Penggelapan Dana Donasi : Bukan Sekadar Oknum, Ini Buah Busuk dari Pohon Sekuler

Penulis : Irma Ismail

Aktivis Muslimah Balikpapan

Nama BEM KM Universitas Mulawarman mencuat ke publik. Akan tetapi sayangnya mencuat karena tersangkut kasus penggelapan uang hasil donasi untuk korban bencana di Muara Bengkal, Kutai Timur.

Irma Ismail

Uang senilai sekitar 12,2 juta yang tersimpan di Sekretariat BEM KM Unmul digelapkan oleh dua mahasiswa yang berasal dari internal organisasi tersebut. Ketua BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unmul, Rossa Tri Rahmawati Bahri, mengaku kecewa berat.

Sebab oknum yang diduga terlibat merupakan bagian dari lingkungan organisasi mahasiswa itu sendiri.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Moh. Bahzar menyampaikan bahwa kampus tidak akan memberikan toleransi jika mahasiswa tersebut terbukti menggelapkan dana yang telah dihimpun dari masyarakat. Tindakan ini dapat berujung pada drop out (DO) karena masuk kategori pelanggaran berat.

Bersuara kritis, tumbang oleh dana

Sangat ironi ketika mahasiswa yang saat ini diharapkan menjadi garda terdepan dan bergerak atas nama kepentingan rakyat serta berani dalam meyuarakan keadilan, mengkritik maraknya korupsi, ketimpangan kesejahteraan akhirnya terjerumus dalam penggelapan dana. Terjadi dalam organisasi mahasiswa sendiri.

Mekipun akhirnya dana telah dikembalikan tetapi nama baik sudah tercoreng. Apa yang hendak dicari ? apalagi beredar di media sosial foto yang memperlihatkan adanya botol minuman keras di ruang sekretariat. Hal ini memicu polemik internal dan aksi protes mahasiswa.

Apakah ini sekedar kegagalan moral individu atau cermin dari krisis identitas, tata kelola, dan pergeseran nilai dalam organisasi mahasiswa?

Penggelapan , penggelembungan hingga penggelapan dana alias korupsi ibarat “setali tiga uang”, sama saja. Persoalan utama ternyata bukan hanya pada “orang yang tidak amanah” tetapi jelas berkaitan dengan arus sistem kehidupan berjalan.

Dimana materi menjadi orientasi dari sebagian besar tujuan hidup anak manusia hingga menghalalkan segala cara . Sistem yang dibuatpun orientasinya adalah materi, keuntungan semata yang diraih.

Menjadikan sistem ini rapuh sejak awalnya. Maka setiap kesempatan akan dicari peluangnya. Dalam kitab monumentalnya, Mukaddimah, Ibnu Khaldun seorang Ulama yang hidup di abad ke 14 M menjelaskan teori bahwa manusia adalah produk dari lingkungan dan sistem politiknya, bukan sekadar pembawaan lahiriahnya saja.

Ibnu Khaldun berpendapat bahwa jika suatu masyarakat atau pemerintahan dipimpin oleh sistem yang tirani, korup, dan penuh kelaliman, maka perlahan-lahan sifat-sifat mulia dan jujur dari warga negaranya akan terkikis.

Orang-orang baik terpaksa mengadopsi cara-cara licik, berbohong, dan menipu demi bisa bertahan hidup di dalam sistem yang rusak tersebut. Inilah sistem sekuler kapitalisme.

Sistem yang menjauhkan peran agama dari nilai- nilai kehidupan keseharian dan materi oriented. Sistem ini mampu menggerus nilai- nilai terpuji , menyentuh kalangan mahasiswa hingga kehilangan jati dirinya.

Calon pemimpin bangsa yang integritasnya menjadi taruhan. Benar hanya satu atau dua oknum saja akan tetapi ini sudah menjadi preseden buruk kedepannya.

Sistem buruk ini akan mengintai siapa saja yang orientasi hidupnya hanya materi saja. Kalaupun bukan mahasiswa, tidak sedikit juga pejabat yang notebene adalah sarjana alias mantan mahasiswa yang terjerat kasus hukum korupsi. Maka ketika korupsi masuk di kalangan organisasi kemahasiswaan, ini menunjukkan kerusakan memang bersifat komplek dan sistemik.

Sistem yang sekuler telah menjauhkan individu dari ketaqwaan kepada Allah. Menjadi runyam ketika kontrol masyarakat alias lingkungan yang juga sudah mulai individualisme dan negara pun yang gagal dalam melindungi generasi mudanya.

Bagaimana banyaknya pelaku tindak pidana dilakukan oleh generasi muda yang terbawa arus sekuler kapitalis. Jelas sistem ini tidak pernah tegas dalam menindak kemaksiatan , hukum yang ada tidak memberikan efek jera, tiap waktu terus bertambah angka tindak pidana kriminal termasuk dari kalangan generasi mudanya.

Lantas apakah bisa mahasiswa yang digadang- gadang akan menjadi pelopor perubahan menuju Indonesia Emas terwujud ?

Islam dan Persiapan Mengawal Generasi Muda

Di dalam Islam sistem pendidikan dibangun berlandaskan aqidah Islam yang membentuk kepribadian Islam. Aqidah Islam harus dijadikan sebagai asas kurikulum pendidikan, juga dijadikan tolok ukur untuk mengadopsi pengetahuan, apakah pengetahuan itu boleh diadopsi dan diyakini, atau hanya sebagai pengetahuan belaka.

Berlaku ke semua jenjang pendidikan dari sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi. Dan negara menjadi garda terdepan agar sistem ini dapat berjalan dengan benar.

Selain itu dalam pemberian sanksi bagi pelanggaran juga diterapkan. Negara sangat berperan penting dalam membangun karakter generasi muda yang bertaqwa dan taat syariah.

Negara juga akan memberikan hukuman tegas bagi para koruptor dan kemaksiatan lainnya sehingga bersifat jawajir dan jawabir. Lingkungan pun akan senantiasa beramar ma'ruf nahi munkar.

Hanya saja semua itu bisa terwujud jika Islam diterapkan dalam sebuah sistem bernegara dengan menerapkan Islam secara kaffah.

Maka menjadikan mahasiswa sebagai pelopor kebangkitan, penjaga negeri hingga berani bersuara lantang untuk beramar makruf nahi munkar bukanlah hal yang mustahil bisa terwujud. Bukan hanya mewujudkan Indonesia emas tapi mewujudkan Indonesia dengan syariah. Wallahu’alam bishowab