Penggelapan Uang oleh Mahasiswa: Kegagalan Moral Individu atau Cermin Organisasi?

Penulis: Farwah Azzahra Tsani, S.Pd

Kasus penggelapan uang hasil donasi untuk korban bencana di Muara Bengkal, Kutai Timur, yang dihimpun BEM KM Universitas Mulawarman (Unmul) mencuat ke publik. Uang tersebut digelapkan oleh dua mahasiswa yang disebut berasal dari internal organisasi tersebut.

Total dana yang dihimpun mencapai sekitar 12,2 juta. Dunia kampus sering kali disanjung sebagai miniatur negara dan sarang dari para agen perubahan. Di wadah inilah calon pemimpin bangsa ditempah melalui kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), hingga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Namun, di balik narasi idealis dan teriakan orasi di jalanan, ironi kelam kerap kali membelalakkan mata publik maraknya kasus penggelapan uang dan penyelewengan dana kemahasiswaan.

​Ketika uang kas organisasi, dana sponsor acara, hingga dana bantuan bencana ditilep oleh pengurusnya sendiri, sebuah pertanyaan mendasar menyeruak ke permukaan Apakah ini sekadar kegagalan moral individu, ataukah cermin dari bobroknya sistem dan tata kelola organisasi mahasiswa itu sendiri?

Berulang kali publik dihebohkan oleh oknum bendahara atau ketua panitia kegiatan kampus yang membawa kabur dana operasional hingga puluhan juta rupiah seperti kasus dugaan penggelapan dana UKM di perguruan tinggi ternama yang digunakan untuk kepentingan pribadi, judi online, hingga gaya hidup. ​

Penyelewengan Dana Kemanusiaan Terjadi pula penggelapan dana hasil penggalangan donasi bencana alam yang dikumpulkan dari masyarakat, tetapi tidak pernah disalurkan ke korban.

Kegagalan Moral Individu

Ketika mahasiswa berdiri di garis depan menyuarakan keadilan, mengkritik korupsi, dan membawa nama kepentingan rakyat. Lalu bagaimana ketika penyalahgunaan justru terjadi di dalam organisasi mahasiswa sendiri? Apakah ini sekedar kegagalan moral individu atau cermin dari krisis identitas, tata kelola, dan pergeseran nilai dalam organisasi mahasiswa?

Maka korupsi bukan hanya persoalan ‘orang yang tidak jujur’ tetapi juga berkaitan dengan budaya, sistem, kesempatan, dan orientasi materialistis. Di dalam logika kapitalisme dan budaya materialisme ikut membentuk perilaku tersebut.

Dengan sistem kapitalisme hari ini mahasiswa kehilangan jati dirinya dan organisasi akhirnya mencetak kader-kader yang minim integritas. Korupsi di kalangan organisasi kemahasiswaan menunjukan bahwa kerusakan yang ada bersifat kompleks dan sistemik.

Mulai dari individu yang sekuler dan jauh dari ketakwaan pada Allah, kemudian kontrol lingkungan yang membiarkan. Ditambah negara gagal melindungi generasi, karena demokrasi tidak pernah tegas dalam memberantas kemaksiatan. Bagaimana bisa mahasiswa jadi pelopor perubahan jika begini?

Islam

Sistem pendidikan Islam menjadikan generasi taat syariat. Individu bertakwa dengan syakhsiyah Islam, sehingga tidak terpikir untuk melakukan kemaksiatan. Lingkungan pun akan senantiasa amar ma'ruf nahi munkar. Negara juga akan memberikan hukuman tegas bagi para koruptor dan kemaksiatan lainnya sehingga bersifat jawajir dan jawabir.

Itu hanya bisa terjadi dengan penerapan Sistem Islam kaffah. Mahasiswa seharusnya masuk dalam organisasi untuk kebangkitan, organisasi sebagai wadah dakwah dan ketika ikut terlibat dalam kegiatan sosial dia pun jadi pelopor kebangkitan.

Sebagaimana Khalifah Umar bin Khattab yang mencatat kekayaan para pejabatnya sebelum dan sesudah menjabat, organisasi mahasiswa harus menerapkan asas transparansi arus kas secara real-time (misalnya dengan pemanfaatan dasbor keuangan digital publik) ​Penegakan Hukum internal dan sanksi tegas tidak boleh ada penyelesaian "kekeluargaan" yang melenyapkan konsekuensi hukum.

Oknum yang terbukti melakukan penggelapan wajib mengembalikan dana, diberhentikan secara tidak hormat, serta diproses melalui mekanisme etik kampus atau hukum pidana demi memberikan efek jera.