Selasa, 2 NOPEMBER 2021
Oleh : Risnawati, STP
( Pegiat Opini Muslimah Kolaka)
Sektor pariwisata saat ini menjadi primadona, di desa maupun di kota. Negara pun melirik sektor ini sebagai penghasil pendapatan negara. Maka, tak heran jika saat ini pemerintah mengembangkan kawasan-kawasan pariwisata.
Sebab itu, pemerintah berupaya dengan segala cara untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata. Salah satunya dengan menggencarkan pembangunan Desa wisata.
Seperti dilansir dalam Sultrakikni.Com: Kendari – Wisata Tanjung Malaha dipromosikan keindahannya kepada masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi di sektor pariwisata.
Inisiasi Bank Indonesia wilayah Sultra menggandeng Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Pemprov ini, sebagai langkah mempromosikan wisata Tanjung Malaha sekaligus memperkuat program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Gerakan Bangga Wisata Indonesia, serta Festival Ekonomi dan Keuangan Digital yang dirangkaikan dengan banyak kegiatan, hiburan, dan permainan menarik.
Pengembangan sektor ini menjadi perhatian karena menurut asesmen BI pariwisata merupakan salah satu usaha terdampak pandemi Covid-19. “Kami menilai pariwisata ini salah satu sektor kunci memiliki keterkaitan yang di dalamnya tergabung berbagai sektor pendukung, di antaranya transportasi, akomodasi, makanan-minuman, dan sektor lainnya sehingga sangat berdampak pada pelaka usaha mikro, kecil dan menengah,” ujar Kepala KPwBI Sultra, Bimo Epyanto, Minggu (31/10/2021).
Pariwisata dan Desa Wisata Sektor pariwisata diatur dalam Permen No 14 tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan diselaraskan ke dalam RPJMN untuk mendukung pencapaian tujuan Suistainable Development Goals (SDGs).
Menggunakan prinsip 3P (People, Planet, Prosperity). Termasuk di dalamnya mempermudah prosedur pembuatan visa dan ijin masuk negara lain (permit entry), dan kerjasama bilateral antar negara bidang pariwisata.
Sedangkan Desa wisata adalah sebuah tempat berlibur yang dikelola komunitas masyarakat setempat. Kegiatan wisata yang ditawarkan lebih mengandalkan pada aktivitas sehari-hari warganya, seperti belajar budi daya rumput laut, bercocok tanam, membuat kerajinan, hingga adat ritual setempat yang unik dan menarik wisatawan.
Sehingga, Desa wisata diharapkan dapat menjadi destinasi berkelas dunia, berdaya saing, dan berkelanjutan, serta menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Untuk mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024 dalam rangka pembangunan 244 Desa Wisata, Kemenparekraf/Baparekraf memberikan pelatihan dan peningkatan SDM.
Wakil Menteri Desa, Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), menurut data yang diperoleh Kemendes PDTT, jumlah desa yang ada di Indonesia sebanyak 74.961 desa.
Sampai saat ini, masih ada sekitar 20 ribu lebih desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal. Kondisi desa tertinggal sangat memprihatinkan, karena pembangunan seperti fokus pada perkotaan.
Lihatlah bagaimana pembangunan infrastruktur di kota yang jorjoran, tetapi pada saat yang sama, jembatan ambruk di desa tak teperhatikan. Bahkan, masih banyak wilayah kesulitan mengakses air bersih, padahal air bersih adalah kebutuhan utama keberlangsungan hidup manusia.
Seharusnya, jika ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pemerintah fokus dulu pada kebutuhan vital mereka. Lebih dari 20 ribu desa yang tertinggal alias yang sangat butuh bantuan, sementara pembangunan Desa Wisata hanya 244 Desa, itu pun belum tentu menyasar desa yang tertinggal.
Sektor pariwisata menawarkan terciptanya lapangan kerja dan aktivitas ekonomi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat setempat. Pembangunan Desa Wisata diharap dapat menggerakkan ekonomi daerah setempat, terkhusus UMKM yang akan makin menggeliat. Namun, realisasinya justru sering kali sebaliknya.
Pembangunan Desa Wisata akan menggerus sawah-sawah dan perkebunan milik warga, menjadikan mata pencaharian mereka sebagai petani hilang. Lahan sawah, perkebunan, bahkan rumah warga disulap menjadi berbagai sanggraloka megah yang hadir melengkapi kawasan wisata.
Telaah Akar Masalah Sekilas pengarusutamaan pariwisata melalui Desa wisata mampu menjadi solusi bagi problematika ekonomi yang sedang membelit suatu negara bahkan membelit dunia.
Namun bila ditelisik lebih dalam, sesungguhnya ide pengarusutamaan pariwisata bukan sekadar upaya menyelesaikan persoalan kemiskinan. Pasalnya, ide ini berasal dari lembaga-lembaga internasional di bawah hegemoni negara-negara kapitalis, yang semata untuk meraih kesejahteraan para korporasi. Jika kita lihat, persentase sektor pariwisata terhadap PDB sangatlah kecil.
Pada tahun 2020 hanya 4,1%, bahkan pada 2019 yang tidak ada pandemi, hanya 4,7%. Walaupun sektor parekraf menyumbang 7,3% terhadap PDB, jika dibandingkan dengan sektor migas dan batu bara yang mencapai 33%, serta CPO (minyak sawit mentah) 15%, tentu pariwisata ini sangatlah kecil. Inilah, salah satu aspek penjajahan di bidang pariwisata yakni menjadikan pariwisata sebagai kunci pertumbuhan ekonomi.
Hal ini disebutkan bahwa sektor pariwisata mampu menyumbang 10 persen GDB baik langsung maupun tidak langsung (data WTTC), pendorong ekonomi paling cepat mudah dan berkelanjutan, devisa rangking 3 setelah fuels and chemicals, pendorong dan penggerak ekonomi sektor lain, penggerak globalisasi, konektivitas, integritas dan pengembangan sosio-ekonomi.
Sesungguhnya, tabiat ekonomi kapitalis sekular adalah menghalalkan segala cara demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dari para pemilik modal. Tak terkecuali di sektor pariwisata. Dengan dalih mengundang para wisatawan, kebudayaan yang mengandung sirik pun sah-sah saja dilestarikan.
Sehingga semuanya dinisbatkan bukan pada syariat, namun pada permintaan pasar. Dengan demikian, ekonomi kapitalisme neolib yang dianut negeri ini, telah menjadikan pariwisata sebagai tumpuan devisa negara. Sehingga menggenjot sektor pariwisata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah perkara yang wajib, meski melanggar rambu-rambu agama.
Satu sisi lain, sumber ekonomi krusial dibiarkan. Eksploitasi masif yang terjadi pada sumber daya alam kita, tak sama sekali menjadi permasalahan. Padahal, jika kita serius menjaga dan mengolah sumber daya alam yang melimpah ini, akan kita dapatkan keuntungan yang bukan hanya memperkuat pertumbuhan ekonomi, namun lebih dari itu kesejahteraan rakyat akan tercipta.
Namun, lagi-lagi para korporasi yang mendapatkan keuntungan besar. Maka, alih-alih menggelontorkan dana besar-besaran untuk pembangunan pariwisata, lebih baik pemerintah fokus mengelola SDA migas, batu bara, dan CPO yang jumlahnya sangat besar dan signifikan.
Sehingga, pembangunan desa bisa terlaksana dengan optimal dan merata. Dari sinilah kesejahteraan rakyat pedesaan dapat terealisasi. Oleh karena itu, untuk melepaskan diri dari penjajahan pariwisata dibutuhkan kesadaran, kemauan, dan kekuatan yang bersifat ideologis dalam diri penyelenggara negara dan masyarakat.
Walhasil, selama pembangunan desa dan tata kelola negara masih meletakkan kapitalisme sebagai landasannya, kesejahteraan tak mungkin mendekat. Sehingga, satu-satunya sistem yang memiliki aturan sempurna untuk menjadikan rakyatnya sejahtera dan hidup sesuai fitrahnya, hanyalah Islam. Aturan kepemilikan dalam Islam mengharamkan pengelolaan SDA diserahkan pada asing.
Negaralah yang wajib mengelola SDA untuk kemaslahatan umat. Inilah jaminan kesejahteraan dalam Islam. Tata Kelola Pariwisata Dalam Islam Islam akan menjadikan pariwisata sebagai sarana taqarub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah).
Dengan potensi keindahan alam yang natural seperti keindahan pantai, pegunungan, laut, air terjun dan sebagainya merupakan anugerah dari Allah SWT, yang seharusnya mampu menyadarkan manusia kepada Kemahabesaran Allah, Dzat yang menciptakan alam raya ini.
Begitu pula, ketika melihat objek wisata yang bukan dari alam, misalnya peninggalan-peninggalan bersejarah dari peradaban Islam yang ditanamkan adalah kekaguman akan kehebatan Islam dan umatnya yang mampu menghasilkan produk madaniyah yang luar biasa.
Dengan demikian, objek-objek wisata baik yang natural ataupun peninggalan-peninggalan peradaban Islam bagi wisatawan muslim akan semakin mempertebal keimanan mereka dan bagi wisatawan non-muslim bisa digunakan sebagai sarana menanamkan keyakinan mereka terhadap Kemahaagungan Allah. Selain itu objek wisata bisa digunakan sebagai dakwah dan propaganda.
Sebagai sarana dakwah, biasanya manusia baik yang muslim maupun non-muslim takjub dengan keindahan alam. Dan pada titik itulah potensi manusia yang Allah berikan akan digunakan untuk menumbuhkan keimanan kepada yang menciptakan alam ini, yaitu Allah SWT.
Ini bagi yang sebelumnya belum beriman. Namun jika sudah beriman maka akan mengokohkan keimanan yang sudah tertancap di dalam dirinya. Sedangkan sebagai propaganda, dengan melihat dan menyaksikan peradaban Islam bagi siapapun yang sebelumnya tidak yakin akan keagungan dan kebesaran Islam maka akan menumbuhkan keyakinan mereka akan keagungan dan kemuliaan Islam.
Begitulah Islam memandang pariwisata sebagai sarana taqarub ilallah dan dakwah, tidak lebih dari itu, meski mampu mendatangkan devisa bagi negara.
Walhasil, Negara Khilafah akan mengambil sumber perekonomian dari pertanian, perdagangan, industri dan jasa. Keempat sumber ini akan menjadi tulang punggung Negara Khilafah yang benar-benar akan terwujud rahmatan lil ‘alamiin. Wallahu’alam.