Dana Kemanusiaan Disalahgunakan, Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?

Penulis: Sitti Fatmawati Ilyas, S.Pd

Pendidik dan Aktivis Muslimah

Dana donasi yang dihimpun untuk membantu korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan korban kebakaran di Muara Bengkal, Kutai Timur, diduga disalahgunakan oleh dua oknum pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul).

Kasus ini memicu gejolak di internal organisasi mahasiswa dan berujung pada proses etik di tingkat kampus. Dana tersebut sebelumnya dikumpulkan melalui aksi penggalangan dana yang dilakukan mahasiswa di sejumlah titik di Samarinda.

Berdasarkan keterangan pihak kampus, total dana yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp12,2 juta. Dana tersebut kemudian dibawa ke Sekretariat BEM KM Unmul untuk disimpan.

Namun, ketika pengurus melakukan pemeriksaan pada keesokan harinya, ditemukan selisih jumlah dana yang cukup besar. Temuan tersebut kemudian memicu penelusuran internal hingga akhirnya kasus dilaporkan ke Polsek Samarinda Ulu.

Hasil pemeriksaan mengarah kepada dua oknum pengurus inti BEM KM Unmul yang diketahui menjabat sebagai Direktur Jenderal Sosial Masyarakat (Sosmas) dan staf ahli organisasi. Keduanya diduga menggunakan dana yang seharusnya disalurkan kepada korban bencana untuk kepentingan pribadi.

Polemik semakin menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai temuan sejumlah botol minuman keras di lingkungan sekretariat BEM.

Informasi tersebut kemudian memperluas perhatian publik dan memunculkan dugaan bahwa sebagian dana yang disalahgunakan digunakan untuk aktivitas konsumsi minuman keras.

Meski demikian, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Ketika Pendidikan Kehilangan Arah

Kasus ini tentu sangat disayangkan. Bagaimana mungkin mahasiswa yang diharapkan menjadi bagian dari lahirnya sumber daya manusia unggul dan berintegritas justru terseret dalam dugaan penyalahgunaan dana kemanusiaan?

Mahasiswa dengan intelektualnya diharapkan berdiri di garis depan dalam menyuarakan keadilan, mengkritik korupsi, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena itu, ketika penyalahgunaan amanah justru terjadi di lingkungan organisasi mahasiswa.

Lalu apa yang salah dalam pendidikan kita? Kasus tersebut tidak cukup dilihat hanya sebagai kegagalan moral individu. Semestinya kasus ini menjadi alarm terhadap sistem pendidikan, mahasiswa dan budaya organisasi di lingkungan pendidikan.

Penyalahgunaan amanah dapat menjadi cermin adanya persoalan integritas, lemahnya pengawasan, pergeseran nilai, serta orientasi materialistis yang berkembang di tengah kehidupan masyarakat.

Lebih jauh, hal ini menjadi konsekuensi logis dari penerapan sistem pendidikan kapitalis sekuler yang justru menjauhkan pendidikan dari aturan agama.

Dimana keberhasilan lebih banyak diukur dari pencapaian material, sementara pembentukan karakter dan ketakwaan justru dipinggirkan. Alhasil, generasi banyak tergerus menjadi pelaku kemaksiatan.

Maka pendidikan seharusnya tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik dan skill untuk bekerja, tapi juga membentuk manusia yang memiliki integritas, bermoral, bertanggung jawab dan takut kepada Allah Swt.

Pendidikan sejatinya merupakan salah satu pilar penting dalam membangun peradaban sekaligus mencerminkan kualitas suatu bangsa. Karena itu, sulit mengharapkan lahirnya generasi yang mampu menjadi pemimpin dan penggerak perubahan apabila proses pendidikan masih dalam asuhan sistem kapitalis sekuler.

Membentuk Generasi Unggul dengan Islam

Dalam perspektif Islam, manusia tidak hanya dipandang sebagai individu yang mengejar keberhasilan duniawi. Manusia memiliki tujuan penciptaan, yaitu beribadah kepada Allah Swt.

Kesadaran inilah yang seharusnya menjadi landasan dalam membentuk kepribadian seorang Muslim. Ketika kesadaran tersebut kuat, seseorang akan memahami bahwa amanah bukan sekadar tanggung jawab kepada manusia, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Kesadaran ini menjadi benteng internal agar seseorang tidak mudah tergoda untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya meskipun memiliki kesempatan untuk melakukannya. Dalam sistem pendidikan Islam, pendidikan dibangun di atas landasan akidah Islam.

Tujuannya bukan semata-mata menghasilkan individu yang memiliki kecakapan akademik dan profesional, tetapi juga membentuk manusia yang memiliki pola pikir dan pola sikap berdasarkan Islam sehingga lahir generasi berkepribadian Islam.

Pembentukan kepribadian tersebut berarti membangun individu yang menjadikan Allah Swt sebagai tujuan pengabdian dan menjadikan syariat Islam sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan.

Dari sinilah akan lahir individu yang bertakwa, memiliki integritas, dan memahami bahwa setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban. Kesadaran tersebut menjadi kontrol internal yang sangat penting, termasuk dalam mencegah seseorang melakukan penyalahgunaan harta atau pengkhianatan terhadap amanah.

Selain pembinaan individu, Islam juga menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga kehidupan sosial. Tradisi amar makruf nahi mungkar mendorong masyarakat untuk saling mengingatkan dan melakukan kontrol sosial ketika terjadi penyimpangan.

Dengan adanya kontrol dari individu, masyarakat, dan negara, maka peluang terjadinya kemaksiatan dapat diminimalkan. Namun, jika pelanggaran tetap terjadi, diperlukan mekanisme hukum yang tegas.

Dalam Islam, penggelapan atau pengkhianatan terhadap harta dapat dikenai sanksi ta'zir sesuai dengan jenis pelanggaran dan sanksinya ditentukan oleh khalifah.

Sanksi tersebut pada prinsipnya ditujukan untuk memberikan efek pencegahan sekaligus menjaga kemaslahatan masyarakat.

Mahasiswa sebagai Pelopor Perubahan

Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual. Karena itu, keberadaannya di tengah masyarakat semestinya tidak berhenti pada kegiatan sosial atau aktivitas organisasi semata.

Mahasiswa perlu memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dan berani menyuarakan kebenaran.

Dibutuhkan ruang-ruang pembinaan dan diskusi yang mendorong mahasiswa memahami realitas kehidupan secara lebih mendalam: menyadari berbagai persoalan yang terjadi, memahami tujuan perubahan yang ingin diwujudkan, serta mengetahui jalan yang harus ditempuh untuk mewujudkan perubahan tersebut sebagaimana yang ditawarkan oleh Islam.

Dengan demikian, organisasi mahasiswa tidak hanya menjadi tempat berkumpul dan menjalankan berbagai program kerja, namun juga menjadi pelopor perubahan dan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam kehidupan. Wallahu a'lam bish-shawab