Ketika Amanah Donasi Disalahkan: Ada Apa dengan Moral Mahasiswa

Oleh : Delvia  

Kasus dugaan penggelapan dana donasi untuk korban bencana di Muara Bengkal, Kutai Timur, mencuat ke publik dan menjadi sorotan. Dana tersebut sebelumnya dihimpun oleh badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

Delvia

Dari penggalangan dana tersebut, terkumpul uang sekitar 12,2 juta. Namun, dana yang seharusnya disalurkan kepada korban bencana tersebut justru diduga disalahgunakan oleh dua mahasiswa yang disebut berasal dari internal organisasi tersebut. https://www.instagram.com/reel/DdjQSiIEYEd/?stkn=OGo4cnl3cG5xajVq

Kasus ini  sangat disayangkan. Sebab, dana yang dihimpun bukanlah uang pribadi, melainkan dana masyarakat yang dititipkan untuk membantu saudara-saudara mereka yang sedang mengalami musibah.

Ada amanah dan kepercayaan publik yang melekat pada setiap rupiah yang terkumpul. Terlebih, dana tersebut dikumpulkan melalui organisasi mahasiswa yang selama ini memiliki posisi strategis sebagai wadah intelektual dan gerakan mahasiswa.

Mahasiswa kerap tampil menyuarakan persoalan rakyat, mengkritik korupsi, menuntut keadilan, serta menyerukan transparansi dan pemerintahan yang bersih.

Oleh karena itu, kasus ini layak menjadi bahan evaluasi: bagaimana mungkin orang yang diharapkan menjadi pelopor perubahan dan pembela kepentingan rakyat justru terjerat dalam penyalahgunaan amanah di lingkungan organisasi sendiri?

Apakah ini semata-mata kesalahan individual atau ada yang lebih besar dalam pembentukan karakter dan sistem kehidupan yang sedang membentuk generasi mahasiswa saat ini?  

Ketika Aktivis Antikorupsi Tersandung Penyalahgunaan Amanah

  Mahasiswa selama ini identik dengan kaum intelektual yang kritis dan idealis, terdepan menyuarakan kepentingan masyarakat. Namun, bagaimana jika mahasiswa tersebut justru terlibat dalam penyalahgunaan dana untuk masyarakat. Tentu jelas-jelas itu tindakan yang salah dan tidak dibenarkan.

Jika ditelaah lagi persoalan ini tidak berdiri sendiri sebagai persoalan individu semata. Ada budaya, lingkungan, sistem pengawasan, kesempatan, serta orientasi hidup yang turut mempengaruhi perilaku seseorang.  

Ketika ukuran keberhasilan kehidupan semakin didominasi oleh materi, keuntungan, jabatan, dan kepentingan pribadi, nilai-nilai seperti amanah, kejujuran, dan tanggung jawab dapat semakin terpinggirkan.

Inilah salah satu persoalan dalam kehidupan yang bercorak kapitalistik dan materialistik. Manusia cenderung diarahkan untuk mengejar kepentingan materi, sementara agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan.

Akibatnya, seseorang bisa saja memahami bahwa korupsi itu buruk, tetapi ketika berhadapan dengan kesempatan memperoleh keuntungan pribadi, nilai moral tersebut tidak selalu mampu menjadi benteng.

Walhasil persoalan ini semestinya menjadi bahan renungan bersama. Ketika pendidikan yang diterapkan hanya menghasilkan manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan semata tanpa dibarengi dengan ketakwaan dan keimanan kepada allah SWT tentu ilmu itu akan digunakan di jalan yang salah.

Oleh karena itu, pentingnya membangun hubungan manusia dengan Allah sebagai pondasi perilaku. Ketika standar benar dan salah hanya ditentukan oleh kepentingan manusia, nilai amanah mudah  bergeser mengikuti keadaan. Kerusakan moral akhirnya tidak hanya menjadi masalah individu, tetapi  dapat berkembang  menjadi masalah lingkungan dan sistem.

  Islam Membentuk Manusia yang Amanah

   Islam tidak hanya memberikan larangan terhadap korupsi dan pengkhianatan amanah, tetapi membangun mekanisme yang menyeluruh untuk mencegahnya. Pertama, Islam membentuk individu yang bertakwa melalui pendidikan yang berlandaskan akidah Islam.

Pendidikan tidak sekadar bertujuan menghasilkan manusia pintar dan produktif, tetapi membentuk syakhsiyah Islamiyah yang menjadikan halal dan haram sebagai standar perbuatannya.

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya”(Qs. An-Nisa ayat 58).

Orang yang memiliki ketakwaan akan menyadari bahwa amanah bukan sekadar tanggung jawab kepada manusia. Setiap harta yang dikelola akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Kedua, Islam membangun lingkungan yang saling menjaga melalui amar makruf nahi mungkar. Ketika terjadi penyimpangan, masyarakat tidak membiarkannya menjadi budaya.

Setiap orang memiliki kepedulian untuk mencegah kemungkaran sesuai kemampuannya. Ketiga, negara memiliki kewajiban menerapkan aturan dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran.

Hukuman dalam Islam memiliki fungsi jawabir dan zawajir, yakni menyelesaikan konsekuensi perbuatan sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran. Dengan demikian, Islam tidak hanya berharap setiap individu menjadi baik.

Tetapi lebih dari itu  Islam membangun individu yang bertakwa, masyarakat yang peduli, dan negara yang tegas dalam menjaga amanah serta mencegah kemaksiatan.

Walhasil akan lahirlah mahasiswa dan generasi yang jujur dan mampu mengemban amanah dengan baik. Maka sudah saatnya kita kembali kepada hukum syari’at Islam secara menyeluruh yang diterapkan dalam negara. Wallua’lam bishawab.