Hari Kesaktian Pancasila: Ketika Sejarah Harus Menjadi Cermin

Oleh: Syarif Syamsul

Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar tanggal yang kembali memenuhi kalender, upacara yang kembali digelar, atau serangkaian pidato yang setiap tahun terdengar dengan kalimat yang hampir serupa.

Syarif Syamsul

Ia seharusnya menjadi momentum untuk bertanya lebih dalam: apa yang sebenarnya telah kita pelajari dari perjalanan sejarah bangsa sejak peringatan ini ditetapkan?

Pancasila tidak lahir untuk menjadi hiasan di dinding kantor, slogan dalam spanduk, atau hafalan yang selesai setelah seseorang melewati bangku sekolah. Pancasila adalah dasar kehidupan berbangsa.

Karena itu, kesaktian Pancasila semestinya tidak hanya diukur dari kemampuan mempertahankan sebuah ideologi dari ancaman masa lalu, tetapi juga dari kemampuan bangsa ini menjadikan nilai-nilainya sebagai pedoman dalam menghadapi persoalan hari ini.

Sejarah mencatat bahwa bangsa Indonesia pernah melewati masa yang penuh ketegangan politik dan pertarungan ideologi. Peristiwa Gerakan 30 September 1965 dan pembunuhan para perwira Angkatan Darat menjadi bagian penting dari sejarah nasional yang kemudian berkaitan erat dengan lahirnya peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.

Dari sejarah itu, satu pelajaran besar seharusnya tidak pernah hilang: ketika perbedaan politik berubah menjadi permusuhan dan kekuasaan kehilangan batas moral, rakyatlah yang pada akhirnya menanggung akibatnya.

Karena itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila tidak cukup dengan mengingat siapa yang kalah dan siapa yang menang dalam pertarungan masa lalu. Jauh lebih penting adalah memahami bagaimana sebuah bangsa dapat mencegah konflik politik, fanatisme kekuasaan, kebencian, dan manipulasi kepentingan agar tidak kembali menjadi luka sejarah.

Pancasila mengajarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, kekuasaan tidak boleh kehilangan moralitas. Jabatan bukan ruang untuk memperkaya diri, apalagi tempat mempermainkan amanah.

Seseorang boleh memiliki kekuasaan, tetapi kekuasaan tidak pernah membuatnya lebih tinggi di hadapan Tuhan. Justru semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan. Pancasila mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Maka, rakyat tidak boleh diperlakukan hanya sebagai angka dalam statistik, suara dalam pemilu, atau massa yang diperlukan ketika kekuasaan membutuhkan legitimasi. Mereka adalah manusia yang memiliki hak untuk dihormati, didengar, dilindungi, dan diperlakukan secara adil.

Pancasila juga berbicara tentang persatuan Indonesia. Persatuan bukan berarti semua orang harus berpikir sama. Persatuan justru memperoleh maknanya ketika perbedaan mampu ditempatkan dalam satu kepentingan yang lebih besar: kepentingan bangsa.

Perbedaan pilihan politik tidak seharusnya mengubah saudara menjadi musuh. Kritik tidak semestinya dianggap pengkhianatan, sementara pujian jangan sampai diperlakukan sebagai bukti kesetiaan.

Di sinilah tantangan terbesar Pancasila pada hari ini.

Kita sering begitu mudah berbicara tentang persatuan, tetapi pada saat yang sama begitu mudah membangun sekat. Kita menyerukan demokrasi, tetapi terkadang tidak siap menerima kritik.

Kita berbicara tentang keadilan, tetapi masih menemukan ketimpangan dalam kehidupan sosial. Kita mengucapkan kata-kata tentang kemanusiaan, tetapi masih dapat menyaksikan orang kecil berjuang memperoleh hak yang seharusnya menjadi miliknya.

Pancasila akan kehilangan maknanya apabila hanya menjadi kata-kata yang terdengar indah dalam upacara, tetapi tidak hadir ketika keputusan dibuat. Kesaktian Pancasila seharusnya diuji bukan ketika keadaan tenang, melainkan ketika kepentingan bertabrakan.

Ketika seseorang memiliki kesempatan menyalahgunakan jabatan, apakah ia memilih amanah? Ketika memiliki kekuasaan untuk membungkam kritik, apakah ia memilih mendengar?

Ketika berhadapan dengan kelompok yang berbeda pilihan, apakah ia memilih menghormati? Ketika melihat rakyat berada dalam kesulitan, apakah negara benar-benar hadir? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang jauh lebih penting daripada sekadar menghafal lima sila.

Hari Kesaktian Pancasila juga mengingatkan bahwa bangsa yang tidak belajar dari sejarah akan mudah mengulang kesalahan dalam bentuk yang berbeda. Ancaman terhadap bangsa tidak selalu datang dalam bentuk kekerasan atau perebutan kekuasaan secara terbuka.

Ia dapat tumbuh melalui korupsi, penyalahgunaan kewenangan, politik kebencian, intoleransi, ketidakadilan, penyebaran kebohongan, serta sikap merasa paling benar dan menganggap kelompok lain tidak memiliki tempat dalam kehidupan berbangsa.

Karena itu, menjaga Pancasila bukan hanya tugas pemerintah, TNI, Polri, lembaga negara, atau generasi tertentu. Menjaga Pancasila adalah tanggung jawab setiap warga negara.

Seorang pejabat menjaganya melalui keputusan yang adil. Aparat menjaganya melalui penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Politisi menjaganya dengan mempertarungkan gagasan, bukan memelihara kebencian.

Media menjaganya dengan menghadirkan informasi yang bertanggung jawab. Dan rakyat menjaganya dengan menggunakan kebebasan secara dewasa. Kita tidak membutuhkan Pancasila yang hanya ramai disebut setiap 1 Oktober.

Kita membutuhkan Pancasila yang hidup setiap hari: di ruang kekuasaan, di ruang sidang, di sekolah, di tempat kerja, di rumah, di jalan, bahkan di ruang percakapan digital.

Sebab pada akhirnya, kesaktian Pancasila bukan terletak pada seberapa sering kita mengucapkannya, tetapi seberapa sungguh kita menjalankan nilai-nilainya. Selamat Hari Kesaktian Pancasila.