Minggu, 21 AGUSTUS 2022
Oleh :Hj. Padliyati Siregar
Penista Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasalam Salman Rushdie ditikam berulang-ulang di New York, tentu saja kita sebagai umat Islam wajib marah dengan apa yang pernah do lakukannya.
Sudah sepatutnya umat Islam yang beriman turut berbahagia. Apalagi Salman Rushdie adalah orang yang melecehkan agama Islam, Al-Qur'an, dan Nabi salallahu alaihi wasalam.

Tentu saja bahwa rasa syukur atas kejadian tersebut agar tidak dianggap rasis, SARA, dan sebagainya. Ini adalah wujud daripada aktualisasi rasa keberagamaan kita sebagai umat Islam, yang tentu marah kalau agama kita dilecehkan, marah kalau nabi kita dilecehkan.
Bahkan ya kita akan marah kalau kitab suci Al-Qur'an (dilecehkan). Padahal Salman Rushdie sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang) umat Islam semenjak tahun 1989, karena pada tahun 1988 mengarang buku berjudul Satanic Verses.
Ia menuduh Nabi Muhammad salallahu alaihi wasalam tidak mendapatkan wahyu dari Allah, tetapi dibisiki oleh setan, dan ayat-ayat Al-Qur'an dianggapnya sebagai ayat-ayat setan. Walaupun beragama Islam kalau sudah seperti ini, statusnya adalah murtad.
Murtad di dalam Islam hukumannya dibunuh, dan ketika menghina Nabi Salallahu alaihi wasalam juga hukumannya adalah dibunuh Meski kontroversial, Rushdie dianggap sebagai salah satu penulis terbaik Inggris.
Ia bahkan diberikan gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II dan mendapatkan anggota Order of the Companions of Honor, sebuah penghargaan untuk untuk orang yang berkontribusi pada seni. Bukannya di hukum malah di beri ruang.
Di negara yang penduduknya Muslim, berbagai serangan terhadap Islam, ajaran dan pemeluknya berlangsung secara massif. Ada penghinaan, pelecehan, penodaan agama, kriminalisasi, kampanye negatif hingga serangan secara fisik seperti perusakan tempat ibadah maupun aset umat Islam.
Menguatnya Islamofobia sebagai sinisme, prasangka buruk, salah paham, ketidaksukaan dan kebencian terhadap Islam dan umat Islam. Islamofobia sesungguhnya memiliki akar sejarah yang panjang. Ia tidak dapat dipisahkan dari sejarah perseteruan antara Islam dan Nasrani.
Titik kulminasinya pada peristiwa Perang Salib yang berlangsung lebih dari dua abad (antara 1095-1291 M). Karena itu Islamofobia sesungguhnya merupakan bentuk dari Perang Salib di era modern saat ini. Runnymede Trust—sebuah lembaga pemikir (think tank) tentang kesetaraan ras yang terkemuka dan independen di Inggris—mendefinisikan islamofobia sebagai “rasa takut dan kebencian terhadap Islam dan semua Muslim."
Mereka menemukan bahwa hal tersebut secara faktual dapat ditemukan pada praktik diskriminasi terhadap kaum Muslim dengan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial, masyarakat serta kebangsaan. Di tingkat global, penguatan Islamofobia terjadi pasca peristiwa 9/11.
Sejak itu ada seruan Amerika Serikat untuk melakukan perang melawan terorisme secara global. Sejak itu, umat Islam distereotip sebagai kelompok teroris. Islam pun dicitrakan sebagai agama yang mengajarkan terorisme.
Di Indonesia, gejala Islamofobia muncul pasca terjadinya ledakan Bom Bali pada tahun 2002, yang diikuti dengan serangkaian ledakan bom pada tahun-tahun berikutnya. Pada perkembangannya, narasi-narasi Islamofobia di negara Barat seperti Amerika Serikat sudah berkembang menjadi sebuah industri.
Sebuah penelitian menyebutkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk membangun narasi Islamofobia di media mainstream, media cetak, media online dan media sosial pada kurun waktu 2003-2013 mencapai Rp 28 triliun. Nathan Lean bahkan mengungkapkan bahwa ketakutan dan prasangka Barat terhadap Islam adalah dagangan yang menarik untuk dijual terus-menerus.
Industri Islamofobia dengan narasi dan propaganda tersebut digaungkan oleh para intelektual yang terjangkit Islamofobia dan memiliki pemikiran liberal, baik yang berasal dari dunia Barat maupun Dunia Islam.
Serangan terhadap Islam semakin bertambah seiring menguatnya pemahaman tentang hak asasi manusia (HAM) dan pemikiran sekular di tengah masyarakat.
Dengan berlindung dibalik kebebasan untuk menyatakan pendapat dan kebebasan berekspresi, kaum kafir dan kaum munafik dengan begitu terbuka menunjukkan ketidaksukaan terhadap Islam dan umat Islam.
Kelancangan kaum kafir dan kaum munafik yang menghina dan melecehkan Islam semakin menjadi-jadi saat Pemerintah melakukan pembiaran atas berbagai tindakan tersebut.
Banyak laporan penghinaan, pelecehan dan pelabelan negatif yang dilaporkan ke aparat keamanan tidak mendapatkan respon memadai.
Umat Islam Tidak Boleh Diam
Umat Islam tentu tidak boleh diam. Islam jelas mengajari umatnya untuk selalu melakukan amar makruf nahi mungkar dalam kondisi apapun. Termasuk dalam melawan berbagai bentuk kezaliman yang diarahkan kepada Islam, ajaran dan umatnya.
Hal tersebut ditegaskan dalam al-Quran surat Ali Imron 104
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. Juga dalam banyak hadis Rasulullah Muhammad saw.
Di antaranya sabda beliau:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu, dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman (HR Muslim).
Menentang setiap kebijakan zalim penguasa serta mengungkap makar jahat yang dilakukan oleh penguasa merupakan bagian dari aktivitas amar makruf nahi mungkar, yang sangat besar pahalanya di sisi Allah SWT.
Selanjutnya menanamkan pemahaman Islam kâffah kepada umat manusia, khususnya umat Islam. Menyadarkan bahwa Islam tidak hanya mengatur aspek ritual dan spiritual semata.
Islam juga mengatur seluruh aspek kehidupan manusia seperti sistem pemerintahan, ‘uqûbât (sanksi hu kum), interaksi laki-laki dan perempuan, pendidikan, kesehatan dan aspek lainnya. Dengan memahami kesempurnaan dan menyeluruhnya Islam, umat Islam tidak terjebak hanya mengamalkan sebagian ajaran Islam.
Ia akan mengamalkan ajaran-ajaran Islam di setiap aspek kehidupan. Termasuk menjadikan Islam sebagai panduan dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjadikan Islam sebagai landasan dalam merumuskan berbagai kebijakan dan kemaslahatan bagi masyarakat.
Berjuang untuk Mengganti Sistem Sekular dengan Sistim Pemerintahan Islam
Apabila kita ingin menghilangkan berbagai bentuk penghinaan, pelecehan dan pendiskreditan terhadap Islam, tidak ada cara yang lain selain kita harus mengganti sistem sekular liberal yang ada saat ini dengan sistem yang terbaik yang datang dari Zat Yang Mahabaik, yaitu Islam.
Dengan menerapkan syariah Islam secara kâffah, akan ada kebaikan bagi seluruh umat manusia, baik kaum Muslim maupun non-Muslim.
Sebabnya, syariah Islam diturunkan untuk menghadirkan rahmat bagi seluruh alam seperti yang tercantum dalam firman Allah SWT QS al-Anbiya’ [29]: 107).
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَl
Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam Syariah Islam adalah jalan satu-satunya untuk memberikan kebaikan dan kerahmatan bagi seluruh alam semesta.
Dengan penerapan syariah Islam secara kâffah, tidak akan dibiarkan lagi berbagai bentuk serangan terhadap Islam yang dilakukan melalui konspirasi orang-orang kafir dan munafik.
Sistim Pemerintahan Islam akan mengambil tindakan tegas setiap ada upaya serangan terhadap Islam. Dengan begitu Islam, ajaran Islam dan umat Islam akan selalu terjaga marwah dan kewibawaannya. WalLahu a’lam bish-shawwab