KDRT Dan Racum Feminisme

Selasa, 15 NOPEMBER 2022

Oleh : Fatma Reni Wattimury

 (Aktivis Dakwah)

Dilansir dari (liputan6.com/01/11/22), KDRT yang membabi buta dilakukan oleh seorang suami di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat kepada anak dan istrinya yang berujung pada kematian putri kandungnya dan istrinya mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis.

Fatma Reni Wattimury

Kekerasan yang dialami oleh istri dan anak merupakan sebuah hal yang marak terjadi hari ini.

Bahkan baru-baru ini terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh seorang suami di Depok kepada istrinya dan mirisnya penganiayaan tersebut di saksikan langsung oleh sang anak yang masih balita dan warga sekitar di pinggir jalan pangkalan jati, Cinere. (beritasatu.com/06/11/22)

Sungguh ironis!, Sosok suami dan ayah yang seharusnya menjadi tempat berlindung dan melabuhkan rasa aman, malah justru menjadi monster yang membahayakan.

Bahkan sang ayah seolah – olah tidak perduli jika anak balitanya yang menyaksikan kekerasan tersebut akan mengalami gangguan trauma psikis yang luar biasa. Didalam islam, wanita dan anak – anak adalah sosok yang wajib untuk dilindungi baik itu oleh keluarga, masyarakat, maupun Negara.

Namun, sangat berbanding terbalik dengan fakta yang kita dapati hari ini, dimana masyarakat seolah mendukung tindakan kekerasan yang terjadi.

Ketika Nampak tindakan kekerasan, yang harus dilakukan oleh masyarakat adalah melerai dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, bukan malah menonton dan memviralkannya.

Ini bukti rusaknya sistem yang digunakan saat ini, yang menyebabkan masyarakat bersifat apatis dan individualis. Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya KDRT dimulai dari tingginya beban hidup, gaya hidup yang berlebihan, lemahnya kemampuan mengendalikan diri bahkan faktor ekonomi bisa menjadi penyebab keretakan dalam rumah tangga. Beban hidup yang jauh dari kata sejahtera menyebabkan banyak hak anak dan istri tidak terpenuhi.

Sehingga mengharuskan seorang istri untuk keluar bekerja, akibatnya peran sebagai seorang istri dan ibu di abaikan, dikarena tenaga dan pikirannya terkuras habis di luar rumah.

Inilah yang di harapkan oleh kaum feminis, karena menurut mereka perempuan selalu direndahkan dan diposisikan sebagai pihak yang lemah, maka kedudukan perempuan harus di samakan dengan laki-laki.

Mereka menyebarkan racun-racun feminisme nya untuk menghancurkan kaum muslimin. Dan kaum muslimin tanpa sadar terjerumus ke dalam ide ini.

Sebenarnya ini adalah pemikiran yang salah, karena pada dasarnya laki-laki dan perempuan itu memiliki kedudukan yang sama di mata Allah SWT.

Allah menciptakan perempuan dan laki-laki itu sudah sesuai dengan fitrahnya masing-masing dan tidak bisa di ganti antara laki-laki dan perempuan.

Jika kita mengamati, perkataan para kaum feminisme ini. Mereka seakan-akan menyudutkan syariat Islam, khususnya ayat yang membolehkan seorang suami memukul istrinya dengan tujuan ta'did( mendidik), itupun dilakukan dengan tujuan agar istrinya kembali dari penyimpangan yang di lakukan nya.

Maka Islam membolehkan seorang suami memukul istrinya yang nusyuz(membangkang) tetapi dengan syarat pukulan yang tidak menyakitkan, tidak membekas, dan tidak membahayakan.

Kita sebagai seorang muslim harus menjadikan Alquran dan Sunnah sebagai rujukan agar kita tidak salah dalam mengambil suatu perkara.

Dalam Islam, apabila seorang wanita siap menikah, maka carilah laki-laki yang memiliki keimanan dan aqidah yang baik, laki-laki yang sabar dan paham dengan agamanya.

Laki-laki yang seperti ini apabila dia mencintai kita dia akan memuliakan kita dan ketika dia tidak mencintai kita dia akan menghargai kita. Wallahualam bissawab.