Banjir Menyingkir Butuh Solusi Mutakhir

Senin, 1 NOPEMBER 2021

Oleh Arsilah

 Pemerhati Sosial

Banjir melanda Kota Samarinda, Kalimantan Timur,  Senin pagi (18/10/2021). Lagi-lagi banjir disebabkan hujan deras yang mengguyur sejak tengah malam. Banjir ini bahkan melumpuhkan jalur Samarinda-Bontang karena banyaknya kendaraan yang tidak bisa melintas.

ARSILAH

Sementara di Bukit Alaya ada puluhan mobil yang antre karena kendaraan di depannya terjebak banjir. Pantauan sejumlah kawasan yang terendam air akibat hujan lebat tersebut, antara lain di Jalan Gerilya, Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Jalan Pasundan, Jalan Kadrie Oening, Jalan Cendana, Jalan Cipto Mangunkusumo. Kemudian kawasan Lempake, kawasan Sempaja, Jalan Damanhuri, kawasan Kebun Agung, Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Ahmad Yani, Jalan Suryanata, dan kawasan Gunung Lingai. https://m.liputan6.com/regional/read/4687165/banjir-menggenangi-kota-samarinda-akses-samarinda-bontang-terputus.

Menurut pengamat lamanya durasi banjir di sejumlah titik ibu kota provinsi Kaltim itu tak lepas dari limpahan air sungai setelah hujan, juga karena rusaknya ruang sungai di kawasan hulu dan tengah.

Setidaknya empat sampai lima hari lamanya banjir di Samarinda, Kalimantan Timur mulai surut sejak awal pekan lalu pasca curah hujan yang tinggi. Salah satu yang mengalami surut cukup lama adalah di wilayah Bengkuring dan Pemuda. https://www.google.com/amp/s/www.cnnindonesia.com/nasional/20211025010121-20-711708/pengamat-banjir-samarinda-lama-akibat-ruang-sungai-rusak/amp.

Fakta Banjir Darimana? Banjir tampak masih enggan menyingkir. Ketika hujan datang maka banjir pun setia menemani. Ironisnya, kejadian seperti ini terus berulang sepanjang tahun tanpa upaya serius untuk memperbaiki kesalahan mendasar menyangkut paradigma pembangunan yang dikaitkan dengan keseimbangan ekologi.

Wajar jika intensitas bencana makin sering terjadi dan luasannya pun terus bertambah. Semestinya, pemerintah di semua level lebih serius mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan tata ruang wilayahnya. Bahkan jika perlu merevisi perencanaan pembangunan yang terbukti telah mendegradasi lingkungan sebagai salah satu penyebab bencana banjir.

Selama ini, rakyat yang cenderung disalahkan. Misal terkait budaya buruk membuang sampah atau ketika ada di antara mereka yang bandel mendirikan bangunan di bantaran sungai. Namun jika mau jujur, penyebab utama bencana banjir adalah paradigma pembangunan yang tak akomodatif terhadap daya dukung lingkungan.

Bahkan tampak kebijakan pembangunan berparadigma sekuler kapitalistik selama ini hanya mengindahkan kepentingan para pemilik modal yang hanya berorientasi keuntungan materi.

Terjadinya banjir faktanya tak selalu akibat volume curah hujan yang tinggi seperti diklaim pemerintah. Namun, bisa disebabkan beberapa hal, seperti berkurangnya daerah resapan air, turunnya permukaan tanah, daerah aliran sungai yang makin dangkal dan sempit, buruknya tata ruang dan tata wilayah, termasuk drainase yang tak terintegrasi, dan sebagainya.

Jika ditelusuri, menyempitnya daerah resapan air misalnya, tentu tak bisa dilepaskan dari fenomena alih fungsi lahan yang kian tak terkendali, baik akibat penggundulan area hutan (deforestasi), pertambangan batu bara yang masif terjadi.

Begitu pun dengan fenomena turunnya permukaan tanah yang di daerah pesisir menyebabkan banjir rob kerap terjadi. Ternyata, hal ini terkait dengan aktivitas penggunaan air tanah yang sangat tinggi, entah untuk kepentingan individu maupun industrialisasi.

Dalam sistem ini, negara menjadi alat legitimasi munculnya kebijakan dan praktik pembangunan yang justru hanya memenuhi syahwat para pemilik modal. Sekalipun dampaknya akan merusak alam, lingkungan, dan kemanusiaan, serta memandulkan kemampuan negara untuk menjadi pengurus dan penjaga umat.

Sejauh ini strategi pemerintah dalam mengatasi berbagai bencana, termasuk banjir, memang belum menyentuh akar persoalan. Melainkan hanya menitikberatkan pada upaya penanggulangan atau mitigasi semata.

Pemerintah masih fokus pada upaya mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik, maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Islam mencegah munculnya perilaku yang mengeksploitasi dan destruktif.

Sebab, misi penciptaan manusia sebagai hamba dan khalifah-Nya akan senantiasa terjaga dengan adanya syariat Islam yang turun sebagai rahmat. Maka, Islam tegas melarang eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam secara serampangan sebagaimana biasa dilakukan dalam sistem sekarang.

Islam juga membatasi pengelolaannya sebagai kewenangan negara sebagai pemelihara urusan rakyat yang menjadi pemiliknya. Penguasa dalam Islam bahkan akan memastikan semua proyek pembangunan ditujukan semata-mata demi kemaslahatan umat.

Mereka paham amanah kepemimpinan adalah urusan yang tak hanya berdimensi dunia, tapi juga berdimensi akhirat.

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ أَلَآ إِنَّهُمْ هُمُ ٱلْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ

“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah berbuat kerusakan di bumi’, mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang melakukan perbaikan.’ Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak merasa.” (QS al Baqarah [2]:11-12)

Wallohu A’lam Bishowab