaan adalah amanah untuk menjaga, dan mengurus rakyat. Pengaturan Islam dalam menjaga lingkungan dari aspek pemeliharaannya hingga pengelolaannya.
Pertama Islam mengatur kepemilikan harta, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara.
Kepemilikan umum dan kepemilikan negara, tidak boleh dikuasai oleh individu ataupun swasta seperti para korporasi besar.Negara menyediakannya hanya untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.
Kedua pengelolaan kekayaan tidak boleh dilakukan sembarangan meski milik umum, masyarakat boleh mengambil manfaat sebatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bukan untuk dieksploitasi sekehendak hati.
Allah SWT mengajarkan untuk mencintai dan memelihara lingkungan, sehingga negara akan mendisisiplinkan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan membiasakan hidup bersih dan suci.
Ketiga negara melakukan penghijauan dan reboisasi, keempat negara akan mengkaji dan memetakan, dan menyesuaikan pembangunan infrastruktur dengan tofografi dan karakter alam disuatu wilayah.
Dengan mengatur pemerataan penduduk, memetakan wilayah mana untuk dieksplorasi tambang, pertanian, perkebunan, tanpa mengabaikan dampak yang lingkungan, berbeda dengan sistem kapitalis yang memperjual belikan kekayaan alam demi meraup keuntungan tanpa memperdulikan dampak yang ditimbulkan.
SDA alam Indonesia adalah Rahmat dari Alloh SWT yang harusnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat, tetapi rakyat tidak merasakan Rahmat tersebut karena masih banyak rakyat miskin dan kelaparan.
Karena aturan yang diterapkan bukan berasal dari Alloh SWT. Sehingga menyebabkan bencana seperti banjir yang dirasakan saat ini tanpa ada solusi yang tuntas dari negara. Untuk itu hanya dengan penerapan Islam secara kaffah yang akan mendatangkan Rahmat dari Alloh SWT. Wallahu alam