

Rabu 12 November 2025
SANGATTA – Wacana pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat menciptakan tantangan akut bagi pemerintah daerah dalam upaya memperluas basis perekonomian lokal. Ketergantungan yang masih tinggi pada alokasi pusat dinilai menjadi batu sandungan utama bagi upaya diversifikasi investasi ke sektor-sektor di luar sumber pendapatan tradisional. Situasi ini berpotensi memicu perlambatan laju pembangunan serta memperpanjang ketergantungan daerah pada sumber pendapatan yang fluktuatif.
"Investasi di sektor lain tapi kayaknya masih di evaluasi usulannya itu karena kita akan terjadi pemotongan dana bagi hasil, itu yang menjadi kendala," ujar Yusri Yusuf, mengonfirmasi tantangan yang dihadapi tersebut.
Kenyataan tersebut memicu kekhawatiran mendalam terhadap potensi stagnasi dalam pengembangan ekonomi lokal. Daerah-daerah dengan ketergantungan tinggi pada DBH, terutama dari sektor sumber daya alam, diprediksi akan mengalami kesulitan operasional dan pembangunan jika terjadi penurunan signifikan pada alokasi dana transfer tersebut. Padahal, upaya mendiversifikasi portofolio investasi daerah merupakan langkah strategis dan fundamental untuk mewujudkan kemandirian fiskal dalam jangka panjang.
Di tengah tantangan ini, perusahaan daerah (Prusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diusung sebagai harapan baru untuk menjadi lokomotif ekonomi. Kehadiran entitas bisnis daerah yang dikelola secara profesional dan berorientasi profit diharapkan mampu membuka sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih berkelanjutan, stabil, dan inovatif. Dengan demikian, tekanan fiskal akibat ketergantungan pada DBH dapat dikikis secara sistematis.
"Kita berharap ada prusda betul betul bisa membantu kita di sektor PAD, dengan adanya PAD yang lebih tinggi tidak terlalu tertumpu dengan DBH," tambah Yusri menegaskan harapannya.
Optimisme terhadap kontribusi PAD yang lebih signifikan ini memiliki dasar yang kuat. Prusda memiliki akses dan peluang untuk mengelola berbagai sektor unggulan daerah yang selama ini belum tergarap secara optimal, mencakup sektor pariwisata, perdagangan, industri kreatif, dan jasa. Pengelolaan yang efisien, transparan, dan berkelanjutan dari badan usaha ini diyakini akan langsung berkontribusi pada peningkatan realisasi PAD, yang pada akhirnya memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Namun, mewujudkan peran strategis Prusda ini memerlukan komitmen politik dan langkah-langkah operasional yang konkret. Proses evaluasi mendalam terhadap seluruh rencana investasi daerah yang tertunda harus segera diselesaikan untuk memberikan kepastian. Secara paralel, agenda prioritas harus diletakkan pada pembenahan tata kelola, peningkatan kapasitas manajerial, dan penciptaan lingkungan usaha yang sehat bagi Prusda. Sinergi yang erat dan saling mendukung antara pemangku kebijakan di pemerintah daerah dengan jajaran manajemen unit usaha milik daerah menjadi kunci penentu dalam membangun ketahanan fiskal yang tangguh.
Pada akhirnya, transisi dari ketergantungan pada DBH menuju kemandirian fiskal melalui PAD yang kuat bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan yang tidak dapat ditunda. Wacana pemotongan DBH dari pusat, meskipun penuh tantangan, harus dimaknai sebagai momentum korektif dan katalis untuk mempercepat realisasi kemandirian fiskal daerah. Dengan demikian, pembangunan di segala bidang dapat berjalan dengan dasar pendanaan yang lebih mandiri, stabil, dan berkelanjutan, tanpa terlalu terpengaruh oleh fluktuasi kebijakan pusat. (adv/*)