Kamis, 22 Oktober 2020
Elisa Salsyabila Lukmayanti (Mahasiswi dan aktivis dakwah)
Dunia pendidikan kembali diperbincangkan dengan dihapuskannya ujian nasional. Seperti yang dikutip dari kompas.com (11/10/2020), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) di Indonesia bukan hanya sekedar wacana.
Sebab, penghapusan dikaji oleh pihaknya berdasarkan usulan dari banyak pihak. Menurutnya, usulan penghapusan UN tidak hanya datang dari masyarakat tetapi juga para guru.
Salah satu alasannya adalah untuk menghindari murid dari stress. Jadi alasan dihapuskannya UN ini untuk menghindari murid dari stres.
Hingga sampai saat ini ujian nasional resmi dihapuskan, namun program asesmen sebagai gantinya akan mulai diberlakukan pada 2021. Kemendikbud juga akan menerapkan asesmen nasional sebagai pengganti ujian nasional pada 2020.
Asesmen nasional tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Nadiem juga mengatakan, asesmen nasional tidak hanya mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, tetapi juga mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyatakan bahwa dampak positif dari kebijakan ini adalah kelulusan tak lagi berbasis mata pelajaran sehingga hal ini mengurangi beban siswa baik dari sisi psikologis maupun ekonomi.
Satriwan berharap, asesmen nasional bisa mengubah paradigma yang selama ini ada. Salah satunya, bagaimana membuat belajar tak lagi hanya bertujuan untuk ujian.
“Belajar itu untuk memahami tentang kehidupan. Jadi anak-anak belajar bukan untuk diuji. Pemahaman selama ini dalam rezim ujian nasional, pendidikan itu hanya untuk tiga hari yaitu hanya lulus atau tidak di ujian nasional. Sekarang Nadiem mengubah itu,” papar Satriwan.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menilai, asesmen nasional memunculkan kekhawatiran adanya tumpang tindih pekerjaan karena saat ini ada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Menurutnya, saat ini telah ada penilaian yang dilakukan oleh LPMP. “Kalau asesmen dilakukan pemerintah pusat, apa tindak lanjutnya? Apakah sekolah-sekolah dilakukan pembinaan? Kalau begitu, lebih bagus,” kata Heru.
Ia berharap, pemetaan-pemetaan yang dilakukan akan membawa perbaikan mutu. Misalnya, dari hasil asesmen diketahui ada kekurangan pada kemampuan guru menyampaikan suatu materi, maka harus dilakukan perbaikan.
Adapun, tidak adanya lagi ujian nasional, dinilai Heru menjadi tantangan bagi sekolah. Umumnya, sekolah berpandangan bahwa UN menjadi pengukur keseriusan siswa.
Oleh karena itu, perlu dibangun kesadaran bahwa asesmen nasional ujian nasional tidak ada kaitannya dengan alih jenjang. Padahal tahun 2014 saja UN sudah diganti menjadi UN berbasis komputer.
Meskipun itu tidak semua sekolah menerapkan berbasis komputer dan masih menggunakan kertas sebagai media ujian, tetapi justru di tahun 2015 UNBK tidak lagi menjadi penentu kelulusan, ujian nasional yang sebelumnyapun telah melewati proses panjang tetap saja akhirnya harus kandas ditengah jalan.
Tentu saja penghapusan UN masih belum menjawab dan menjadi solusi bagi berbagai masalah dalam sektor pendidikan.
Revisi berbagai macam kebijakan yang berjalan cukup panjang dalam sistem demokrasi di Indonesia mulai tahun 2013 hingga 2020 pun yang akhirnya kandas ditengah jalan.
Ternyata, tidak juga menjawab persoalan dunia pendidikan dan belum mampu menghasilkan kualitas generasi anak bangsa yang diharapkan. Padahal sudah berkali-kali kurikulum dan sistem pendidikan ini diganti dan direvisi, tapi tetap saja belum menemukan titik solusi yang hakiki.
Pasalnya, persoalan utamanya bukan pada diadakannya UN atau tidak, tetapi sebenarnya pada kejelasan arah tujuan pendidikan dan keseriusan dalam meraih target tujuannya.
Dan selama sistem kapitalisme yang digunakan sebagai arah tujuan pendidikan, maka dapat dipastikan harapan menuju kepada kebaikan generasi anak bangsa tidak akan terwujud.
Hanya dengan sistem pendidikan Islam tujuan pendidikan bisa tercapai menuju generasi yang shalih, berpengetahuan dan berketerampilan.
Adapun tujuan dalam sistem pendidikan Islam pada Madrasah Ibtidaiyah, Mutawasithah, dan Tsanawiyah atau SD-SMP-SMA adalah: Pertama, membentuk generasi berkepribadian Islam. Yaitu membentuk pola tingkah laku anak didik yang berdasarkan pada akidah Islam, senantiasa tingkah lakunya mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Kedua, menguasai ilmu kehidupan (keterampilan dan pengetahuan), yaitu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengarungi kehidupan yang diperlukan, agar dapat berinteraksi dengan lingkungan, menggunakan peralatan, mengembangkan pengetahuan sehingga bisa berinovasi dalam berbagai bidang terapan yang lain.
Ketiga, mempersiapkan anak didik memasuki jenjang sekolah berikutnya. Pada tingkat Perguruan Tinggi, ilmu yang didapat tersebut bisa dikembangkan sampai derajat pakar di berbagai bidang keahlian, ulama, dan mujtahid.
Ujiannyapun dilakukan secara tulisan, lisan dan praktik. Dan juga siswa yang naik kelas atau lulus sudah dipastikan mampu menguasai pelajaran yang telah diberikan dan mampu mengikuti ujian dengan baik.
Demikian mekanisme untuk melakukan evaluasi pendidikan dalam sistem Islam kafah (Khilafah). Hanya dengan sistem pendidikan Islam yang mampu menuntaskan segala permasalahan disertai solusi hingga ke akar-akarnya. Wallahu'alam bishawab.
Editor: Ahmad Yani