Jumat 5 Juni 2026
BALIKPAPAN - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, DPRD Kota Balikpapan mengingatkan pentingnya pelaksanaan proses penerimaan siswa yang terbuka, adil, dan dapat diakses seluruh masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengantisipasi tingginya minat pendaftar di sejumlah sekolah yang selama ini menjadi pilihan utama masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko Desyanto, menilai SPMB merupakan tahapan penting yang menentukan akses pendidikan bagi calon peserta didik. Karena itu, seluruh mekanisme penerimaan harus dijalankan sesuai regulasi serta disertai penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar proses penerimaan tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keluhan dari orang tua siswa.
Ia berharap setiap tahapan pendaftaran dapat dipantau dengan baik sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai prosedur yang berlaku.
"SPMB harus berjalan secara terbuka dan sesuai aturan. Informasi yang diberikan kepada masyarakat juga harus jelas agar tidak menimbulkan kebingungan dalam proses pendaftaran,” ujar Doris, Jumat (5/6/2026).
Doris mengakui masih terdapat kecenderungan masyarakat memilih sekolah-sekolah tertentu yang dianggap memiliki kualitas lebih baik.
Kondisi tersebut menyebabkan jumlah pendaftar menumpuk pada beberapa sekolah, sementara sekolah lain belum terisi secara optimal.
Untuk mengatasi hal tersebut, ia menilai peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara merata di seluruh satuan pendidikan. Dengan kualitas layanan yang semakin baik di setiap sekolah, masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan dan tidak hanya terfokus pada sekolah tertentu.
"Pemerataan kualitas pendidikan menjadi hal yang penting. Ketika fasilitas, tenaga pengajar, dan layanan pendidikan meningkat secara merata, masyarakat akan semakin percaya terhadap seluruh sekolah yang ada,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pertumbuhan penduduk di Balikpapan yang terus berlangsung seiring perkembangan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara perlu menjadi perhatian dalam perencanaan sektor pendidikan. Ketersediaan ruang belajar, fasilitas pendukung, dan kapasitas sekolah harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang terus bertambah.
DPRD mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan kebutuhan pendidikan secara berkala sehingga pembangunan sarana pendidikan dapat dilakukan lebih terarah dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Doris mengajak masyarakat memahami berbagai jalur penerimaan yang tersedia dalam SPMB. Pemahaman yang baik terhadap mekanisme pendaftaran dinilai akan membantu orang tua menentukan pilihan sekolah yang sesuai dengan kondisi dan domisili peserta didik.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mengutamakan informasi yang berasal dari sumber resmi serta segera melaporkan apabila menemukan kendala selama proses penerimaan berlangsung.
"Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh anak di Balikpapan mendapatkan akses pendidikan yang setara. DPRD akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan transparan, objektif, dan mengedepankan kepentingan peserta didik,” pungkasnya. (Adys/*)