Senin 4 Mei 2026
BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan dengan agenda Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyampaikan DPRD telah menetapkan agenda masa sidang III tahun 2025–2026 yang akan menjadi periode penting dalam pembahasan sejumlah program strategis, termasuk anggaran perubahan.
Budiono menjelaskan, dalam satu tahun masa sidang DPRD dibagi menjadi tiga periode, di mana setiap masa sidang berlangsung selama empat bulan dan diakhiri dengan kegiatan reses. Saat ini, DPRD telah memasuki masa sidang III yang juga akan diisi dengan berbagai agenda prioritas.
"Di masa sidang ketiga ini, salah satu agenda utama adalah pembahasan KUA-PPAS untuk perubahan APBD tahun 2026. Ini menjadi fokus penting karena menyangkut penyesuaian program dan anggaran pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia menyebutkan, rangkaian pembahasan dijadwalkan mulai pertengahan tahun, sekitar Juni hingga Juli 2026. Tahap awal akan diawali dengan rapat bersama mitra komisi, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), hingga nantinya masuk pada tahap penetapan anggaran perubahan.

Selain agenda anggaran, DPRD juga tetap menjalankan fungsi representasi melalui kegiatan reses, dialog warga, serta sosialisasi peraturan daerah (raperda). Seluruh agenda tersebut telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
"Di masa sidang ini juga ada reses, dialog warga, dan sosialisasi raperda. Untuk pelaksanaannya, masing-masing anggota DPRD dapat menyesuaikan jadwal selama periode masa sidang berjalan,” jelasnya.
Budiono menegaskan, melalui agenda masa sidang III ini, DPRD diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, terutama dalam memastikan kebijakan anggaran perubahan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan. (Adys/*)