Ketua DPRD Balikpapan Dorong Solusi Konkret Atasi Kelangkaan Solar

Senin 4 Mei 2026

BALIKPAPAN — Aksi demonstrasi mahasiswa dan sopir truk yang memprotes kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kota Balikpapan menjadi sorotan serius DPRD Kota Balikpapan.

Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU hingga ratusan unit serta terbatasnya titik pengisian biosolar dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya sektor transportasi dan distribusi barang.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sedikitnya delapan tuntutan dari para demonstran, yang pertama adalah mendesak aparat penegak hukum dalam untuk memaksimalkan pengawasan distribusi solar, menindak tegas praktik penimbunan, penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.

Kedua, mendesak pembukaan SPBU di beberapa titik baru untuk mengurai kepadatan yang terpusat di SPBU Kilo 13 dan Kilo 15, sehingga distribusi solar menjadi lebih efektif dan tidak terfokus pada satu lokasi.

Ketiga, membuka kembali SPBU Kilo 9 khusus untuk bus dan travel, guna mengurangi beban antrian di SPBU lain serta memastikan kelancaran transportasi umum dan jasa transportasi Keempat, memprioritaskan kuota solar di SPBU terdekat bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal, agar distribusi lebih tepat sasaran dan tidak didominasi oleh pihak-pihak tertentu.

Kelima, mendesak Aparat Penegak Hukum, antara lain Polresta Balikpapan dan Polda Kalimantan Timur untuk menuntaskan persoalan oknum-oknum penimbun solar.

Apabila tidak mampu, kami mendesak Kapolres dan Kapolda untuk mundur. Keenam, mendesak pembukaan SPBU 24 jam di titik-titik strategis guna mengurangi penumpukan antrian pada jam tertentu dan memberikan akses yang lebih merata bagi masyarakat.

Ketujuh, mendesak BPH MIGAS untuk mengevaluasi kuota BBM di Balikpapan, khususnya solar subsidi agar mencukupi sesuai kebutuhan. Kedelapan, mendesak Gubernur Kalimantan Timur untuk menuntaskan segala persoalan di Kaltim.

Menindaklanjuti hal tersebut, Alwi mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Pertamina Patra Niaga. Hasilnya, Pertamina menyatakan kesiapan untuk membuka layanan SPBU selama 24 jam guna mengurangi antrean. Namun, ia menegaskan bahwa ketersediaan stok juga harus dijamin agar kebijakan tersebut efektif.

"Jangan sampai SPBU dibuka 24 jam, tapi stoknya kosong. Itu tidak menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian ketersediaan BBM,” ujarnya.

Selain itu, Alwi menjelaskan bahwa penambahan kuota solar merupakan kewenangan BPH Migas. Oleh karena itu, DPRD berinisiatif mengajak masing masing dua perwakilan mahasiswa dan dua sopir truk untuk menyampaikan aspirasi secara langsung ke BPH Migas di Jakarta.

Ia menilai kondisi distribusi solar di Balikpapan saat ini cukup memprihatinkan, mengingat dari 19 SPBU yang tersedia, hanya dua yang melayani pengisian biosolar. Hal ini menyebabkan antrean panjang hingga ratusan kendaraan setiap harinya.

"Ini bukan pertama kali terjadi. Kita sudah beberapa kali mengalami kelangkaan, baik LPG maupun BBM. Padahal Balikpapan dikenal sebagai kota minyak, tapi justru masyarakatnya kesulitan mendapatkan bahan bakar,” tegasnya.

DPRD berharap melalui langkah koordinasi tersebut, akan ada penambahan kuota dan titik distribusi solar, sehingga pelayanan bisa lebih merata dan antrean panjang di SPBU dapat segera teratasi. (Adys/*)