Senin, 1 AGUSTUS 2022
BALIKPAPAN-Ketua Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) Balikpapan, baru terpilih Patman Parakkasi mengapresiasi, pernyataan Pemerhati Kebijakan Publik Balikpapan Heri Sunaryo, mendorong adanya regulasi perlindungan pengusaha lokal, sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang, ketenagakerjaan.

Menurut Patman, perlunya pengusaha lokal berdaya, di daerah sendiri, demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Balikpapan. Hal ini terungkap dalam, Balikpapan Berdialog, "Sudah Saatnya Pengusaha Lokal Untuk Makmur dan Sejahtera," di Cafe Baca, Balikpapan, Senin (1/8/2022) malam.
Meski baru terpilih, Ketua Gapensi menyatakan, langkah awal akan dilakukan Gapensi Balikpapan, yang sesuai dengan visi misi organisasi, pihaknya akan menggodok program jangka pendek dan jangka menengah.
"Dengan program ini, Gapensi menjadi kokoh dan handal. Jika pengusaha lokal berdaya, akan membuka lapangan kerja lokal, serta terciptanya kesejahteraan masyarakat Balikpapan," ungkapnya.
Selain, itu Patman Parakkasi menyesalkan minimnya keterlibatan pengusaha lokal, dalam berbagai mega proyek di Balikpapan.
"Seperti proyek RDMP Pertamina, yang menghabiskan anggaran ratusan triliun, tidak berdampak signifikan dengan pengusaha lokal," tegasnya.
Sementara Pemerhati Kebijakan Publik Balikpapan, Heri Sunaryo, sebagai pemantik menilai, pentingnya pengusaha lokal, untuk menggodok regulasi atau perlindungan pengusaha lokal, untuk berdaya di daerah. Agar, jasa konstruksi lokal dapat bersaing.
Ia menilai, pemerintah kota bersama DPRD perlu menggodok sebuah regulasi, perlindungan pengusaha lokal, sebagaimana di daerah lain.
"Dengan cara itu, pengusaha dapat berdaya dan sejahtera," urainya.
Selaku moderator Direktur Eksekutif Putaran Survei Nusantara (PSN) Balikpapan Bahtiar Effendi menyatakan, mengembalikan slogan Balikpapan, "jadilah tuan di rumah sendiri," adanya skala prioritas bagi pengusaha lokal untuk bersaing, dalam terciptanya, kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat Balikpapan. (Ay/*)
