Sabtu, 20 AGUSTUS 2022
Oleh: Septiana Hasmita
Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim terbanyak di dunia. Tetapi, praktik perdukunan seakan masih sulit ditinggalkan oleh masyarakat. Pada abad modern seperti saat ini, dunia gaib ternyata masih menjadi idaman masyarakat.
Belum lama ini, kasus ilmu gaib yang mengatasnamakan pengobatan kembali mencuat. Namun, kasus ini berhasil dibongkar oleh Marcel, sang pesulap merah.
Marcel melalui akun youtubenya berhasil membuka mata masyarakat, bahwa praktik perdukunan yang selama ini banyak dipercaya masyarakat hanya trik dan tipu daya dukun.
Merespon tindakan Marcel, ada seorang dukun yang bernama Abah Rahman, memperlihatkan di akun tiktoknya, meminta pertolongan pada makhluk gaib untuk mengirim teluh pada si pesulap merah. Pada video tiktok tersebut juga memperlihatkan bahwa Abah Rahman memiliki sertifikat perdukunan dari Majelis Brajamusti yang terakreditasi BAN-PT. (Suara, 07/08/2022).
Gambaran Lemahnya Akidah Masyarakat
Budaya mempercayai hal-hal gaib dan perdukunan memang sudah ada sejak dahulu. Ketika Islam datang, budaya ini kemudian perlahan hilang karena Islam mengharamkan praktik kemusyrikan.
Ironisnya, meskipun Islam telah datang ke negeri ini selama berabad-abad, budaya syirik ternyata masih menjamur saja di masyarakat kita.
Banyak masyarakat yang masih percaya hal-hal berbau syirik, seperti mendatangi dukun ketika sakit, ingin kaya, ingin dilancarkan urusannya, bahkan ketika ingin menjadi anggota legislatif atau pemimpin rakyat di berbagai tingkatan.
Fenomena ini mengisyaratkan kelemahan iman yang tengah melanda masyarakat negeri ini. Islam hanya menjadi sebatas simbol dan aturan di ranah ibadah ritual saja.
Sementara dalam kehidupan sehari-hari masih banyak masyarakat yang meyakini praktik perdukunan dan kesyirikan. Ini yang kemudian dijadikan ajang untuk mendapatkan materi bagi sekelompok orang. Mereka berperan sebagai dukun, orang pintar, bahkan kiai (agar tampak islami).
Bahkan, mereka mematok tarif/mahar hingga puluhan juta sebagai konsekuensi harga pelaksanaan ritual gaib sesuai pesanan konsumennya. Selain lemah iman atau bahkan tidak beriman pada Allah, para dukun ini telah terpengaruh paham kapitalistik.
Demi mendapat kekayaan, mereka rela melakukan praktik perdukunan dan penipuan, yang dalam Islam jelas hukumnya haram dan merupakan dosa besar. Praktik perdukunan ini pun tidak hanya dijalankan perseorangan, melainkan ada semacam padepokan, yang terorganisir guna melayani dan menawarkan berbagai macam ilmu gaib dengan berbagai keunggulan.
Padepokan ini juga mematok harga di setiap ajian yang ditawarkan. Ketika sudah selesai, akan dikeluarkan sertifikat untuk menguatkan kepercayaan konsumen akan kemampuan si dukun dan agar konsumen mau terus mengeluarkan uang besar demi tujuannya.
Butuh Peran Negara
Tanpa disadari, makin hari akidah kebanyakan umat muslim makin melemah. Tentu tidak bisa kita pungkiri, ada pihak yang harus bertanggung jawab atas semua ini. Saat ini, siar kemusyrikan makin masif dipertontonkan. Para dukun juga aktif bermain media sosial.
Hal ini tentu bukan sekadar masalah lemahnya iman individu muslim, melainkan juga akibat lemahnya penjagaan negara atas akidah umat.
Negara tampak diam atau tidak serius menyelesaikan masalah kemusyrikan, bahkan ikut terang-terangan memercayai praktik syirik dengan dalih melestarikan budaya nenek moyang, seperti kasus pawang hujan di sirkuit Mandalika beberapa waktu lalu.
Maraknya praktik perdukunan tidak lain karena negara memberi sinyal bahwa hal itu boleh dilakukan. Hal ini tidak bisa ditampik sebab dalam mengambil aturan bernegara, negara telah mengesampingkan nilai-nilai agama, terutama Islam yang jelas-jelas mengharamkan praktik kesyirikan sebab termasuk dosa besar yang akan membawa pelakunya ke neraka, dan jika dibiarkan terus-menerus lambat laun akan membawa kehancuran bagi negeri ini.
Pengaruh kehidupan kapitalistik hari ini, membuat masyarakat dan pemerintah memandang segala sesuatu hanya berlandaskan nilai materi. persoalan yang tidak memberikan dampak ekonomi, tidak dianggap penting untuk diberantas hingga ke akarnya, termasuk masalah banyaknya praktik kesyirikan di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini.
Padahal, negara ini dibangun berlandaskan Pancasila sebagai dasar negara, yang pada sila pertama menekankan urgensi nilai agama.
Seharusnya hal yang mengancam akidah umat manjadi perhatian yang serius bagi pemerintah. Hal ini akan berbeda jika negara dapat mengambil pandangan Islam dalam bernegara. Dalam syariat Islam, salah satu fungsi negara adalah untuk menjaga akidah umat.
Dengan demikian, negara akan mengeluarkan aturan yang melarang praktik syirik dan perdukunan sebab semua itu berlawanan dengan Islam.
Negara akan memberi sanksi bagi siapa pun yang melakukan praktik tersebut, setelah memberikan pembinaan. Keimanan masyarakat akan terus dikuatkan melalui kajian, seminar, ataupun pembinaan yang bersifat kontinu dan berkesinambungan.
Segala sarana yang biasa dipakai untuk promosi para dukun akan diblokir dan dihapus. Dengan begitu, praktik syirik tidak akan menjamur seperti sekarang.
Maka, untuk menuntaskan masalah kesyirikan sampai pada akarnya, sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim dapat mengambil aturan Islam dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam panduan kehidupan bernegara. Wa'allahu a'lam bishshawab. (**)