Komisi III DPRD Balikpapan Pantau Pembangunan Rumah Jabatan Wawali, Target Rampung Akhir November

Selasa 14 Juli 2026

BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Rumah Jabatan Wakil Walikota Balikpapan di Klandasan, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Selasa (14/7/2026).

 

Yusri Ketua Komisi III DPRD Balikpapan. (Adys)

Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan pembangunan rumah jabatan berjalan sesuai target, mengingat waktu pelaksanaan yang tersisa hanya sekitar empat bulan hingga masa kontrak berakhir.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengatakan proyek tersebut merupakan salah satu pekerjaan strategis milik Pemerintah Kota Balikpapan. Jadi pelaksanaannya harus benar-benar diperhatikan agar selesai tepat waktu dan hasilnya sesuai dengan perencanaan.

"Waktunya tinggal empat bulan, jadi kemungkinan untuk selesai tepat waktu kita belum tahu bagaimana sistem kerjanya nanti, apakah harus lembur setiap hari atau seperti apa. Tetapi yang jelas kami ingin pekerjaan ini selesai sesuai target," kata Yusri kepada awak media.

Menurutnya, pembangunan rumah jabatan tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Selain menjadi aset pemerintah, bangunan tersebut nantinya akan digunakan oleh pejabat yang bertugas serta menjadi bagian dari fasilitas milik daerah.

"Ini salah satu proyek strategis karena berkaitan dengan rumah pejabat. Kalau dibangun asal-asalan tentu tidak bagus. Makanya kami datang ke sini untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan yang direncanakan," ujarnya.

Yusri berharap, proyek tersebut dapat selesai tepat waktu sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan. Selain digunakan sebagai rumah jabatan, keberadaan bangunan itu juga menjadi aset yang dimiliki Pemerintah Kota Balikpapan.

"Kami ingin proyek ini selesai tepat waktu dan nantinya bisa bermanfaat. Ini juga menjadi bagian dari aset pemerintah yang akan digunakan ke depan," tambahnya.

Untuk progres pekerjaan pembangunan rumah jabatan diketahui telah mencapai 12,55 persen, Yusri menyebut kalau progres pembangun nya mengacu pada data teknis, jangan pakai pandangan mata.

"Untuk melihat progres memang tidak bisa dilihat dari kacamata kita di lapangan, kita harus lihat dengan data teknis. Data yang kami terima progresnya sudah 12,55 persen," jelasnya.

Yusri mengatakan, proyek pembangunan itu dikerjakan oleh kontraktor asal Samarinda dan juga bekerja sama dengan pihak dari Balikpapan.

Menurutnya, hal itu bukan menjadi persoalan selama pekerjaan tetap sesuai.

"Kontraktornya dari Samarinda, tapi ada bekerja sama dengan orang Balikpapan. Tidak apa-apa, yang penting tetap sesuai aturan dan juga kan bagus kita bisa memberdayakan masyarakat lokal," katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima Komisi III, sebanyak 15 pekerja yang berada di lokasi seluruhnya merupakan warga Kota Balikpapan dan terakit kontrak pekerjaan berakhir pada 27 November 2026.

"Targetnya November harus selesai, tepatnya tanggal 27 November kontraknya berakhir. Kalau tidak selesai ya ada denda. Ada denda keterlambatan yang dihitung dari nilai kontrak, kemudian setelah itu juga masih ada masa retensi atau pemeliharaan," tegasnya.

"Nanti mungkin dua atau tiga bulan lagi kami jadwalkan datang lagi untuk sidak. Memang proyek pembangunan seperti ini harus sering dipantau supaya target penyelesaiannya bisa tercapai," tandas Yusri. (Adys/*)