94 Korban Gempa NTT Meninggal Di Pengungsian, Bukti Kapasitas Negara Lemah

Oleh : Jumiliati

Aktivis Dakwah

‌Gempa NTT merupakan salah satu bencana alam yang melanda Indonesia pada tahun ini, kondisi medan yang sulit menjadi salah satu alasan penanggulangannya tidak maksimal, benarkah demikian yang terjadi? Semua akan kita kupas di bawah ini. ‌ ‌

Dari berita yang beredar di media sosial, salah satunya di laman berita republika.com pada 15 Agustus 2026, Menurut Berton SP Panjaitan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terpadu antara BNPB dan Kementerian Kesehatan di tujuh Kabupaten terdampak, 94 korban lansia meninggal karena komplikasi penyakit kronis (Komorbit) yang diderita, seperti stroke, dan diabetes melitus bukan akibat trauma fisik langsung atau terkena reruntuhan bangunan dari gempa bumi. ‌ ‌

Melihat data di atas, meninggalnya para pengungsi tersebut merupakan terdampak penyakit yang sudah diderita, bukan akibat gempa yang terjadi, ini berarti fasilitas kesehatan disana kurang memadai, sehingga para lansia tidak mendapatkan penanganan khusus atas penyakit yang diderita di pos pengungsian. ‌ ‌

Bencana Gempa bumi memang tidak dapat ditolak, karena itu merupakan kehendak Yang Maha Kuasa, namun bukan berarti negara hanya memfokuskan pada penyaluran pangan dan penanganan trauma pasca gempa saja, lebih dari itu didaerah terdampak korban gempa juga beragam ada yang kondisinya luka akibat gempa, ada juga yang tidak terdampak secara fisik namun secara kesehatan memang mengidap suatu penyakit.

Disinilah fungsi negara sebagai Ibu bagi masyarakat, negara seharusnya tidak hanya menyediakan fasilitas kesehatan korban terdampak saja, tetapi harus menyediakan fasilitas kesehatan bagi para komorbit, dan warga lainnya, karena layanan kesehatan merupakan hak setiap bagi setiap orang.

Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa diantara kalian yang pada pagi hari sehat badanya, dan memiliki makanan untuk saat itu, maka seakan-akan dunia telah dikumpulkan untuk nya." ‌ ‌

Namun di negara yang menganut sistem demokrasi junnah atau pelindung tidak berjalan maksimal, negara cenderung menjadi pelaksana kebijakan, sementara kebutuhan rakyat sering tergantung pada kapasitas anggaran, mekanisme birokrasi, dan prioritas kebijakan bukan rakyat yang diprioritaskan, sehingga kelemahan kebijakan tersebut langsung dirasakan oleh rakyat ketika terjadi bencana terutama pada mereka yang dalam kondisi paling rentan. ‌

‌Berbeda halnya dengan Islam konsep ro'in dan junnah menuntut negara memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi termasuk fasilitas kesehatan, terlebih ketika rakyat dalam kondisi darurat dan bencana.

Kesehatan dipandang sebagai hak dasar setiap individu yang wajib dijamin oleh negara dalam kondisi apapun apalagi pada saat terjadi bencana. ‌ ‌Islam memiliki sistem ekonomi dan keuangan yang mampu menjamin pelayanan kesehatan masyarakat oleh negara sebagai jaminan sosial.

Didalam kitab Al- Amwal fi daulah al- khilafah : sistem keuangan khilafah, Abdul Qodir Zallum menjelaskan bahwa negara Islam memiliki lembaga keuangan negara yang disebut baitul mall. Baitul mall memiliki berbagai sumber pemasukan diantara nya, pos kepemilikan umum yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam oleh negara, pos kepemilikan negara berupa usyur, kharaj, fa'i, dan pos zakat.

Bila kurang negara juga boleh mengambil dhoribah atau pemungutan pajak dari kaum muslim yang kelebihan harta. ‌ ‌Sejarah telah membuktikan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab pernah terjadi bencana paceklik berat, beliau sangat optimal mengurus para pengungsi di Madinah hingga mampu memberi makan kepada 40.000 orang setiap hari, jumlah yang sangat besar kala itu.

Ia juga mengkoordinasikan bantuan dari berbagai wilayah dan meminta para Gubernur mengirimkan makanan ke Madinah, bahkan beliau membatasi makanan untuk diri nya sendiri dengan tidak mengkonsumsi daging, mentega maupun susu selama masa kelaparan.

Adanya korban meninggal setelah kelaparan, itu merupakan Qadha yang ada pada ketentuan Allah, karena tanggung jawab adalah mengerahkan segala kemampuan serta tidak membiarkan rakyat menghadapi kondisi sulit seorang diri. ‌ ‌

Sudah saatnya kaum muslimin di seluruh dunia sadar bahwa sistem demokrasi adalah sistem bathil yang telah terbukti rusak dari akarnya, kini saatnya kita kembali kepada sistem Islam yang diturunkan Allah SWT sebagai pencipta umat manusia dengan seperangkat aturan yang sesuai dengan fitroh manusia.

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa diantara kalian pada pagi hari dalam keadaan aman ditempat tinggalnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia telah dikumpulkan untuknya.” Wallahua'lam bisshowab.