Rabu, 26 Agustus 2020
BALIKPAPAN-Penyebaran COVID-19 di Balikpapan terus meluas sehingga, masyarakat diimbau terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 di Kota Balikpapan.
Dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi lV DPRD Balikpapan Suriani mengatakan, penerapan protokol kesehatan harus tetap dijalankan oleh masyarakat, sehingga penyebaran virus corona tidak terus meluas dan bertambah.
"Masih banyak pelaku usaha, seperti warung dan cafe kurang kesadaran, dalam menerapkan protokol kesehatan terhadap pengunjung," ungkapnya.
"Seharusnya tim Gugus Tugas COVID-19, lebih aktif lagi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan," urainya.
"Tim Gugus Tugas COVID-19, seharusnya lebih tegas menertibkan masyarakat belum taat terhadap protokol kesehatan, jika tidak penyebaran akan terus tinggi. Sehingga makin sulit untuk dikendalikan," tuturnya.
"Untuk saat ini, sudah ada Peraturan Walikota (Perwali) No.23 Tahun 2020, dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dengan sanksi tertuang didalam perwali tersebut," bebernya.
Untuk diketahui Penanggulangan COVID-19 Balikpapan pada Rabu (26/8/2020) terdapat penambahan 48 kasus terkonfirmasi positif, 40 kasus menyelesaikan isolasi, dan 7 kasus meninggal dunia.
Penambahan 48 kasus terkonfirmasi positif. Sebagian Orang Tanpa Gejala (OTG) dan suspek dengan keluhan sakit lainnya Sebanyak 40 kasus.
Hasil tracking kasus positif lainnya sebanyak 8 kasus. Hasil tracking kasus di tempat kerja. Kemudian, 7 kasus meninggal dunia, terdiri 4 orang terkonfirmasi positif dan 3 lainnya, probable atau menunggu hasil pemeriksaan swab PCR (Polymerase Chain Reaction).
Selanjutnya, total pasien positif 1517 orang, pasien dalam perawatan 192 orang, pasien kasus konfirmasi isolasi mandiri 287 orang, pasien sembuh 930 orang dan pasien meninggal dunia 108 orang. (Yudi)
Editor: Ahmad Yani