Kebutuhan Dasar Rakyat Terganggu, Saatnya Ambil Solusi Islam Tanpa Ragu

Oleh : Fani Ratu Rahmani

Aktivis Dakwah dan Pemerhati Generasi

Persoalan kebutuhan dasar masyarakat kembali menjadi sorotan di Kalimantan Timur. Melihat hal ini akhirnya masyarakat memilih untuk bersuara.

Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Aliansi Balikpapan Bergerak menggelar aksi di depan Balai Kota Balikpapan. Massa menyoroti sejumlah persoalan yang dirasakan langsung masyarakat, di antaranya sulitnya air bersih di sejumlah wilayah, antrean BBM bersubsidi, pemadaman listrik bergilir, kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat, serta pembangunan RSUD Sayang Ibu yang belum tuntas. Ini adalah deretan persoalan yang tidak kunjung usai di kota Balikpapan.

Untuk persoalan BBM, tuntutan serupa juga muncul di Samarinda. DPRD Samarinda menyoroti antrean panjang BBM bersubsidi dan mendorong beberapa langkah, antara lain evaluasi serta penyesuaian kuota, penambahan jam operasional SPBU, dan penguatan pengawasan melalui satuan tugas. Persoalan kuota juga terlihat pada tingkat provinsi.

Dalam pembahasan antara DPRD Kaltim dan Pertamina Patra Niaga, disebutkan alokasi BBM bersubsidi untuk Kaltim yang disetujui sebesar 529.000 kiloliter, sementara usulan Pemprov Kaltim mencapai 1.000.299 kiloliter.

Bukankah artinya hanya separuh saja? Kondisi ini menjadi salah satu hal yang kemudian dikaitkan dengan persoalan antrean BBM di daerah.

Persoalan BBM juga telah menjadi isu dalam aksi Aliansi Balikpapan Bergerak pada Juni 2026 lalu. Saat itu, mahasiswa menyoroti distribusi Pertalite dan dampaknya terhadap masyarakat.

Adanya tuntutan mahasiswa agar pemerintah bertanggung jawab atas berbagai persoalan pelayanan publik merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas masalah yang memang dirasakan masyarakat. Air bersih, BBM, dan listrik bukan sekadar komoditas, ini semua adalah bagian dari hajat hidup umat. Ini berkaitan erat dengan keberlangsungan aktivitas di masyarakat.

Ternyata, persoalannya tidak cukup hanya dilihat dari gejala di hilir. Ketika BBM langka, solusi yang muncul biasanya berkutat pada penambahan kuota, pengaturan antrean, pembentukan satgas, atau peningkatan pengawasan.

Memang benar bahwa langkah-langkah tersebut dapat menjadi penanganan teknis, tetapi belum tentu menyelesaikan persoalan secara mendasar jika tata kelola sumber daya dan energi yang ternyata perlu dievaluasi.

Terlebih lagi, respon pemerintah terhadap persoalan BBM menunjukkan masalah tersebut sering ditangani melalui kebijakan teknis, namun kembali masalah itu terulang.

Oleh karena itu, masyarakat perlu melihat persoalan dari hulunya. Antrean BBM bukan semata-mata persoalan panjangnya antrean di SPBU. Begitu pula persoalan air bersih dan listrik tidak cukup dipandang sebagai persoalan pelayanan teknis.

Ada persoalan tata kelola, kebijakan, distribusi, penguasaan sumber daya, serta orientasi pengelolaan kebutuhan publik yang perlu kita soroti. Kita bisa saksikan bahwa keseluruhan tata kelola berkiblat pada kapitalisme.

Kapitalisme menempatkan mekanisme pasar dan kepemilikan swasta sebagai bagian penting dalam aktivitas ekonomi. Dengan demikian, solusi pragmatis berupa penambahan kuota atau pengawasan distribusi dapat saja diperlukan sebagai langkah jangka pendek.

Namun, jika ingin memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan, masyarakat perlu membahas persoalan pada tingkat sistem dan tata kelola yang ternyata tidak berpihak pada rakyat, melainkan pada para oligarki dan elit yang bermain di dalamnya.

Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam mengatur kebutuhan dasar masyarakat. Dalam pandangan syariah, sumber daya tertentu yang menjadi kepemilikan umum tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai komoditas yang dikuasai individu atau kelompok untuk memperoleh keuntungan.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud)

Hadis ini menjadi salah satu landasan pembahasan kepemilikan umum. Para ulama menjelaskan bahwa sumber daya yang keberadaannya dibutuhkan masyarakat luas memiliki ketentuan khusus dalam kepemilikan dan pengelolaannya.

Ini harus dikelola untuk kemaslahatan masyarakat, bukan sekadar mengikuti kepentingan keuntungan. Negara berperan mengelola dan memastikan masyarakat memperoleh manfaatnya secara adil.

Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah ﷺ: “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa kekuasaan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah untuk mengurusi rakyat. Negara berkewajiban memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dan mencegah adanya pihak yang mengambil keuntungan dengan merugikan kepentingan umum.

Maka, masyarakat juga perlu dicerdaskan agar tidak berhenti pada tuntutan teknis dan solusi sesaat. Berkaitan dengan aksi yang terselenggara maka menyampaikan kritik kepada penguasa merupakan bagian dari aktivitas amar makruf nahi mungkar ketika dilakukan dengan cara yang sesuai syariat.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan perkataan yang adil di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Artinya, kepedulian terhadap persoalan rakyat perlu diarahkan pada upaya memperbaiki kebijakan dan mengingatkan penguasa tentang amanahnya.

Dalam hal ini, masyarakat tidak hanya menuntut agar antrean BBM segera diurai, air bersih segera mengalir, atau listrik tidak padam, tetapi juga perlu memahami mengapa persoalan kebutuhan dasar terus berulang dan bagaimana Islam memberikan aturan untuk mengelolanya.

Islam memandang bahwa pengurusan rakyat merupakan amanah yang harus dijalankan berdasarkan hukum Allah. Allah SWT berfirman: “Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang Allah turunkan...” (QS. Al-Ma'idah: 49)

Oleh sebab itu, sebagai muslim maka mengambil Islam sebagai satu-satunya solusi adalah keharusan. Tiada keraguan dalam diri kita untuk menyelesaikan persoalan kebutuhan dasar ini kembali pada hukum Allah.

Karena hanya dengan Islam, tata kelola hajat umat ini bisa menjadi maslahat. Tentunya butuh penerapan Islam yang kaffah (menyeluruh) untuk merealisasikan itu semua. Wallahu a'lam bish shawab.