Fenomena Downgrade: Mode Bertahan di Tengah Ancaman Kemiskinan

Oleh : Nurul Khafid, S.Pd.

Fenomena downgrade kini semakin nyata di tengah kehidupan middle class masyarakat Indonesia. Gaya hidup yang dahulu mungkin dianggap wajar kini mulai dikurangi, pengeluaran rumah tangga diperketat, dan berbagai kebutuhan harus dipilih berdasarkan kemampuan finansial.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah dalam publikasi mengenai distribusi kelas ekonomi Indonesia menunjukkan bahwa jumlah penduduk kelas menengah turun dari 60,8 juta orang atau 23 persen pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6 persen pada 2025.

Sebaliknya, kelompok masyarakat yang berada dalam kategori rentan miskin dan kelompok ekonomi di bawahnya semakin mendominasi, dari 68,5 persen pada 2018 menjadi 74,5 persen pada 2025.

Angka ini menunjukkan bahwa persoalan ekonomi yang sedang terjadi bukan semata-mata tentang daya beli yang melemah, melainkan juga menyusutnya kemampuan masyarakat untuk mempertahankan stabilitas hidup.

Masyarakat kelas menengah yang dulu relatif aman kini tengah menghadapi ancaman penurunan kesejahteraan, sementara kelompok rentan semakin sulit keluar dari lingkaran kemiskinan.

Fenomena downgrade ini merupakan salah satu bentuk adaptasi masyarakat terhadap tekanan finansial. Keluarga mulai beralih ke produk yang lebih murah, mengurangi frekuensi makan di luar, menunda membeli rumah, membatasi hiburan, hingga menurunkan standar kebutuhan yang sebelumnya dianggap biasa.

Namun, persoalannya menjadi lebih serius tatkala penghematan tidak lagi cukup untuk menutup kebutuhan hidup. Jika sebelumnya sebagian masyarakat masih mampu bertahan dengan menguras tabungan, kini tidak sedikit yang terpaksa mengandalkan hutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi ini dianggap sangat berbahaya karena hutang konsumtif tidak akan mampu menyelesaikan persoalan pendapatan yang tidak mencukupi, malah justru memindahkan beban ke masa depan.

Penghasilan bulan berikutnya harus digunakan untuk membayar kebutuhan hari ini, sementara bunga dan cicilan terus menggerus ruang finansial keluarga.

Masyarakat akhirnya terjebak dalam siklus bertahan hidup yakni bekerja untuk memenuhi kebutuhan, berhutang ketika penghasilan tidak mencukupi, lalu kembali bekerja untuk membayar hutang.

Dalam perspektif kritis terhadap kapitalisme, fenomena ini memperlihatkan paradoks sistem ekonomi yang mendorong konsumsi dan menghasilkan kerentanan struktural.

Masyarakat terus didorong untuk memiliki standar hidup yang lebih tinggi melalui iklan, tren media sosial, dan budaya yang mengukur keberhasilan dari kepemilikan materi.

Gengsi sosial membuat sebagian orang merasa harus mengikuti standar tersebut meskipun kemampuan ekonominya terbatas.

Di sisi lain, sistem ekonomi yang berorientasi pada akumulasi keuntungan tidak dengan sendirinya menjamin bahwa setiap orang memperoleh pekerjaan layak, pendapatan memadai, dan akses terhadap kebutuhan dasar.

Tekanan terhadap kelas menengah juga tidak bisa dilepaskan dari berbagai persoalan, mulai dari kenaikan harga kebutuhan, ketidakpastian pekerjaan, PHK, hingga kebijakan fiskal yang dapat menambah beban rumah tangga.

Ketika daya beli melemah dan pendapatan tidak tumbuh sebanding dengan kebutuhan hidup, masyarakat dipaksa menanggung resiko ekonomi secara individual.

Pada akhirnya, downgrade bukan sekadar pilihan hidup sederhana, tetapi dapat menjadi tanda bahwa kondisi kemampuan masyarakat dalam mempertahankan kesejahteraannya semakin menyempit.

Persoalan tersebut menunjukkan pentingnya mengoreksi paradigma pembangunan yang menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai ukuran utama keberhasilan, tanpa memastikan apakah hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.

Negara tidak cukup hanya mendorong investasi dan aktivitas pasar, lalu menyerahkan persoalan kesejahteraan kepada kemampuan masing-masing individu.

Negara wajib memiliki tanggung jawab untuk memastikan tersedianya lapangan kerja yang layak, menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok, serta menjamin akses terhadap layanan dasar.

Kebijakan efisiensi pemerintah pun semestinya tidak hanya diukur dari penghematan anggaran, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan rakyat.

Demikian pula kebijakan perpajakan perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan keadilan distribusi beban ekonomi.

Ketika kelompok menengah terus menyusut dan kelompok rentan semakin besar, yang dibutuhkan bukan sekadar himbauan agar masyarakat berhemat, melainkan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ekonomi yang memengaruhi pendapatan, biaya hidup, dan akses masyarakat terhadap kesejahteraan. Islam menawarkan paradigma yang berbeda dalam memandang kekayaan dan kehidupan.

Seorang Muslim diajarkan untuk mengutamakan kebutuhan berdasarkan prioritas, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menjauhi perilaku berlebih-lebihan (israf).

Allah SWT berfirman, “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A'raf: 31).

Namun, kesederhanaan dalam Islam tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan kemiskinan atau membebankan seluruh tanggung jawab kesejahteraan kepada individu. Negara tetap memiliki kewajiban untuk mengurus rakyat, menyediakan kondisi yang memungkinkan masyarakat memperoleh penghidupan layak, serta menjamin kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan.

Dalam tata kelola ekonomi Islam, sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum harus dikelola untuk kemaslahatan masyarakat, bukan semata-mata menjadi sumber keuntungan segelintir pihak. Kebijakan fiskal pun harus berlandaskan ketentuan syariat dan keadilan, bukan membebani rakyat tanpa mempertimbangkan hak serta kemampuan mereka.

Pada akhirnya, fenomena downgrade seharusnya tidak hanya dibaca sebagai perubahan gaya hidup, tetapi juga sebagai peringatan tentang rapuhnya ketahanan ekonomi masyarakat hari ini.

Ketika keluarga harus terus menurunkan standar hidup, menghabiskan tabungan, bahkan berhutang demi memenuhi kebutuhan dasar, maka persoalannya tidak bisa diselesaikan hanya dengan meminta mereka lebih hemat atau lebih pandai mengatur keuangan.

Diperlukan sistem yang mampu melindungi masyarakat dari resiko kemiskinan dan memastikan kesejahteraan tidak hanya menjadi hak mereka yang memiliki modal serta pendapatan tinggi. Dalam Islam, pemimpin menjalankan fungsi ra'in, yakni pengurus yang bertanggung jawab atas rakyatnya.

Rasulullah SAW bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Prinsip ini menegaskan bahwa kesejahteraan bukan semata-mata urusan privat setiap keluarga, melainkan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan.

Sebab, ukuran keberhasilan sebuah sistem ekonomi bukan hanya tentang seberapa tinggi pertumbuhan yang dicapai, tetapi juga seberapa jauh sistem tersebut mampu menjaga rakyatnya agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan. Wallahu 'alam bisshawab []