Anggota DPRD Kutim Soroti Peluang Hilirisasi CPO yang Terlewat di KEK Maloy

Rabu 12 November 2025

SANGATTA – Potensi strategis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy untuk mendorong industrialisasi hilir di Kutai Timur (Kutim) kembali disoroti oleh anggota dewan. Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, secara terbuka menyatakan kekecewaannya atas belum optimalnya pemanfaatan KEK Maloy secara spesifik untuk mendukung pengembangan industri hilir minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di daerah tersebut. Pernyataan ini menegaskan adanya celah antara potensi ekonomi yang dimiliki dan realisasi pemanfaatannya di lapangan.

Kekhawatiran ini disampaikannya langsung dalam sebuah wawancara di Sangatta. Paembonan memulai pernyataannya dengan menyoroti keraguan dan ambiguitas yang menyelimuti status operasional dari KEK Maloy itu sendiri. Ketidakpastian ini menjadi faktor fundamental yang menghambat perencanaan dan investasi jangka panjang untuk sektor hilir CPO.

“Kemarin tuh, kawasan ekonomi khusus Maloy masuk, tapi kan ternyata tidak, yang saya baca. Nah, ini kan sangat disayangkan,” ujarnya.

Perkembangan yang tidak sesuai ekspektasi mengenai penetapan dan operasionalisasi KEK Maloy, yang pada akhirnya berimbas pada hilangnya peluang pengembangan ekonomi daerah yang cukup signifikan.

Meskipun mengakui bahwa dirinya tidak memiliki informasi yang lengkap dan mutakhir mengenai detail status kawasan tersebut, anggota DPRD dari Komisi C ini dengan tegas menekankan posisi strategis Kutim sebagai salah satu penghasil komoditas CPO terbesar. Potensi bahan baku yang melimpah ini seharusnya menjadi modal dasar untuk membangun industri hilir yang kuat.

“Nah, itu yang saya kurang tahu. Sementara, menurut saya, kita ini kan penghasil CPO besar,” katanya.

dr. Novel Tyty Pembonan anggota DPRD Kutim

Pengakuan akan ketidaktahuan ini justru mempertegas perlunya transparansi informasi dan komunikasi yang lebih baik dari pihak pengelola KEK kepada para pemangku kepentingan, termasuk dewan. Dengan dasar potensi CPO yang besar itulah, Paembonan kemudian mengusulkan sebuah visi strategis untuk memaksimalkan peran KEK Maloy.

Ia mengusulkan agar KEK Maloy tidak hanya dipandang sebagai kawasan biasa, tetapi difungsikan secara maksimal sebagai pusat logistik dan hilirisasi CPO skala regional. Konsep ini bertujuan untuk memusatkan dan mengkonsolidasikan seluruh aktivitas nilai tambah dari komoditas sawit di satu lokasi yang terintegrasi.

“Nah, kalau CPO itu diturunkan di Maloy semua, ya kan, bulking station-nya di sana. Coba. Kapal-kapal masuk untuk mengangkat CPO itu, bahkan misalnya yang saya bilang tadi, hilirisasi, kita buat saja di Maloy,” papar Paembonan secara detail.

Gagasan konkret ini tidak hanya menegaskan harapannya agar KEK Maloy berfungsi sebagai titik bongkar muat atau bulking station yang sentral, tetapi juga sekaligus menjadi lokasi bagi berdirinya berbagai industri pengolahan lanjutan. Industri hilir ini dapat berupa pembuatan oleokimia, minyak goreng, biodiesel, dan produk turunan sawit lainnya yang memiliki nilai jual jauh lebih tinggi dibandingkan CPO mentah.

Dengan demikian, gagasan yang disampaikan Paembonan tersebut menegaskan sebuah visi yang komprehensif. Harapannya adalah KEK Maloy dapat bertransformasi dari sekadar kawasan logistik menjadi pusat industri hilir yang mampu mendorong nilai tambah secara maksimal bagi komoditas unggulan Kutim. Hal tersebut dinilai akan menciptakan efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan bagi hasil, hingga penguatan mata rantai pasok (supply chain) industri sawit nasional, yang pada akhirnya memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dan berkelanjutan bagi daerah.

Sorotan dari anggota dewan ini pada dasarnya merupakan cermin dari ekspektasi tinggi yang dibebankan pada KEK Maloy. Kawasan ini dianggap sebagai lokomotif yang dapat menggerakkan percepatan industrialisasi di Kutim, khususnya dalam sektor perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi. Realitas di lapangan yang dinilai belum optimal tentu menjadi perhatian serius, mengingat hilirisasi CPO adalah langkah strategis untuk menghentikan ketergantungan pada ekspor bahan mentah dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah di kancah global.

Komitmen pemerintah pusat dan daerah, serta iklim investasi yang kondusif, menjadi kunci utama untuk mewujudkan visi ini. Tanpa koordinasi dan implementasi yang jelas, kekhawatiran seperti yang disampaikan oleh Paembonan akan terus berulang, dan potensi besar KEK Maloy serta komoditas CPO Kutim hanya akan menjadi wacana yang belum teraktualisasi. Setiap penundaan dalam merealisasikan hal ini tidak hanya berarti hilangnya pendapatan, tetapi juga pelepasan peluang emas untuk membangun fondasi ekonomi daerah yang lebih kokoh dan mandiri untuk generasi mendatang. (adv/*)