Komisi IV DPRD Balikpapan, Sidak ke RS. Restu Ibu

Rabu, 26 Agustus 2020

BALIKPAPAN-Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Restu Ibu Balikpapan, terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dilakukan RS. Restu Ibu kepada 18 Karyawan.

Wakli ketua Komisi lV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan, mediasi dilakukan bersama Manajemen RS. Restu Ibu, terkait 18 karyawan di PHK berjalan dengan baik.

"Semoga keinginan karyawan, dan mediasi anggota DPRD serta, pihak Dinas Tenaga Kerja. Pihak RS. Restu Ibu tidak melakukan PHK kepada 18 karyawan tersebut," harapnya.

"Kami masih menunggu keputusan dari pihak owner (Pemilik) RS. Restu ibu, melalui manajemen dengan kurun waktu tidak lama," katanya.

"Mudah-mudahan keputusan dari pemilik RS. Restu Ibu, itu kabar baik buat karyawan, baik buat manajemen rumah sakit dan baik buat kita semua," tuturnya.

"Insha Allah, nanti akan dilakukan pertemuan kembali secepatnya, karena kondisi COVID-19 pemilik RS. Restu Ibu, susah untuk bertemu dan bertatap muka" ujarnya.

Direktur RS. Restu Ibu Balikpapan dr. Tekky P Jokom menambahkan, mediasi dilakukan itu, berjalan sangat baik, untuk karyawan dan pihak manajemen.

"Dengan adanya mediasi itu, kami akan menyampaikan saran dari anggota Komisi lV, kepada pemilik RS. Restu Ibu untuk dicarikan solusi," ucapnya.

"Semoga ada solusi yang baik, untuk para karyawan di PHK dan pihak manajemen rumah sakit. Apapun keputusan dari pihak pemilik rumah sakit, itu akan kami sampaikan," tandasnya. (Yudi) 

Editor: Ahmad Yani